NTT Intensifkan Pencegahan Rabies melalui Lockdown Hewan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Gubernur NTT Melki Laka Lena saat berdiskusi dengan Ketua PDHI NTT  Yohanes T. R. M. R. Simarmata di Kupang.
Gubernur NTT Melki Laka Lena saat berdiskusi dengan Ketua PDHI NTT Yohanes T. R. M. R. Simarmata di Kupang. Source: (Foto/ANTARA)

Daerah, gemasulawesi - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyarankan agar pemerintah provinsi setempat mengambil langkah khusus terkait hewan pembawa rabies.

Langkah yang diusulkan berupa penerapan lockdown terhadap hewan penular rabies (HPR) untuk mencegah penyebaran penyakit.

Durasi lockdown yang dianjurkan mencapai enam bulan agar upaya pengendalian rabies lebih efektif.

“Periode enam bulan dianggap sebagai durasi paling efektif untuk mencegah meluasnya rabies di NTT,” ujar Ketua PDHI NTT, Yohanes T. R. M. R. Simarmata.

Baca Juga:
MRT Jakarta Hidupkan Kembali Harmoni dan Kota Tua dengan Konsep Transit Oriented Development

Pernyataan itu disampaikan saat Simarmata bertemu dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena, untuk membahas strategi pengendalian rabies di provinsi tersebut, di Kupang.

Dalam pertemuan dengan gubernur, PDHI NTT memberikan beberapa rekomendasi penting, termasuk memperkuat upaya pemberantasan rabies dan memastikan anggaran kesehatan hewan mencukupi.

“Kami menyambut baik kebijakan lockdown hewan anjing selama dua bulan, mengingat mayoritas kasus rabies di NTT berasal dari gigitan anjing,” kata dia.

Selain itu, PDHI menekankan pentingnya memiliki data akurat terkait kasus rabies dan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran rabies di kawasan wisata, seperti Gua Monyet.

Baca Juga:
Kades Tabrak Aturan, Terbitkan Surat Bercap Tetapkan Pungutan 10 Juta Rupiah Per Unit Alat Berat di PETI Sipayo

“Kami mengharapkan ketersediaan anggaran untuk kesehatan hewan, sekaligus upaya pencegahan rabies melalui vaksinasi dan sosialisasi,” tambahnya.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat edukasi masyarakat dan menyiapkan langkah konkret untuk pengendalian rabies.

Ia menyebut telah mengeluarkan instruksi gubernur agar seluruh kepala daerah mulai menerapkan pengandangan hewan penular rabies (HPR) mulai September mendatang.

Ia mengajak agar seluruh rangkaian kegiatan pencegahan rabies yang dijadwalkan pada September dapat dilakukan secara sinergis bersama Forkopimda dan pihak terkait.

Baca Juga:
Aria Bima Imbau Unjuk Rasa di DPR Tetap Kondusif, Hindari Kekerasan dan Anarki

“Kami berkomitmen mewujudkan NTT bebas rabies melalui langkah nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif masyarakat,” ujar Gubernur Melki.

Ia menambahkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 20 orang meninggal akibat gigitan anjing rabies. Dari jumlah tersebut, terdapat 16.939 kasus gigitan hewan penular rabies yang tersebar di Kabupaten TTU, Malaka, TTS, Sikka, Nagekeo, Lembata, dan Ngada.

Melki menjelaskan bahwa pengandangan hewan dilakukan untuk mendeteksi apakah ada yang terinfeksi rabies. “Jika ada yang positif, dalam dua bulan akan terlihat hasilnya,” jelas Melki Laka Lena. (ANTARA)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

MRT Jakarta Hidupkan Kembali Harmoni dan Kota Tua dengan Konsep Transit Oriented Development

PT MRT Jakarta revitalisasi Harmoni dan Kota Tua melalui TOD, integrasi stasiun, ruang publik, galeri seni, serta akses ramah pejalan kaki.

Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Dijatuhi Hukuman Korupsi

Mbak Ita dan Alwin Basri dihukum atas kasus suap, gratifikasi, serta penyalahgunaan dana operasional di Pemkot Semarang.

Ketua Gapoktan Cianjur Ditangkap, Diduga Jual Traktor Bantuan Pemerintah

Polisi menangkap Ketua Gapoktan Cianjur terkait dugaan korupsi traktor bantuan, pengembangan kasus terus menelusuri tersangka lain.

Kejati Jatim Tahan Dua Tersangka Korupsi Belanja Hibah dan Pengadaan Barang SMK

Kejati Jatim menahan dua tersangka kasus korupsi belanja hibah dan pengadaan barang SMK 2017 dengan kerugian negara Rp179,97 miliar.

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase Akan Layangkan Teguran Keras Terkait Surat Kepala Desa Sipayo, Erwin: Berbahaya Itu

Bupati Parigi Moutong akan layangkan surat teguran keras pada Kades Sipayo buntut dari adanya surat permintaan pungutan alat berat di PETI.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;