Raup Ratusan Juta! Sindikat Pengoplosan Gas Subsidi di Pangkalpinang Terbongkar, 3 Pelaku Ditangkap, Begini Modusnya

Sindikat pengoplosan gas subsidi 3 kg ke 12 kg di Pangkalpinang terbongkar, tiga pelaku ditangkap, dua masih buron.
Sindikat pengoplosan gas subsidi 3 kg ke 12 kg di Pangkalpinang terbongkar, tiga pelaku ditangkap, dua masih buron. Source: Foto/Beritasatu.com/Irwan Setiawan

Pangkalpinang, gemasulawesi - Kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi kembali mencuat di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. 

Sindikat ini diketahui mengoplos gas dari tabung 3 kilogram, yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, ke tabung 12 kilogram yang dijual dengan harga lebih tinggi. 

Praktik ilegal ini dilakukan selama lima bulan terakhir dan diduga telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Para pelaku menjalankan modus yang cukup licik. Mereka menggunakan stik besi yang telah dimodifikasi untuk mentransfer gas dari tabung bersubsidi ke tabung ukuran lebih besar. 

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Hancurkan Sebuah Rumah Palestina yang sedang Dibangun di Desa Beit Ijza Barat Laut Yerusalem

Selain itu, mereka juga menambahkan es batu ke dalam tabung untuk menambah beratnya, sehingga seolah-olah terisi penuh. 

Cara ini tidak hanya merugikan masyarakat dan negara, tetapi juga sangat berbahaya karena dilakukan tanpa standar keamanan yang jelas.

Pengoplosan ini dilakukan secara diam-diam di sebuah lokasi tersembunyi. Gas bersubsidi diperoleh dengan harga murah, lalu dipindahkan ke tabung non-subsidi dan dijual dengan harga lebih tinggi. 

Keuntungan besar yang mereka peroleh menjadi alasan praktik ini terus berlangsung hingga akhirnya terbongkar oleh kepolisian.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menyita Lebih dari 8 Dunum Tanah Palestina di Wilayah Masafer Yatta

Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya menggerebek lokasi pengoplosan gas tersebut. 

Kapolsek Bukit Intan, Kompol Banyu Aji, mengungkapkan bahwa tiga orang berhasil ditangkap dalam operasi ini. 

Mereka adalah Eko (43), Govin (24), dan Hence (42), yang diketahui bekerja sebagai eksekutor dalam pengoplosan gas tersebut.

Namun, dua orang pemilik usaha ilegal ini, yaitu Parli dan Handi alias Atep, berhasil melarikan diri saat penggerebekan. 

Baca Juga:
Pemukim Penjajah Israel Kembali Menyerbu Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur

Saat ini, keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita 93 tabung gas berbagai ukuran yang digunakan dalam praktik pengoplosan. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik pengoplosan gas subsidi masih marak terjadi. Selain merugikan masyarakat dan negara, tindakan ini juga sangat berbahaya karena dilakukan tanpa prosedur keamanan yang memadai. 

Polisi kini terus memburu dua pelaku yang masih buron dan memastikan agar seluruh sindikat ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Baca Juga:
Dirut Pertamina Patra Niaga Hingga Putra Riza Chalid Terlibat Kasus Korupsi Minyak, Said Didu: Mereka Biadab

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran gas elpiji ilegal yang bisa membahayakan keselamatan. 

Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk memberantas sindikat pengoplosan gas yang merugikan banyak pihak. 

Sementara itu, pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron terus dilakukan guna mengungkap jaringan lebih luas. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Kota Palu Lakukan Inspeksi di Pasar-Pasar Tradisional untuk Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Puasa

Inspeksi dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu di pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang puasa.

Pj Bupati Parigi Moutong Tekankan OPD Selektif dalam Usulan Pembangunan demi Wujudkan RKPD 2026 yang Tepat Sasaran

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, imbau OPD lebih cermat seleksi dan identifikasi usulan pembangunan.

Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Resmikan Fasilitas Sekolah Baru Guna Dukung Pendidikan Berkualitas

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, lakukan kunjungan kerja Rabu, 26 Februari 2025, didampingi sejumlah kepala OPD.

Sambut Ramadhan 2025, Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Lepas Pawai Obor di Jalur Dua Bambalemo

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar kegiatan pawai obor dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

Pemkab Konawe Selatan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar Sebesar 45 Ribu Rupiah per Jiwa

Zakat fitrah yang wajib dibayar oleh masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan ditetapkan Pemkab Konawe Selatan 45 ribu rupiah.

Berita Terkini

wave

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.


See All
; ;