Kejari Poso Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Perkara 2021

<p>Foto: Pemusnahan barang bukti.<br />
Kejari Poso Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Perkara 2021.</p>
Foto: Pemusnahan barang bukti. Kejari Poso Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Perkara 2021.

Poso, gemasulawesi — Kejaksaan negeri (Kejari) Poso, Sulteng, musnahkan barang ratusan gram Narkoba berbentuk sabu.

“Barang bukti ratusan gram sabu itu merupakan barang bukti hasil penyelesaian perkara dalam enam bulan terakhir tahun 2021,” ungkap Kajari Poso, LB Hamka saat pemusnahan barang bukti perkara di lapangan futsal Kejari Poso, Senin 20 Desember 2021.

Rincian barang bukti yang Kejari Poso musnahkan adalah sabu seberat 143,19 gram, obat-obatan telrang, alat penghisap Sabu, timbangan digital dan hand phone berbagai merk.

Baca juga: Polisi Musnahkan Satu Ton Bahan Miras di Toili

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah upaya Kejari Poso kembalikan memulihkan tatanan masyarakat terhadap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kegiatan itu kata dia, tidak hanya seremonial semata. Namun, lebih kepada bentuk kepedulian Kejari Poso terhadap dampak ditimbulkan bagi generasi penerus bangsa.

“Butuh komitmen bersama menekan kasus narkoba,” tuturnya.

Baca juga: BPOM Musnahkan Obat Ilegal Palu Temuan Dalam Dua Tahun

Ia mengajak seluruh stake holder agar terus miliki tekad memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Poso.

Ratusan gram sabu itu kata dia, adalah barang bukti dari 25 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Polres Palu Musnahkan Sabu Seberat 19 Kg

“Undang-undang mengamanatkan pemusnahan barang bukti itu,” tegasnya.

Harapan untuk kedepannya, generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Poso terbebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Baca juga: 8 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Kalimantan Selatan

“Namun, jika masih terjadi juga penyalahgunaan narkoba, maka kami akan bertindak tegas dan memohon kepada seluruh aparat penegak hukum supaya tidak bermain-main dengan barang haram itu, agar kita dapat melindungi generasi bangsa ini,” tukasnya.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kajari Poso LB Hamka, disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Poso, Nanang Zulkarnain Faisal, Wakapolres Poso, KOMPOL Basrum Sychbutuh, Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Dumaha, Kepala Seksi Berantas BNNK Poso, AIPTU H. Muhammad Idris serta jajaran lainnya. (**)

Baca juga: Kejari Parimo Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika 

...

Artikel Terkait

wave

Kepolisian Ungkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi IAIN Palu

Agil warga Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, tega melakukan pembunuhan terhadap mahasiswi IAIN Palu

Pemda Parigi Moutong Berencana Buat Sistem Pembayaran Pajak Terintegrasi

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi moutong berencana membuat sistem pembayaran pajak online yang terintegrasi.

Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Jaring Aspirasi Warga

Kunjungi Daerah Pemilihan dalam Resesnya di Desa Siniu dan Ampibabo Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja jaring aspirasi warga.

Nelayan Kabupaten Banggai Diduga Tewas Disambar Petir

nelayan Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai tewas disambar Petir saat sedang melaut Kamis dini hari, 16 Desember 2021.

Wabup Parigi Moutong Hadiri Serah Terima PKTD STBM plus di Sidoan

PKTD Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) plus dan Pondok pesantren (Ponpes) dihadiri Wabup Parigi moutong Badrun Nggai, SE.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;