Sekda Buton Utara Gratiskan Rumah Milik Orang Tuanya di Baubau Menjadi Kantor Penghubung Pemkab Setempat

Ket. Foto: Sekda Buton Utara Menggratiskan Rumah Milik Orang Tuanya Menjadi Kantor Penghubung Pemkab Setempat
Ket. Foto: Sekda Buton Utara Menggratiskan Rumah Milik Orang Tuanya Menjadi Kantor Penghubung Pemkab Setempat Source: (Foto/ANTARA/Adnan)

Buton Utara, gemasulawesi – Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Buton Utara, Muh Hardy Muslim, menggratiskan rumah milik orang tuanya yang terletak di Kota Baubau menjadi kantor penghubung pemerintah kabupaten setempat.

Dalam keterangannya di Buton Utara, Muh Hardy Muslim, menyatakan bahwa siapa saja warga Kabupaten Buton Utara dipersilakan untuk memanfaatkan rumah itu jika ada keperluan ketika berada di Kota Baubau.

Muh Hardy Muslim menyampaikan keberadaan kantor penghubung itu sebelumnya memang disiapkan untuk memfasilitasi aparatur pemerintahan di Buton Utara ketika melakukan kegiatan dinas di sana (Kota Baubau).

“Terlebih lagi saat ini Kota Baubau kerap dijadikan lokasi kegiatan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pemerintah pusat yang letaknya strategis untuk wilayah kepulauan Buton,” ujarnya.

Baca Juga:
Gagal Kelabuhi Petugas Bea Cukai, 2 Pelajar yang Ingin Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap

Dia menyebutkan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Buton Utara menyewa rumah itu 2 tahun terakhir senilai 100 juta rupiah per tahun.

Tetapi belum lama ini Sekretaris Daerah dituding menganggarkan duit miliaran rupiah untuk merehabilitasi aset pribadi.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan ini juga sekaligus dia mengklarifikasi informasi yang beredar yang menjurus ke fitnah.

“Tidak betul ada anggaran miliaran rupiah itu,” ungkapnya.

Baca Juga:
Dinas TPHP Provinsi Sulsel Pastikan Kebutuhan Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis Dapat Terpenuhi

Dia menerangkan bangunan tersebut disewa berdasarkan kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Buton Utara dengan salah satu ahli waris pemilik rumah, yaitu kakak kandunnya lalu disahkan dengan SK penetapan oleh Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria sehingga legal menurut hukum.

“Jadi, tahun ini sengaja saya stop kontrak untuk meredam isu itu tetapi rumah tersebut masih dapat dipakai masyarakat dan pegawai kita, silakan,” tuturnya.

Dia melanjutkan lokasi kantor penghubung tersebut strategis, berada di Jalan Anoa, yang tidak jauh dari Lippo Plaza Buton, RS Siloam, dan tempat penting lainnya.

Dia mengatakan fasilitas di dalamnya juga lengkap sekelas hotel setiap kamar mempunyai toilet di dalam. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Bappelitbangda Parigi Moutong Sebut Pemkab Sukses Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Jadi 13 Persen Lewat Program Terpadu

Pemkab Parigi Moutong raih capaian signifikan dalam menekan angka kemiskinan ekstrem selama tiga tahun terakhir.

Gagal Kelabuhi Petugas Bea Cukai, 2 Pelajar yang Ingin Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap

Dua orang pelajar asal Aceh ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam karena berusaha menyelundupkan sabu 3 kg di kopernya

Dinas TPHP Provinsi Sulsel Pastikan Kebutuhan Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis Dapat Terpenuhi

Kebutuhan bahan pangan untuk program MBG atau Makan Bergizi Gratis di daerah Provinsi Sulawesi Selatan dipastikan terpenuhi.

Pemerintah Kota Palu Tetap Konsisten Laksanakan Program Palu Mandiri Tangguh Pangan

Program Palu mandiri tangguh pangan tetap konsisten dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

BMKG Sampaikan Dampak Hidrometeorologi di Sulteng Masih Berpotensi Terjadi hingga Maret 2025

Dampak hidrometeorologi di Provinsi Sulawesi Tengah disebutkan oleh BMKG masih berpotensi terjadi hingga bulan Maret 2025.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;