Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel Membekuk Buronan Mantan Kades Siatu Kabupaten Tojo Una-Una atas Kasus Dugaan Korupsi

Ket. Foto: Tim Tabur Kejati Sulsel Membekuk Mantan Kades Siatu atas Kasus Dugaan Korupsi
Ket. Foto: Tim Tabur Kejati Sulsel Membekuk Mantan Kades Siatu atas Kasus Dugaan Korupsi Source: (Foto/ANTARA/Darwin Fatir.)

Makassar, gemasulawesi – Tim Tangkap Buronan atau Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama dengan tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah dan Kacabjari Kabupaten Tojo Una-Una akhirnya membekuk buronan yang bernama Mohammad Ali di Makassar atas kasus dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara sebanyak 1 miliar rupiah lebih.

Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan, Soetarmi, kepada wartawan di Makassar mengatakan bersangkutan ditangkap oleh Tim Tabur di Kawasan Perumahan Lili di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang Makassar.

“Setelah melakukan pengintaian, penangkapan dilakukan,” ujarnya.

Dia juga menerangkan penangkapan juga dilakukan setelah memastikan bahwa orang yang dicari benar orangnya.

Baca Juga:
Bupati Parigi Moutong Optimalkan Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat

Mohammad Ali diketahui merupakan mantan Kepala Desa Siatu, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Selatan, yang tengah menjadi saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan APBDes setempat.

Dikutip dari Antara, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Desa Siatu periode 2018 hingga 2022 diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Desa Siatu tahun anggaran 2019 hingga 2021 dengan kerugian negara sebanyak 1,070 miliar rupiah lebih.

Diketahui bahwa jaksa penyidik cabang Kejari Tojo Una-Una di Wakai sebelumnya mendatangi rumah saksi sebanyak 3 kali dan juga membawa surat panggilan saksi atau P-9 mulai 15 Oktober, 21 Oktober, dan 28 Oktober 2024 di Desa Siatu.

Tetapi saksi tidak pernah berada di alamat itu yang selanjutnya ditetapkan DPO.

Baca Juga:
Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong Puji Aksi FKPAPT yang Menanam 1000 Bibit Mangrove di Pesisir Pantai Teluk Tomini

Saksi buronan yang selama ini dicari karena 3 kali mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaan akhirnya diamankan Tim Tabur Kejaksaan setelah belakangan diketahui berada di Makassar pada hari Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WITA.

Setelah ditangkap oleh tim gabungan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke kantor Kejati Sulsel guna dilakukan pengamanan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan dan akhirnya ditetapkan penyidik sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan APBDes di Desa Siatu pada tahun anggaran 2019-2021.

Tim Tabur Kejati Sulawesi Selatan lalu menyerahkan tersangka kepada penyidik dan Tim Tabur Kejati Sulawesi Tengah untuk dilanjutkan proses penyidikan dalam perkara ini kemudian diterbangkan ke Sulawesi Tengah untuk proses hukum lanjutan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Bupati Parigi Moutong Optimalkan Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat

Pelayanan publik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat dioptimalkan oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

Disdikbud Parimo Pastikan 23 Sekolah di Kabupaten Parigi Moutong Masuk Program Revitalisasi Berdasarkan Data Dapodik

Disdikbud Parimo sebut ada 23 sekolah di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yag akan dapat bantuan rehabilitasi bangunan

Program Revitalisasi 2025, Sejumlah Sekolah di Parimo akan Diperbaiki

Sebanyak 23 sekolah di Parimo, dari TK hingga SMP, masuk Program Revitalisasi 2025 berdasarkan data Dapodik untuk perbaikan sarana prasarana.

Kepala Bidang Kesehatan PPIH dari Debarkasi Makassar Imbau Jemaah Haji yang Tiba dan Alami Gejala Sakit Segera Memeriksakan Diri

Jemaah haji yang telah tiba dan mengalami gejala sakit diimbau Kepala Bidang Kesehatan PPIH dari Debarkasi Makassar untuk memeriksakan diri.

Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong Puji Aksi FKPAPT yang Menanam 1000 Bibit Mangrove di Pesisir Pantai Teluk Tomini

Aksi FKPAPT yang menanam 1.000 bibit mangrove di pesisir pantai Teluk Tomini dipuji oleh Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;