Parigi Moutong Segera Ajukan Perbup Status Kedaruratan Bencana

<p>Foto: Sekretaris Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Rivai.<br />
Parigi Moutong Segera Ajukan Perbup Status Kedaruratan Bencana.</p>
Foto: Sekretaris Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Rivai. Parigi Moutong Segera Ajukan Perbup Status Kedaruratan Bencana.

Gemasulawesi– Pemda Parigi Moutong akan segera mengajukan rancangan Peraturan Bupati atau Perbup tentang pedoman status kedaruratan bencana, usai melakukan finalisasi beberapa waktu kemarin.

“Perbup sudah final usah melakukan beberapa kali rapat dengan sejumlah perangkat daerah terkait, kami akan ajukan ke tingkat selanjutnya,” ungkap Sekretaris Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Rivai saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dalam waktu dekat BPBD kata dia, akan membawa rancangan Perbup status kedaruratan bencana itu ke Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan asistensi di Biro Hukum, sebelum ditandatangani Bupati Parigi Moutong.

Baca juga: Parigi Moutong Susun Perbup Status Keadaan Darurat Bencana

Menurut dia, rapat finalisasi sebelumnya ada beberapa koreksi dari perangkat daerah terkait, tetap telah dilakukan perbaikan.

Perbaikan itu, berkaitan dengan kriteria penentuan status kedaruratan bencana di suatu wilayah, berkaitan dengan masalah kuantitas.

“Ketika terjadi bencana, berapa jumlah korban, rumah rusak, berapa rusak areal pertanian dan perkebunan. Jika nantinya akan masuk dalam Perbup tersebut, misalnya ketika menetapkan status kedarurat bencana, ukurannya apakah ada yang meninggal berjumlah lima orang dan sebagainya,” jelasnya.

Dia menyebut, dalam rancangan Perbup itu BPBD menetapkan aturan yang lebih luwes atau tidak kaku, sebab nyawa satu orang korban pun berharga bagi pihaknya. Disamping itu, status kedaruratan bencana merupakan keadaan luar biasa.

“Dalam perdepatan permasalahan kuantitas itu, kami kesampingkan dulu. Tetapi, ada enam kriteria untuk penetapan status kedaruratan bencana dalam rancanangan Perbup itu,” ungkapnya.

Tentunya kata dia, menentukan waktu penetapan kedaruratan bencana yakni, tiga hari pasca terjadinya bencana.

Rivai menuturkan, selama ini untuk menetapkan status kedaruratan bencana, pihak BPBD tidak memiliki pedoman, sehingga masih menggunakan pedoman pemerintah pusat yang sangat tinggi.

Dengan adanya Perbup itu, pihaknya akan lebih maksimal lagi dalam penanganan tanggap bencana daerah. Apalagi, berdasarkan Perbup itu tiga hari pasca bencana terjadi, harus ditentukan statusnya dalam Surat Keputusan Bupati.

“Jadi tidak akan lagi berlama-lama menetapkan status kedaruratan bencana. Kami juga akan terpacu lagi bekerja dalam penanganan bencana,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Akibat Perbup Nomor 38 Tahun 2018, Bupati Parimo Digugat

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Tunda Perampingan Perangkat Daerah

Pemda Parigi Moutong menunda rencana penampungan Perangkat Daerah sedianya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

Perda APBD-P 2021 Parigi Moutong Telah Disahkan

Ranperda APBD-P 2021 disahkan setelah melalui proses pembahasan tingkat Banggar DPRD Parigi Moutong dan asisten biro hukum Sulawesi Tengah.

ODGJ Ditemukan Meninggal dalam Box Jualan Warga di Kota Palu

Sesosok mayat pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ ditemukan meninggal dalam box jualan warga di Kota Palu.

Harga Cabai Merah di Parigi Moutong Naik Signifikan

Harga cabai merah di pasar tradisional Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terpantau naik secara signifikan dari pekan sebelumnya.

Bupati Sigi Lantik Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Tercatat sembilan posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara kepala OPD mengalami rotasi, pada pelantikan pejabat di Kabupaten Sigi

Berita Terkini

wave

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana


See All
; ;