Dugaan Anggota Polisi di Buru Terima Suap dari Penambang Emas Ilegal Beredar, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi. Polisi diduga terlibat suap dari penambang emas ilegal di Buru. Polda Maluku pastikan penyelidikan berlangsung transparan.
Ilustrasi. Polisi diduga terlibat suap dari penambang emas ilegal di Buru. Polda Maluku pastikan penyelidikan berlangsung transparan. Source: Foto/Dok. KPK

Maluku, gemasulawesi - Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam melindungi aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, semakin mencuat. 

Seorang tersangka berinisial B disebut-sebut menyerahkan uang kepada anggota kepolisian dengan iming-iming penangguhan penahanan.

Kasus ini bermula dari operasi penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Buru terhadap B di sekitar area tambang ilegal. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita emas seberat 82 gram yang diduga hasil dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Setelah diperiksa, B langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Buru.

Baca Juga:
Tukin Dosen ASN 2020-24 Tidak Bisa Cair, Sekjen Kemendikti Saintek Sebut Kebijakan Kementerian Sebelumnya Jadi Penyebab

Namun, muncul kabar bahwa keluarga tersangka berusaha menyelesaikan perkara ini dengan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum polisi. 

Informasi ini memicu reaksi keras, hingga akhirnya Polda Maluku mengambil langkah untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang bermain dalam kasus ini.

Menanggapi isu tersebut, Kabid Propam Polda Maluku langsung memerintahkan tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Langkah ini diambil guna memastikan apakah benar ada anggota yang menerima suap dari tersangka atau keluarganya.

Baca Juga:
Perkenalkan Seri Ulefone Armor 28 Ultra: Smartphone Tangguh yang Terbaik Sudah di Depan Mata!

"Memang benar bahwa Polres Buru menangani kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan tersangka berinisial B. 

Saat ini, tersangka masih ditahan di Rutan Polres Buru," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Areis Aminnulla, dikutip pada Minggu, 2 Februari 2025.

Polda Maluku memastikan tidak akan menoleransi praktik ilegal semacam ini. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan oknum polisi, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sampai saat ini, belum ada laporan resmi terkait korban yang menyerahkan uang untuk menyelesaikan kasus ini," tambah Areis.

Baca Juga:
Trendi sekaligus Tangguh! Jam Tangan G-Shock Edisi Terbatas dari Casio Bertema Barbie Terungkap

Namun, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti terkait praktik suap ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran disiplin atau pidana, anggota yang terlibat akan diproses sesuai hukum.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Buru tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buru. 

Penyidik memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Untuk perkara ini, penyidik tinggal melengkapi berkas penyidikan sebelum diserahkan ke kejaksaan," jelas Areis.

Baca Juga:
Microsoft Bekerja Sama dengan DeepSeek, Memulai Integrasi Model DeepSeek R1 pada PC Copilot Plus

Dugaan suap dalam kasus tambang emas ilegal ini semakin menarik perhatian publik, mengingat Gunung Botak telah lama menjadi pusat aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan. 

Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga kerap dikaitkan dengan praktik korupsi serta konflik sosial di wilayah tersebut.

Kapolda Maluku menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Jika ada oknum kepolisian yang terbukti menerima suap dari penambang ilegal, sanksi disiplin hingga pidana akan diterapkan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Bikin Geger! Oknum Polisi di Pamekasan Tipu Temannya, Janji Pinjam Motor Tapi Dijual ke Orang Lain, Begini Kronologi Detailnya

Seorang polisi di Pamekasan ditangkap setelah meminjam motor teman lalu menggadaikannya. Kasus ini kini diproses hukum.

Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Tiba-tiba Menghilang, Rumah Kosong dan Ponsel Tak Aktif

Setelah terseret kasus pagar laut, Kades Kohod Arsin menghilang. Rumah kosong, kantor desa tertutup, ponsel mati.

DPRD Gorontalo Utara Sebut Peningkatan Infrastruktur Adalah Salah Satu Bentuk Mitigasi Bencana

Ketua DPRD Gorontalo Utara menyatakan peningkatan infrastruktur merupakan salah satu bentuk mitigasi bencana.

BKKBN Sulsel Bekerja Sama dengan Dinas PP dan KB Makassar dalam Menurunkan Angka Prevalensi Stunting

Dalam menurunkan angka prevalensi stunting, BKKBN Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dinas PP dan KB Makassar.

Keindahan Pulau Saronde di Provinsi Gorontalo Dipamerkan di Belanda dan Jerman

Keindahan dari Pulau Saronde yang terletak di Kepulauan Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dipamerkan di Jerman dan Belanda.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;