Parigi Moutong Segera Ajukan Perbup Status Kedaruratan Bencana

<p>Foto: Sekretaris Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Rivai.<br />
Parigi Moutong Segera Ajukan Perbup Status Kedaruratan Bencana.</p>
Foto: Sekretaris Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Rivai. Parigi Moutong Segera Ajukan Perbup Status Kedaruratan Bencana.

Gemasulawesi– Pemda Parigi Moutong akan segera mengajukan rancangan Peraturan Bupati atau Perbup tentang pedoman status kedaruratan bencana, usai melakukan finalisasi beberapa waktu kemarin.

“Perbup sudah final usah melakukan beberapa kali rapat dengan sejumlah perangkat daerah terkait, kami akan ajukan ke tingkat selanjutnya,” ungkap Sekretaris Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Rivai saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dalam waktu dekat BPBD kata dia, akan membawa rancangan Perbup status kedaruratan bencana itu ke Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan asistensi di Biro Hukum, sebelum ditandatangani Bupati Parigi Moutong.

Baca juga: Parigi Moutong Susun Perbup Status Keadaan Darurat Bencana

Menurut dia, rapat finalisasi sebelumnya ada beberapa koreksi dari perangkat daerah terkait, tetap telah dilakukan perbaikan.

Perbaikan itu, berkaitan dengan kriteria penentuan status kedaruratan bencana di suatu wilayah, berkaitan dengan masalah kuantitas.

“Ketika terjadi bencana, berapa jumlah korban, rumah rusak, berapa rusak areal pertanian dan perkebunan. Jika nantinya akan masuk dalam Perbup tersebut, misalnya ketika menetapkan status kedarurat bencana, ukurannya apakah ada yang meninggal berjumlah lima orang dan sebagainya,” jelasnya.

Dia menyebut, dalam rancangan Perbup itu BPBD menetapkan aturan yang lebih luwes atau tidak kaku, sebab nyawa satu orang korban pun berharga bagi pihaknya. Disamping itu, status kedaruratan bencana merupakan keadaan luar biasa.

“Dalam perdepatan permasalahan kuantitas itu, kami kesampingkan dulu. Tetapi, ada enam kriteria untuk penetapan status kedaruratan bencana dalam rancanangan Perbup itu,” ungkapnya.

Tentunya kata dia, menentukan waktu penetapan kedaruratan bencana yakni, tiga hari pasca terjadinya bencana.

Rivai menuturkan, selama ini untuk menetapkan status kedaruratan bencana, pihak BPBD tidak memiliki pedoman, sehingga masih menggunakan pedoman pemerintah pusat yang sangat tinggi.

Dengan adanya Perbup itu, pihaknya akan lebih maksimal lagi dalam penanganan tanggap bencana daerah. Apalagi, berdasarkan Perbup itu tiga hari pasca bencana terjadi, harus ditentukan statusnya dalam Surat Keputusan Bupati.

“Jadi tidak akan lagi berlama-lama menetapkan status kedaruratan bencana. Kami juga akan terpacu lagi bekerja dalam penanganan bencana,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Akibat Perbup Nomor 38 Tahun 2018, Bupati Parimo Digugat

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Tunda Perampingan Perangkat Daerah

Pemda Parigi Moutong menunda rencana penampungan Perangkat Daerah sedianya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

Perda APBD-P 2021 Parigi Moutong Telah Disahkan

Ranperda APBD-P 2021 disahkan setelah melalui proses pembahasan tingkat Banggar DPRD Parigi Moutong dan asisten biro hukum Sulawesi Tengah.

ODGJ Ditemukan Meninggal dalam Box Jualan Warga di Kota Palu

Sesosok mayat pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ ditemukan meninggal dalam box jualan warga di Kota Palu.

Harga Cabai Merah di Parigi Moutong Naik Signifikan

Harga cabai merah di pasar tradisional Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terpantau naik secara signifikan dari pekan sebelumnya.

Bupati Sigi Lantik Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Tercatat sembilan posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara kepala OPD mengalami rotasi, pada pelantikan pejabat di Kabupaten Sigi

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;