Parigi Muotong, gemasulawesi - Tim audit turun langsung ke kebun durian yang terletak di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam rangka memastikan kesiapan ekspor durian ke China.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah Indonesia dalam memperluas pasar buah lokal ke kancah internasional.
Dengan adanya audit ini, diharapkan durian Indonesia dapat memenuhi standar kualitas tinggi yang dipersyaratkan oleh pasar global, khususnya China, yang dikenal memiliki regulasi ketat dalam impor produk pertanian.
Kebun-kebun yang diaudit telah diregistrasi oleh Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah, sehingga memiliki sistem traceability yang jelas.
Baca Juga:
Sigi Pastikan Pelaksanaan Harga Murah Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Tetap Dilakukan
Ini berarti bahwa setiap buah durian yang nantinya diekspor dapat ditelusuri asal-usulnya, mulai dari kebun tempatnya tumbuh hingga proses pengemasan.
Sistem ini penting untuk menjamin keamanan pangan serta menjaga kepercayaan konsumen internasional terhadap produk Indonesia.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Ir. Sahat Manaor Panggabean, menegaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas ekspor durian Indonesia.
Ia menyatakan bahwa hanya kebun-kebun yang telah terverifikasi yang diperbolehkan mengirim hasil panennya ke China.
Baca Juga:
Bapanas dan Pemprov Sulteng Menyiapkan 14 Rumah Kemas Durian Beku sejak Tahun 2024
“Kami pastikan durian yang akan diekspor ke China berasal dari kebun-kebun yang telah terverifikasi, sehingga kualitas dan asalnya dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya pada Senin, 18 Februari 2025.
Proses audit ini tidak hanya berfokus pada registrasi kebun, tetapi juga pada penerapan teknik budidaya yang sesuai dengan standar Good Agricultural Practices (GAP).
Petani di Parigi Moutong telah menerapkan sistem pengendalian hama yang ramah lingkungan untuk menjaga kesehatan tanaman dan memastikan kualitas durian tetap prima.
Dengan metode ini, diharapkan hasil panen tetap konsisten, bebas dari residu pestisida berbahaya, serta memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Baca Juga:
Dinas Pariwisata dan BI Sulawesi Selatan Dorong Hotel dan Restoran untuk Meraih Sertifikat Halal
Selain itu, tim audit juga mengamati teknik pemetikan dan penanganan buah.
Durian yang siap panen dipetik dengan hati-hati agar tidak mengalami kerusakan fisik yang dapat menurunkan kualitasnya.
Setelah dipanen, buah-buah tersebut disortir secara ketat untuk memastikan hanya durian terbaik yang akan masuk ke rantai pasokan ekspor.
Setiap tahapan pengolahan juga didokumentasikan secara menyeluruh. Proses ini mencakup perjalanan durian dari kebun hingga ke fasilitas pengolahan (PH) yang telah terdaftar dan memiliki sertifikasi.
Dengan adanya pencatatan yang ketat, seluruh rantai pasok dapat diawasi dengan transparan, memberikan jaminan kualitas kepada para pembeli di luar negeri.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Kementan, karantina, hingga pemerintah daerah, untuk mengawal seluruh proses audit ini,” ujar Dr. Ir. Sahat Manaor Panggabean.
Selain memastikan kualitas buah, audit ini juga bertujuan untuk menyiapkan protokol pengiriman yang sesuai dengan standar perdagangan internasional.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Indonesia dapat langsung mengekspor durian ke China tanpa perantara, membuka peluang besar bagi para petani lokal untuk menembus pasar global secara lebih kompetitif.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Alokasikan Anggaran 17 Miliar Per Tahun untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
Dengan pengawasan yang ketat dan standar yang tinggi, diharapkan ekspor durian Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain yang telah lebih dulu menguasai pasar, seperti Thailand dan Malaysia.
Langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan nilai ekspor, tetapi juga untuk memperkuat citra Indonesia sebagai produsen durian berkualitas tinggi di tingkat dunia.
Upaya ini menjadi bukti nyata bagaimana kerja sama lintas lembaga dapat menghasilkan terobosan besar dalam industri pertanian. (*/Risco)