Viral ASN di Halmahera Barat Malut Pukul Warga yang Sampaikan Aspirasi, Begini Kata Polisi usai Amankan Pelaku

Tangkap layar video viral yang memperlihatkan ASN di Halmahera Barat Malut menganiaya warga
Tangkap layar video viral yang memperlihatkan ASN di Halmahera Barat Malut menganiaya warga Source: (Foto/X/@Heraloebss)

Halmahera Barat, gemasulawesi - Kasus penganiayaan terhadap seorang warga oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Kadis Perindagkop) Halmahera Barat, Maluku Utara, bernama Demisius Boky, baru-baru ini menghebohkan media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, di depan kantor Disperindagkop, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, saat seorang warga bernama Hardi berusaha menyampaikan aspirasinya terkait minyak tanah.

Dalam video singkat yang diunggah ulang oleh akun X @Heraloebss, Hardi, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendapatkan pukulan dan tendangan dari Demisius Boky.

Meskipun sempat mencoba memberikan perlawanan, situasi itu juga melibatkan seorang individu lain yang berusaha melerai.

Baca Juga:
Heboh Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu Sebabkan Belasan Korban Berjatuhan, Diduga Karena Rem Blong

Tindakan arogan ini menuai banyak kecaman dari masyarakat, terutama karena pelakunya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya bertugas melayani dan mendengarkan aspirasi rakyat.

Video yang tersebar luas di media sosial ini dengan cepat memicu reaksi negatif, dan banyak pihak mendesak agar pelaku segera diproses hukum.

"Hebat betul ya yg namanya ASN, TNI, POLRI, oknumnya seolah gak bakalan kena sanksi hukum karena merasa dekat dg penegak hukum." Tulis balasan dari akun warganet @mas***.

"Ahahaaha jadi pejabat padahal karna rakyat pas jadi malah di khianatin," tulis balasan lain dari akun @dzk***.

Baca Juga:
BKD Provinsi Gorontalo Sebut Honorer yang Ikuti Seleksi CASN Tidak Bisa Ikuti Seleksi PPPK

Menanggapi kasus ini, Polres Halmahera Barat bergerak cepat dengan mengamankan Demisius Boky bersama seorang stafnya bernama Soni Boky.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, membenarkan langkah ini dalam pernyataannya pada 8 Januari 2025.

"Diamankan ada dua orang, yaitu oknum kadis dan stafnya bernama Soni," ujar AKBP Erlichson.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka setelah semua alat bukti terkumpul.

Baca Juga:
Gubernur Sulteng Melarang Pengangkatan Tenaga Non ASN yang Baru di Lingkup OPD Pemprov Sulteng

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan etika dalam pelayanan publik.

Sebagai pejabat negara, ASN memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan sabar dan profesional, bukan justru bertindak arogan.

Kekerasan fisik bukanlah solusi untuk menyelesaikan konflik, terutama dalam situasi di mana masyarakat hanya ingin menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka.

Pemerintah diharapkan terus mengingatkan para pejabatnya untuk mengedepankan dialog dan empati dalam setiap interaksi dengan warga, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Heboh Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu Sebabkan Belasan Korban Berjatuhan, Diduga Karena Rem Blong

Sebuah bus pariwisata di Kota Batu Jatim diduga alami rem blong hingga kemudian menabrak beberapa kendaraan lain di depannya

BKD Provinsi Gorontalo Sebut Honorer yang Ikuti Seleksi CASN Tidak Bisa Ikuti Seleksi PPPK

Honorer yang mengikuti seleksi CASN disebutkan oleh BKD Provinsi Gorontalo tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.

Gubernur Sulteng Melarang Pengangkatan Tenaga Non ASN yang Baru di Lingkup OPD Pemprov Sulteng

Pengangkatan tenaga non ASN yang baru di lingkup OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dilarang oleh Gubernur Sulteng.

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Kembali Gelar Fasilitasi Harmonisasi 5 Ranperda

Fasilitasi harmonisasi 5 ranperda kembali diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah.

2 Koridor Bus Trans Mamminasata di Makassar Berhenti Beroperasi Karena Keterbatasan Anggaran Subsidi

Karena keterbatasan anggaran subsidi yang dialami, 2 koridor Bus Trans Mamminasata di Makassar berhenti beroperasi sejak awal bulan Januari.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;