Harapan Terakhir PSU Papua: Wamendagri dan KPU Pastikan Kelancaran Proses

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk tinjau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk tinjau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Daerah, gemasulawesi - Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyatakan harapannya agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang tengah berlangsung di Provinsi Papua menjadi yang terakhir kali dilakukan di wilayah tersebut.

Pernyataan itu ia sampaikan setelah meninjau langsung pelaksanaan PSU di TPS 33, yang berlokasi di Lapangan SKB, depan Auri Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada hari Rabu.

“Harapan kami besar sekali. Kalau bisa, kali ini jadi yang terakhir,” ucap Ribka saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu.

Ia menuturkan bahwa saat ini Papua menjadi satu-satunya provinsi di Tanah Air yang masih harus menggelar PSU.

Baca Juga:
Airlangga: KEK dan Digitalisasi Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi RI

Karena itu, ia mengajak seluruh warga dan pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan PSU agar berjalan lancar.

“Kami berharap seluruh masyarakat Papua bisa ikut mendukung, agar proses PSU ini bisa segera selesai,” katanya.

Ribka menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi yang erat dengan penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, serta dukungan dari jajaran TNI dan Polri dalam memastikan kelancaran PSU.

Ia menyebut bahwa dalam proses ini, Kemendagri menjalankan peran sebagai fasilitator bersama Komisi II DPR RI untuk memastikan seluruh tahapan berjalan baik.

Baca Juga:
Otoritas Penjajah Israel Melarang Mufti Besar Yerusalem dan Wilayah Palestina Memasuki Masjid Al-Aqsa selama 6 Bulan

Ribka juga mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan atas kehadiran langsung Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang turut mengawal pelaksanaan PSU di Papua.

“Saya sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih. Kehadiran Bapak Ketua Komisi II DPR RI adalah bentuk komitmen dan dukungan nyata bagi kami di Papua,” ucap Ribka.

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan PSU secara optimal, termasuk pendistribusian logistik hingga ke wilayah-wilayah paling terpencil.

Ketua KPU RI, Afifuddin, menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh tahapan persiapan yang menjadi tanggung jawab KPU telah dilakukan secara maksimal.

Baca Juga:
Fitur Autopilot Tesla Dinyatakan Bertanggung Jawab Atas Kematian di Tahun 2019, Inilah Tanggapan Perusahaan

"Insyaallah, semua proses persiapan dan pelaksanaan yang menjadi tugas kami sudah kami siapkan sebaik mungkin," ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh perlengkapan logistik untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dikirim tepat waktu, termasuk ke daerah-daerah yang menghadapi kendala medan seperti Kabupaten Mamberamo Raya.

"Kami memantau langsung dan memastikan logistik untuk TPS paling jauh, seperti di Mamberamo, telah tiba tadi pagi. Di sana sungainya mengering, jadi perahu tidak bisa lewat, dan akhirnya logistik dikirim lewat helikopter," jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan peninjauan pelaksanaan PSU ini tidak hanya dihadiri oleh Ketua KPU RI dan Ketua Komisi II DPR RI, tetapi juga diikuti oleh Pj.

Baca Juga:
Polri Operasikan SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah

Gubernur Papua, Agus Fatoni, unsur Forkopimda Provinsi Papua, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Selain TPS 33 di Sentani, tim juga mengunjungi TPS 06 RT 05/01 VIM di Abepura, Kota Jayapura.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk menyaksikan secara langsung partisipasi masyarakat serta memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan baik dan tertib. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Belajar dari Pemakzulan Fadli Hasan, Wabup Parigi Moutong Abdul Sahid Bisa Bernasib Sama

Belajar dari kasus Fadli Hasan, Wabup Parigi Moutong Abdul Sahid berpotensi besar dimakzulkan akibat langkah blunder permintaan fee.

Giliran Proyek Sekolah dan Rumah Sakit Diduga ‘Dikerjai’ Wakil Bupati Parigi Moutong

Lagi, giliran sekolah dan Rumah Sakit dibuat sakit kepala karena kebijakan blunder Wabup parigi Moutong.

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Tidak Boleh DPA Diserahkan Tanpa Mekanisme Resmi

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase tegaskan OPD untuk tidak sembarang memberikan DPA tanpa melalui jalur mekanisme resmi.

Selain Diisukan Meminta Setoran Tambang Ilegal, Wabup Parigi Moutong Diduga Juga Miliki Tiga Blok Tambang

Tidak main-main, selain isu permintaan setoran dari pelaku tambang ilegal. Wabup Parigi moutong juga diduga memiliki tiga blok tambang.

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Permintaan Fee Sepuluh Persen Alasan Dibalik Pengumpulan DPA OPD, Wabup Parigi Moutong Memilih Bungkam

Wabup Parigi moutong minta DPA ke sejumlah OPD, diduga bertujuan untuk menghitung kisaran total nominal akan diterima dari fee 10 persen.

Berita Terkini

wave

Janggal Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi Moutong Telan Anggaran 398 Juta, Dari Tender Menjadi Pengadaan Langsung

Pagu anggaran Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi moutong dari tender tiba-tiba terkoreksi menjadi Pengadaan langsung.

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan

Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Wakil Bupati Parigi moutong kembali diterpa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam hal intervensi pencairan proyek gedung Perpustakaan baru.

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.


See All
; ;