Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Kembali Gelar Fasilitasi Harmonisasi 5 Ranperda

Ket. Foto: Kanwil Kemenkumham Sulteng Kembali Mengadakan Fasilitasi Harmonisasi 5 Ranperda
Ket. Foto: Kanwil Kemenkumham Sulteng Kembali Mengadakan Fasilitasi Harmonisasi 5 Ranperda Source: (Foto/ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng.)

Palu, gemasulawesi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Sulawesi Tengah kembali mengadakan fasilitasi harmonisasi 5 rancangan peraturan daerah atau Ranperda Provinsi Sulawesi Tengah.

Rakhmat Renaldy, yang merupakan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, di Palu menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi untuk memastikan keselarasan antara perda atau peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Rakhmat Renaldy menyebutkan harmonisasi memiliki tujuan untuk menyelaraskan rancangan regulasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus memastikan bahwa substansi peraturan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Proses harmonisasi yang dilakukan ini bukan sekadar untuk memastikan kepatuhan hukum tetapi juga menjamin agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Baca Juga:
2 Koridor Bus Trans Mamminasata di Makassar Berhenti Beroperasi Karena Keterbatasan Anggaran Subsidi

Dikutip dari Antara, adapun 5 Ranperda yang difasilitasi dalam harmonisasi itu meliputi Ranperda tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi usaha kecil, lalu Ranperda mengenai sistem pertanian organik dan Ranperda tentang arsitektur bangunan berciri khas daerah.

Selanjutnya, Ranperda mengenai ketenagakerjaan dan Ranperda mengenai pengawasan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.

“5 Ranperda ini menjadi langkah strategsi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tengah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang merata,” ucapnya.

Dia melanjutkan bahwa kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah adalah kunci untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.

Baca Juga:
Gelar Razia Narkoba di Batam! Enam Tersangka Ditangkap, Rumah Pengedar Langsung Dihancurkan Pihak Kepolisian

Dia menambahkan pihaknya siap memberikan dukungan penuh, dari tahap perancangan hingga penyelarasan substansi agar ranperda yang dihasilkan dapat segera ditetapkan dan diimpelementasikan dengan baik.

Dia mengharapkan dengan harmonisasi ini, regulasi yang dihasilkan mampu menjadi landasan hukum yang kokoh untuk pembangunan daerah, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, pertanian berkelanjutan, ketenagakerjaan, dan pengelolaan organisasi kemasyarakatan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

2 Koridor Bus Trans Mamminasata di Makassar Berhenti Beroperasi Karena Keterbatasan Anggaran Subsidi

Karena keterbatasan anggaran subsidi yang dialami, 2 koridor Bus Trans Mamminasata di Makassar berhenti beroperasi sejak awal bulan Januari.

Gelar Razia Narkoba di Batam! Enam Tersangka Ditangkap, Rumah Pengedar Langsung Dihancurkan Pihak Kepolisian

Tiga rumah pengedar narkoba di Kampung Aceh Batam dirobohkan. Polisi tegaskan komitmen jadikan kampung bebas narkoba.

Dana Miliaran Rupiah Disalahgunakan, Kepala Desa Bakan Jadi Tersangka Korupsi Drainase Sungai Tapagale di Sulawesi Utara

Dugaan korupsi Desa Bakan ungkap kerugian besar, kepala desa dan kontraktor ditahan, kasus terus diselidiki polisi.

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya Dapat Sanksi Tegas Ini dari Polda Banten

Kapolsek Cinangka dimutasi terkait kelalaian penanganan laporan penggelapan mobil hingga berujung tragedi fatal di tol.

KPw Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Imbau Masyarakat Lakukan Klarifikasi Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya

Masyarakat diimbau KPw Bank Indonesia untuk melakukan klarifkasi uang rupiah yang diragukan keaslian uang rupiah tersebut.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;