NTT Intensifkan Pencegahan Rabies melalui Lockdown Hewan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Gubernur NTT Melki Laka Lena saat berdiskusi dengan Ketua PDHI NTT  Yohanes T. R. M. R. Simarmata di Kupang.
Gubernur NTT Melki Laka Lena saat berdiskusi dengan Ketua PDHI NTT Yohanes T. R. M. R. Simarmata di Kupang. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Daerah, gemasulawesi - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyarankan agar pemerintah provinsi setempat mengambil langkah khusus terkait hewan pembawa rabies.

Langkah yang diusulkan berupa penerapan lockdown terhadap hewan penular rabies (HPR) untuk mencegah penyebaran penyakit.

Durasi lockdown yang dianjurkan mencapai enam bulan agar upaya pengendalian rabies lebih efektif.

“Periode enam bulan dianggap sebagai durasi paling efektif untuk mencegah meluasnya rabies di NTT,” ujar Ketua PDHI NTT, Yohanes T. R. M. R. Simarmata.

Baca Juga:
MRT Jakarta Hidupkan Kembali Harmoni dan Kota Tua dengan Konsep Transit Oriented Development

Pernyataan itu disampaikan saat Simarmata bertemu dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena, untuk membahas strategi pengendalian rabies di provinsi tersebut, di Kupang.

Dalam pertemuan dengan gubernur, PDHI NTT memberikan beberapa rekomendasi penting, termasuk memperkuat upaya pemberantasan rabies dan memastikan anggaran kesehatan hewan mencukupi.

“Kami menyambut baik kebijakan lockdown hewan anjing selama dua bulan, mengingat mayoritas kasus rabies di NTT berasal dari gigitan anjing,” kata dia.

Selain itu, PDHI menekankan pentingnya memiliki data akurat terkait kasus rabies dan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran rabies di kawasan wisata, seperti Gua Monyet.

Baca Juga:
Kades Tabrak Aturan, Terbitkan Surat Bercap Tetapkan Pungutan 10 Juta Rupiah Per Unit Alat Berat di PETI Sipayo

“Kami mengharapkan ketersediaan anggaran untuk kesehatan hewan, sekaligus upaya pencegahan rabies melalui vaksinasi dan sosialisasi,” tambahnya.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat edukasi masyarakat dan menyiapkan langkah konkret untuk pengendalian rabies.

Ia menyebut telah mengeluarkan instruksi gubernur agar seluruh kepala daerah mulai menerapkan pengandangan hewan penular rabies (HPR) mulai September mendatang.

Ia mengajak agar seluruh rangkaian kegiatan pencegahan rabies yang dijadwalkan pada September dapat dilakukan secara sinergis bersama Forkopimda dan pihak terkait.

Baca Juga:
Aria Bima Imbau Unjuk Rasa di DPR Tetap Kondusif, Hindari Kekerasan dan Anarki

“Kami berkomitmen mewujudkan NTT bebas rabies melalui langkah nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif masyarakat,” ujar Gubernur Melki.

Ia menambahkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 20 orang meninggal akibat gigitan anjing rabies. Dari jumlah tersebut, terdapat 16.939 kasus gigitan hewan penular rabies yang tersebar di Kabupaten TTU, Malaka, TTS, Sikka, Nagekeo, Lembata, dan Ngada.

Melki menjelaskan bahwa pengandangan hewan dilakukan untuk mendeteksi apakah ada yang terinfeksi rabies. “Jika ada yang positif, dalam dua bulan akan terlihat hasilnya,” jelas Melki Laka Lena. (*/Zahra)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

MRT Jakarta Hidupkan Kembali Harmoni dan Kota Tua dengan Konsep Transit Oriented Development

PT MRT Jakarta revitalisasi Harmoni dan Kota Tua melalui TOD, integrasi stasiun, ruang publik, galeri seni, serta akses ramah pejalan kaki.

Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Dijatuhi Hukuman Korupsi

Mbak Ita dan Alwin Basri dihukum atas kasus suap, gratifikasi, serta penyalahgunaan dana operasional di Pemkot Semarang.

Ketua Gapoktan Cianjur Ditangkap, Diduga Jual Traktor Bantuan Pemerintah

Polisi menangkap Ketua Gapoktan Cianjur terkait dugaan korupsi traktor bantuan, pengembangan kasus terus menelusuri tersangka lain.

Kejati Jatim Tahan Dua Tersangka Korupsi Belanja Hibah dan Pengadaan Barang SMK

Kejati Jatim menahan dua tersangka kasus korupsi belanja hibah dan pengadaan barang SMK 2017 dengan kerugian negara Rp179,97 miliar.

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase Akan Layangkan Teguran Keras Terkait Surat Kepala Desa Sipayo, Erwin: Berbahaya Itu

Bupati Parigi Moutong akan layangkan surat teguran keras pada Kades Sipayo buntut dari adanya surat permintaan pungutan alat berat di PETI.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;