Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Khusus untuk Tertibkan Tambang Emas Ilegal demi Jaga Lingkungan dan Ekonomi

Potret Potret Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid saat berkunjung di Desa Kayuboko
Potret Potret Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid saat berkunjung di Desa Kayuboko Source: (Foto/Terassulawesi)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Sulawesi Tengah akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal atau pertambangan tanpa izin (Peti).

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, dalam kunjungannya ke Desa Kayuboko pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

Pembentukan Satgas ini menjadi langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menanggapi maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai merugikan lingkungan serta berdampak negatif terhadap sektor pertanian di sekitar kawasan tambang.

Pemerintah berharap melalui pembentukan Satgas ini, kegiatan pertambangan yang tidak berizin dapat dikendalikan dan diarahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:
Gunung Semeru Alami Erupsi Empat Kali dalam Sehari, PVMBG Sarankan Masyarakat Lakukan Hal Berikut ini

"Satgas secepatnya dibentuk untuk melakukan langkah-langkah konkrit menertibkan aktivitas tambang tanpa izin," jelas Abdul Sahid dalam pernyataannya saat berada di lokasi.

Langkah penertiban ini, menurut Abdul Sahid, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata kembali pengelolaan tambang, agar ke depan tidak lagi berlangsung dalam bentuk yang melanggar hukum.

Ia menekankan pentingnya tata kelola tambang yang sesuai dengan aturan guna menghindari dampak jangka panjang, terutama yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan terganggunya produktivitas pertanian.

Di sisi lain, Abdul Sahid juga mengapresiasi adanya sejumlah wilayah di Parigi Moutong yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan dikelola oleh koperasi.

Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Segera Membentuk Satgas untuk Penertiban Pertambangan Emas Ilegal

Ia menilai legalitas tersebut harus dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa aktivitas pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keseimbangan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, tata kelola yang benar sesuai regulasi mutlak diperlukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan hidup.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam urusan pertambangan agar secara aktif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan IPR di wilayah tersebut.

Hal ini penting agar koperasi-koperasi yang mengelola tambang berizin tetap menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan.

Baca Juga:
Gubernur Sulteng Terima Penghargaan dari Menteri P2MI atas Peran Aktif dalam Sosialisasi Migrasi Aman dan Legal

"Koperasi IPR telah melalui berbagai verifikasi oleh pemerintah, maka apa yang telah dituangkan dalam aturan pertambahan wajib dilaksanakan oleh koperasi, jangan menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan," jelas Abdul Sahid menegaskan.

Dengan langkah ini, diharapkan tidak hanya menciptakan tata kelola pertambangan yang legal dan ramah lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat melalui kegiatan ekonomi yang terstruktur dan sah. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Gunung Semeru Alami Erupsi Empat Kali dalam Sehari, PVMBG Sarankan Masyarakat Lakukan Hal Berikut ini

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang serta Malang, Jawa Timur mengalami erupsi empat kali dalam sehari

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Segera Membentuk Satgas untuk Penertiban Pertambangan Emas Ilegal

Satgas untuk penertiban pertambangan emas tanpa izin atau ilegal segera dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Disdikbud Parimo Perkuat Implementasi SPM Pendidikan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Monitoring Terpadu

Dinas Pendidikan Parigi Moutong menunjukkan komitmennya dalam mendukung tercapainya implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Gubernur Sulteng Terima Penghargaan dari Menteri P2MI atas Peran Aktif dalam Sosialisasi Migrasi Aman dan Legal

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima penghargaan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

Mantan Dirut PDAM Makassar Angkat Bicara Berkaitan Dugaan Penyelewengan Dana Cadangan Perusahaan Daerah

Berkaitan dugaan penyelewengan dana cadangan perusahaan daerah, mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar angkat bicara.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;