Viral Siswa SMP Dianiaya saat Turnamen Basketball Cup 2025 Hingga Pihak Sekolah Berikan Sanksi, Begini Tanggapan Perbasi Bogor

Viral siswa SMP dianiaya saat jelang pelaksanaan tournament Basketball Cup 2025 di Kota Bogor
Viral siswa SMP dianiaya saat jelang pelaksanaan tournament Basketball Cup 2025 di Kota Bogor Source: Pixabay/Ilustrasi tournament basket

Bogor, gemasulawesi - Viral di kanal sosial media aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu atlet basket dalam acara Basketball Cup 2025 di Kota Bogor. 

Peristiwa tersebut terjadi pada saat acara turnamen Basketball Cup 2025 yang mempertemukan antara kedua tim basket SMP di Kota Bogor. 

Lantas di tengah sengitnya pertandingan yang dilaksanakan di SDH Basketball Cup 2025, salah satu atlet tak sengaja terekam kamera saat membogem peserta pemain basket lainnya. 

Baca Juga:
Aksi Komplotan Maling Bobol Toko Kelontong Hingga Gasak Rokok Senilai 10 Juta, Begini Tanggapan Kasat Reskrim Polresta Malang

Aksi pemukulan tersebut diunggah di akun instagram @viralbener sehingga menuai sorotan di berbagai pihak netizen Indonesia. 

Baca Juga:
Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sama Bahari, Inspektorat Sebut Akan Tindak Lanjuti Investigasi Pekan Depan

Bahkan aksi penganiayaan tersebut juga menuai sorotan Ketua Persatuan Bola Basket Indonesia (Perbasi) Kota Bogor, yaitu Destyono. 

Pihak Destyono menilai bahwa aksi penganiayaan tersebut sudah berada di luar batas dan melanggar nilai-nilai sportivitas. 

Terlebih lagi aksi tersebut terjadi di tengah berlangsungnya pertandingan Basketball Cup 2025.

Baca Juga:
Komentari Mendiktisaintek Satryo yang Kena Reshuffle, Stella Christie: Keputusan Presiden yang Terbaik

"Maka dari itu demi kebaikan untuk atlet kami, pemain yang bersangkutan sudah kami blacklist untuk mengikuti berbagai tournament basket yang berada di Kota Bogor," ungkapnya. 

Baca Juga:
Viral Video Pesawat Tempur Dicuci Secara Manual, TNI AU Sebut Pihaknya Lakukan Pencucian Sesuai Prosedur

Destyono juga mengungkap bahwa dirinya juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya motif dari aksi pemukulan yang dilakukan oleh beberapa atlet tersebut. 

Dia juga menambahkan agar sebaiknya panitia penyelenggara untuk melakukan hal yang serupa, dan diberikan waktu dalam kurun waktu 24 jam sejak kejadian berlangsung. 

Menurutnya hasil investigasi tersebut akan menjadi alasan pihak penyelenggara untuk dapat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku atau bahkan sekolah yang bersangkutan. 

Baca Juga:
Ketua MUI Nilai Anggaran Pendidikan Indonesia Sebaiknya Ditambah, Sebut Berhubungan dengan Program MBG

"Tentunya hal ini disesuaikan dengan handbook panitia, maka panitia pun akan kena sanksi untuk tidak lagi melaksanakan event-event berikutnya," debutnya. 

Bahkan disebutkan bahwa pihak SMP yang terkena aksi penganiayaan tersebut baru membuka suara terkait aksi viral di acara tournament Basketball Cup 2025. (*/Ayu Sisca Irianti) 

...

Artikel Terkait

wave

Aksi Komplotan Maling Bobol Toko Kelontong Hingga Gasak Rokok Senilai 10 Juta, Begini Tanggapan Kasat Reskrim Polresta Malang

Aksi komplotan maling gasak rokok hingga sepuluh juta saat membobol toko kelontong di Kota Malang tersebut.

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sama Bahari, Inspektorat Sebut Akan Tindak Lanjuti Investigasi Pekan Depan

Dugaan korupsi di Desa Sama Bahari bakal masuki tahapan Investigasi oleh pihak Inspektorat Kabupaten Parigi moutong.

Sebanyak 306 Mustahik Menerima Bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah yang Disalurkan Baznas dan Pemkot Palu

Zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan oleh Baznas dan Pemerintah Kota Palu, Sulteng, diterima oleh sebanyak 306 mustahik.

Pemkot Palu Sebut Belum Ditemukan Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Palu

Lonjakan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional di Palu belum ditemukan oleh Pemerintah Kota Palu, Sulteng.

Perum Bulog Lampaui Target Penyerapan Beras Bulan Februari 2025 Milik Petani di Sulawesi Tengah

Target penyerapan beras bulan Februari 2025 milik petani di Provinsi Sulawesi Tengah dilampaui oleh Perum Bulog.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;