Tanggapi Polemik Kepemilikan Empat Pulau di antara Sumut dan Aceh, Bobby Nasution Dorong Keterlibatan Kemendagri

Potret Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution di ruangannya
Potret Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution di ruangannya Source: (Foto/Instagram/@bobbynst)

Nasional, gemasulawesi - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan terkait polemik kepemilikan empat pulau yang menjadi perbincangan antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Dalam keterangannya, Bobby mengajak agar pembahasan mengenai status kepemilikan empat pulau tersebut dilakukan secara langsung di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, forum nasional adalah tempat yang lebih tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara objektif dan final.

Bobby menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selalu terbuka untuk membahas ulang masalah kepemilikan empat pulau tersebut.

Namun, ia juga menekankan bahwa diskusi yang berlangsung di tingkat daerah tidak akan menghasilkan keputusan yang sah atau mengikat. Pasalnya, keputusan akhir sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Baca Juga:
Pemkot Palu Fokus Cari Lahan Tujuh Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat demi Dukung Akses Pendidikan Inklusif

"Kami ingin sampaikan, bahwa masalah kepemilikan pulau. Mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak ada solusinya," jelas Bobby Nasution saat ditemui di Medan pada hari Kamis, 12 Juni 2025.

Kunjungan Bobby ke Banda Aceh sebelumnya berlangsung pada hari Kamis, 4 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tidak menghadiri pertemuan lanjutan untuk membicarakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Situasi ini turut menjadi sorotan karena memperlihatkan belum adanya kesepahaman antarpihak.

Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa kunjungannya ke Banda Aceh bukan untuk mengajak kerja sama dalam pengelolaan keempat pulau tersebut.

Baca Juga:
Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Khusus untuk Tertibkan Tambang Emas Ilegal demi Jaga Lingkungan dan Ekonomi

Ia menyebut bahwa kedatangannya ke Aceh bertujuan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dan formal, agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut di tingkat provinsi.

Bobby tetap menyampaikan bahwa pihaknya tidak keberatan jika diskusi mengenai pulau-pulau itu dilakukan bersama-sama, asalkan ada itikad baik dari kedua belah pihak. Namun, ia mengingatkan bahwa yang berhak memutuskan tetaplah pemerintah pusat.

"Jika mau dibahas, ayo kami terbuka. Tapi untuk keputusan, biarlah jadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tak bisa memutuskan," ungkap Bobby dengan tegas.

Pernyataan tersebut memperlihatkan posisi Sumatera Utara yang bersedia berdialog, namun juga realistis dalam menyikapi kewenangan yang terbatas di level daerah. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Palu Fokus Cari Lahan Tujuh Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat demi Dukung Akses Pendidikan Inklusif

Pemkot Palu di Provinsi Sulawesi Tengah saat ini tengah berupaya menyediakan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Khusus untuk Tertibkan Tambang Emas Ilegal demi Jaga Lingkungan dan Ekonomi

Pemkab Parigi Moutong akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal

Bimtek Literasi di Parimo Resmi Berakhir, Balai Bahasa Ajak Pemda Lebih Terlibat

Balai Bahasa Sulteng tutup Bimtek literasi di Parigi, dorong komunitas jadi agen perubahan dengan dukungan dana hingga Rp150 juta.

Gunung Semeru Alami Erupsi Empat Kali dalam Sehari, PVMBG Sarankan Masyarakat Lakukan Hal Berikut ini

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang serta Malang, Jawa Timur mengalami erupsi empat kali dalam sehari

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Segera Membentuk Satgas untuk Penertiban Pertambangan Emas Ilegal

Satgas untuk penertiban pertambangan emas tanpa izin atau ilegal segera dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;