Pangkalpinang, gemasulawesi - Kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi kembali mencuat di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Sindikat ini diketahui mengoplos gas dari tabung 3 kilogram, yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, ke tabung 12 kilogram yang dijual dengan harga lebih tinggi.
Praktik ilegal ini dilakukan selama lima bulan terakhir dan diduga telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Para pelaku menjalankan modus yang cukup licik. Mereka menggunakan stik besi yang telah dimodifikasi untuk mentransfer gas dari tabung bersubsidi ke tabung ukuran lebih besar.
Selain itu, mereka juga menambahkan es batu ke dalam tabung untuk menambah beratnya, sehingga seolah-olah terisi penuh.
Cara ini tidak hanya merugikan masyarakat dan negara, tetapi juga sangat berbahaya karena dilakukan tanpa standar keamanan yang jelas.
Pengoplosan ini dilakukan secara diam-diam di sebuah lokasi tersembunyi. Gas bersubsidi diperoleh dengan harga murah, lalu dipindahkan ke tabung non-subsidi dan dijual dengan harga lebih tinggi.
Keuntungan besar yang mereka peroleh menjadi alasan praktik ini terus berlangsung hingga akhirnya terbongkar oleh kepolisian.
Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menyita Lebih dari 8 Dunum Tanah Palestina di Wilayah Masafer Yatta
Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya menggerebek lokasi pengoplosan gas tersebut.
Kapolsek Bukit Intan, Kompol Banyu Aji, mengungkapkan bahwa tiga orang berhasil ditangkap dalam operasi ini.
Mereka adalah Eko (43), Govin (24), dan Hence (42), yang diketahui bekerja sebagai eksekutor dalam pengoplosan gas tersebut.
Namun, dua orang pemilik usaha ilegal ini, yaitu Parli dan Handi alias Atep, berhasil melarikan diri saat penggerebekan.
Baca Juga:
Pemukim Penjajah Israel Kembali Menyerbu Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur
Saat ini, keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita 93 tabung gas berbagai ukuran yang digunakan dalam praktik pengoplosan. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik pengoplosan gas subsidi masih marak terjadi. Selain merugikan masyarakat dan negara, tindakan ini juga sangat berbahaya karena dilakukan tanpa prosedur keamanan yang memadai.
Polisi kini terus memburu dua pelaku yang masih buron dan memastikan agar seluruh sindikat ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran gas elpiji ilegal yang bisa membahayakan keselamatan.
Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk memberantas sindikat pengoplosan gas yang merugikan banyak pihak.
Sementara itu, pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron terus dilakukan guna mengungkap jaringan lebih luas. (*/Shofia)