DPRD Parigi Moutong Tanya Kesiapan Perampingan Perangkat Daerah

<p>Foto: DPRD Parigi Moutong Tanya Kesiapan Perampingan Perangkat Daerah.</p>
Foto: DPRD Parigi Moutong Tanya Kesiapan Perampingan Perangkat Daerah.

Gemasulawesi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mempertanyakan tentang kesiapan Pemda atas perampingan struktur organisasi perangkat daerah, sesuai instruksi Mendagri.

“Berdasarkan hasil evaluasi Mendagri tahun 2019, dan dengan deadline waktu selambat-lambatnya per 31 Desember revisi terhadap susunan struktur perangkat daerah, harus segera terselesaikan,” ungkap anggota DPRD Parigi Moutong, Suyadi dalam rapat paripurna pembahasan anggaran, Jumat 24 September 2021.

Dia mempertanyakan, langkah yang telah dilakukan Pemda tentang perampingan perangkat daerah. Sehingga, untuk diajukan penganggarannya dalam pembahasan APBD perubahan 2021 dan tahun 2021.

Baca juga: Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal

Menanggapi hal itu, Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan tentang perampingan beberapa perangkat daerah, dari 36 menjadi 20 organisasi.

“Apabila hal itu merupakan usulan inisiatif DPRD dan bertepatan Pemda juga mengajukan perampingan perangkat daerah, maka usulan yang dibahas dari legislatif,” kata dia.

Namun pihaknya telah meminta kepada bagian Ortal, untuk menyiapkan beberapa hal. Diantaranya, kurang lebih terdapat delapan perangkat daerah yang akan lebur, dan pengurangan jumlah pejabat.

Kemudian, jabatan administrator lainnya, dalam satu perangkat daerah akan kehilangan delapan pejabat eselon IV.

Melihat hal itu kata dia, pihaknya telah meminta bagian Ortal untuk menyimpul SDM itu untuk didistribusikan ke perangkat daerah lainnya, serta juga harus melihat analisis beban kerja.

“Karena juga ada satu perangkat daerah, ketika analisis dibuat sudah ditentukan jumlah personil dalam satu pekerjaan. jadi harus disesuaikan lebih dulu,” ucapnya.

Selanjutnya kata dia, rumpun-rumpun dalam satu perangkat daerah harus sesuai dengan peraturan menteri atau undang-undang.

Contohnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Dinas Ketahanan Pangan, dan Holtikultura, serta Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa kembali digabung kembali.

“Intinya kami sudah siap untuk menyiapkan data dan payung hukumnya. Tapi ini direncanakan usulan legislative untuk dibahas tentang perampingan. Jadi kami tidak bisa mengusulkan item yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh membenarkan, usulan itu dapat dilakukan legislatif.

“Yang lebih siap saat ini untuk melakukan pengusulan adalah eksekutif. Jadi saya mengusulkan perampingan ini harus tuntas pada masa sidang IV, sehingga efektif berlaku pada 1 Januari 2022,” tutupnya. (***)

Baca juga: 2022, BKPSDM Parimo Akan Rampingkan Tenaga Honorer

...

Artikel Terkait

wave

Pekan Depan, 69 Sekolah di Parigi Moutong Uji Coba PTM Terbatas

69 sekolah di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pekan depan dijadwalkan akan melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Aksi Sosial AKABRI 96, Ribuan Warga Kota Palu Divaksin

Aksi sosial AKABRI 96, ribuan warga Kota Palu ikuti vaksinasi massal. Kegiatan itupun Mendapat apresiasi dari Kapolda Sulawesi Tengah.

Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Milik Anggota Polri

Dua orang pria diduga sebagai pelaku pembobolan rumah milik anggota Polri berhasil diringkus anggota Polsek Marawola, Sigi, Sulawesi Tengah.

48 Anak di Parigi Moutong Jadi Yatim Piatu Akibat Covid19

DP3AP2KB Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat 48 anak menjadi yatim piatu karena kehilangan anggota keluarga akibat Covid19.

Pengurus APDESI Parigi Moutong Disarankan Bersifat Terstruktur

Syahban menyarankan, kepengurusan APDESI Parigi Moutong perlu komposisi organisasi terstruktur, mulai dari tingkat pusat hingga kecamatan.

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;