Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Segera Membentuk Satgas untuk Penertiban Pertambangan Emas Ilegal

Ket. Foto: Pemkab Parigi Moutong Segera Membentuk Satgas untuk Penertiban Pertambangan Emas Ilegal
Ket. Foto: Pemkab Parigi Moutong Segera Membentuk Satgas untuk Penertiban Pertambangan Emas Ilegal Source: (Foto/ANTARA/Moh Ridwan)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, segera membentuk satuan tugas atau satgas untuk penertiban pertambangan emas tanpa izin atau Peti atau pertambangang ilegal di Parigi Moutong.

Abdul Sahid, Wakil Bupati Parigi Moutong, mengatakan satgas secepatnya dibentuk untuk melakukan langkah-langkah yang konkret menertibkan aktivitas tambang tanpa izin.

“Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemda menata kembali aktivitas pertambangan agar ke depannya pengelolaan dalam bentuk legal,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong telah mempunyai IPR atau Izin Pertambangan Rakyat yang dikelola oleh koperasi, yang menurutnya maka legalitas itu harus dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan ekonomi masyarakat terlebih untuk pembangunan desa.

Baca Juga:
Gubernur Sulteng Terima Penghargaan dari Menteri P2MI atas Peran Aktif dalam Sosialisasi Migrasi Aman dan Legal

Dia menyebutkan banyak masyarakat bergantung dengan tambang khususnya wilayah melakukan pertambangan emas tetapi perlu dipahami ada aturan yang harus dipatuhi agar tidak ada lagi aktivitas yang ilegal.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan aktivitas pertambangan yang ilegal berdampak terhadap lingkungan maupun sektor pertanian di sekitar kawasan maka pengelolaannya perlu diatur sesuai dengan aturan pertambangan agar tidak terjadi dampak lingkungan.

“Kita bersyukur Kabupaten Parigi Moutong diberi ruang oleh pemerintah dalam mengelola pertambangan emas lewat IPR,” ucapnya.

Dia menambahkan Desa Kayuboko salah satu desa yang mendapat IPR maka izin ini jangan disia-siakan.

Baca Juga:
Mantan Dirut PDAM Makassar Angkat Bicara Berkaitan Dugaan Penyelewengan Dana Cadangan Perusahaan Daerah

“Kami juga berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam mengurus izin pertambangan skala kecil atau IPR,” tegasnya.

Dia juga menginstruksikan OPD berkaitan dengan pertimbangan agar melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap aktivitas IPR>

Menurutnya, koperasi IPR telah melalui berbagai verifikasi oleh pemerintah maka apa yang telah dituangkan dalam aturan pertambahan wajib dilaksanakan koperasi, jangan menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Disdikbud Parimo Perkuat Implementasi SPM Pendidikan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Monitoring Terpadu

Dinas Pendidikan Parigi Moutong menunjukkan komitmennya dalam mendukung tercapainya implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Gubernur Sulteng Terima Penghargaan dari Menteri P2MI atas Peran Aktif dalam Sosialisasi Migrasi Aman dan Legal

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima penghargaan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

Mantan Dirut PDAM Makassar Angkat Bicara Berkaitan Dugaan Penyelewengan Dana Cadangan Perusahaan Daerah

Berkaitan dugaan penyelewengan dana cadangan perusahaan daerah, mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar angkat bicara.

Wagub Sulsel Tegaskan Digitalisasi Keuangan Harus Menjangkau Seluruh Desa dan Daerah Terpencil di Provinsi

Digitalisasi keuangan ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, harus menjangkau seluruh desa dan daerah terpencil.

Heboh Granat Tangan Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Banda Aceh, Tim Gegana Langsung Lakukan Peledakan

Seorang warga di Kota Banda Aceh menemukan benda yang diduga kuat merupakan granat tangan tipe 97 buatan Jepang

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;