Maluku, gemasulawesi - Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam melindungi aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, semakin mencuat.
Seorang tersangka berinisial B disebut-sebut menyerahkan uang kepada anggota kepolisian dengan iming-iming penangguhan penahanan.
Kasus ini bermula dari operasi penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Buru terhadap B di sekitar area tambang ilegal.
Dari tangan tersangka, polisi menyita emas seberat 82 gram yang diduga hasil dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Setelah diperiksa, B langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Buru.
Namun, muncul kabar bahwa keluarga tersangka berusaha menyelesaikan perkara ini dengan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum polisi.
Informasi ini memicu reaksi keras, hingga akhirnya Polda Maluku mengambil langkah untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang bermain dalam kasus ini.
Menanggapi isu tersebut, Kabid Propam Polda Maluku langsung memerintahkan tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Langkah ini diambil guna memastikan apakah benar ada anggota yang menerima suap dari tersangka atau keluarganya.
Baca Juga:
Perkenalkan Seri Ulefone Armor 28 Ultra: Smartphone Tangguh yang Terbaik Sudah di Depan Mata!
"Memang benar bahwa Polres Buru menangani kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan tersangka berinisial B.
Saat ini, tersangka masih ditahan di Rutan Polres Buru," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Areis Aminnulla, dikutip pada Minggu, 2 Februari 2025.
Polda Maluku memastikan tidak akan menoleransi praktik ilegal semacam ini. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan oknum polisi, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sampai saat ini, belum ada laporan resmi terkait korban yang menyerahkan uang untuk menyelesaikan kasus ini," tambah Areis.
Baca Juga:
Trendi sekaligus Tangguh! Jam Tangan G-Shock Edisi Terbatas dari Casio Bertema Barbie Terungkap
Namun, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti terkait praktik suap ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran disiplin atau pidana, anggota yang terlibat akan diproses sesuai hukum.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Buru tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buru.
Penyidik memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Untuk perkara ini, penyidik tinggal melengkapi berkas penyidikan sebelum diserahkan ke kejaksaan," jelas Areis.
Baca Juga:
Microsoft Bekerja Sama dengan DeepSeek, Memulai Integrasi Model DeepSeek R1 pada PC Copilot Plus
Dugaan suap dalam kasus tambang emas ilegal ini semakin menarik perhatian publik, mengingat Gunung Botak telah lama menjadi pusat aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan.
Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga kerap dikaitkan dengan praktik korupsi serta konflik sosial di wilayah tersebut.
Kapolda Maluku menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Jika ada oknum kepolisian yang terbukti menerima suap dari penambang ilegal, sanksi disiplin hingga pidana akan diterapkan. (*/Shofia)