Viral Penertiban Pedagang BBM Eceran di Balikpapan oleh Satpol PP, Warganet: Yang Korupsi di Pertamina yang Diincar Rakyat Kecil

Pedagang BBM eceran di Balikpapan bersitegang dengan Satpol PP saat pom mini mereka disita dalam operasi penertiban.
Pedagang BBM eceran di Balikpapan bersitegang dengan Satpol PP saat pom mini mereka disita dalam operasi penertiban. Source: Foto/Instagram @fakta.indo

Balikpapan, gemasulawesi - Sejumlah pedagang BBM eceran di Balikpapan terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP saat dilakukan operasi penertiban. 

Peristiwa ini bermula ketika petugas menyita pom mini yang dianggap melanggar aturan distribusi BBM. 

Ketegangan tak terhindarkan karena para pedagang merasa tindakan ini tidak adil dan berdampak pada mata pencaharian mereka.

Penertiban berlangsung di sejumlah titik di Balikpapan Kota. Petugas mendapati puluhan pedagang masih menggunakan dispenser BBM yang tidak memiliki izin resmi. 

Baca Juga:
Waspada! Ayam Gelonggongan Beredar di Pasar, Polisi Tangkap Pelaku di Kebayoran Lama, Begini Modus Liciknya

Langkah tegas diambil dengan menyita alat-alat tersebut. Namun, beberapa pedagang menolak menyerahkan dagangan mereka begitu saja. 

Mereka mempertanyakan mengapa usaha kecil seperti ini ditindak, sementara kasus penyimpangan BBM dalam skala besar kerap luput dari perhatian.

Sampai hari ini, Satpol PP Balikpapan telah memusnahkan 37 mesin pom mini hasil sitaan. 

Video saat petugas melakukan penertiban viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet. 

Baca Juga:
Polda Jawa Tengah Ungkap Praktik Striptease di Semarang, Pengelola Mansion KTV Ditetapkan sebagai Tersangka

Banyak yang menilai tindakan ini berlebihan, mengingat banyak pedagang yang bergantung pada usaha tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Setelah video penertiban menyebar luas, kolom komentar di berbagai platform media sosial langsung dibanjiri opini masyarakat. 

Banyak yang merasa prihatin dengan nasib para pedagang kecil yang harus kehilangan mata pencaharian mereka secara tiba-tiba.

"Kenapa yang besar-besar enggak ditindak? Kenapa harus rakyat kecil yang jadi korban?" tulis salah satu pengguna media sosial yang mendapat ratusan likes.

Baca Juga:
Terjebak Badai Salju, Dua Pendaki Perempuan Berusia 60 Tahun Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Begini Kronologinya

Selain itu, banyak yang mempertanyakan apakah tindakan Satpol PP adil, mengingat kasus penyimpangan BBM skala besar sering kali tak mendapat tindakan serupa.

"Haha, yang korupsi di Pertamina yang diincar rakyat kecil!" tulis salah satu komentar yang mendapat ratusan likes.

Beberapa komentar bahkan menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum. Mereka membandingkan penertiban ini dengan kasus dugaan penyelewengan BBM berskala besar yang jarang mendapat perhatian serupa.

Satpol PP Balikpapan menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menegakkan aturan distribusi BBM. 

Baca Juga:
Andi Arief Soal Ahok yang Sebut Bakal Bongkar Rekaman Rapat Pertamina Terkait Kasus Korupsi: Apanya yang Mau Dibongkar

Kepala Satpol PP Balikpapan menegaskan bahwa pom mini yang beroperasi tanpa izin memang dilarang karena dianggap tidak memenuhi standar keamanan dan regulasi.

Pihaknya juga mengimbau para pedagang untuk mencari cara berjualan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Namun, hingga kini, belum ada solusi konkret bagi pedagang yang terdampak penertiban ini.

Sementara itu, berbagai pihak mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan mencari jalan tengah agar penertiban tidak hanya berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat kecil.

Baca Juga:
Denny Siregar Menilai PDIP Perlu Menempatkan Kader yang Galak di Parlemen agar Dapat Dukungan Rakyat Kembali

Warganet pun terus memperdebatkan langkah Satpol PP ini, menyoroti perlunya pendekatan yang lebih manusiawi dalam penegakan aturan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Waspada! Ayam Gelonggongan Beredar di Pasar, Polisi Tangkap Pelaku di Kebayoran Lama, Begini Modus Liciknya

Penjual ayam gelonggongan ditangkap di Jakarta! Polisi sita barang bukti, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Polda Jawa Tengah Ungkap Praktik Striptease di Semarang, Pengelola Mansion KTV Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Jateng sita barang bukti dan periksa 20 saksi dalam kasus Mansion KTV, pengelola ditangkap atas dugaan pelanggaran.

Terjebak Badai Salju, Dua Pendaki Perempuan Berusia 60 Tahun Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Begini Kronologinya

Cuaca buruk di Puncak Cartenz merenggut nyawa dua pendaki, evakuasi dilakukan dalam kondisi medan berat dan ekstrem.

Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Pagar Laut Tangerang, Tepis Dugaan Sanksi Hanya Sebatas Denda

Polisi pastikan kasus pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang bukan sekadar sanksi denda, tetapi juga tindak pidana serius.

Usut Kasus Ledakan Speedboat Bela 72 yang Tewaskan Cagub Benny Laos, Polisi Tetapkan Nakhoda Sebagai Tersangka

Polisi selidiki penyebab ledakan speedboat Bela 72, nakhoda resmi jadi tersangka atas dugaan kelalaian dalam insiden maut.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;