Polda Sulawesi Tengah Tetapkan Tersangka Penimbunan Minyak Goreng

<p>Manager Operasional CV. AJ Jadi Tersangka Penimbunan Minyak Goreng</p>
Manager Operasional CV. AJ Jadi Tersangka Penimbunan Minyak Goreng

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Manager Operasional CV. AJ ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton oleh Satgas Pangan Polda Sulteng pada tanggal 2 Maret 2022.

Perkembangan terakhir tersangka penimbunan minyak goreng, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng telah beralih ke tahap penyidikan di bawah Satuan Reserse Ditreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona terbitan SP. Sidik/50/III/2022/Ditreskrimsus tanggal 21 Maret 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Keterangan resminya yang dibagikan ke Media, Senin 23 Mei 2022.

“Terkait kasus dugaan penimbunan minyak goreng itu, pesan yang dapat kami sampaikan saat ini telah memasuki tahap penyidikan dihitung 21 Maret 2022,” jelasnya.

Baca: Sekjen PAN Diperiksa Polisi Terkait Laporan Kuasa Hukum Ade Armando

Ia juga menambahkan, kalau saat ini penyidik juga telah menetapkan AR selaku Direktur Operasional CV. AJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka telah diperiksa tanggal 17 Mei 2022 yang lalu.

Didik juga mengatakan diperkirakan dalam minggu ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Penuntut Umum.

Ia mengatakan, tersangka dipersangkakan pasal 133 digabungkan dengan pasal 53 undang-undang no. 18 Tahun 2012 tentang pangan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 1 Angka 15 Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan/atau pasal 107 jo pasal 29 ayat 1 undang-undang nomor 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Perpres nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan sembako yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar.

Sebagai informasi, Satgas Pangan Polda Sulteng dipimpin oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Ilham Saparona telah mengungkap kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng di gudang CV. AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu pada 2 Maret 2022 saat masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng. (*)

Baca: Puluhan Rumah Warga di Papua Habis Dibakar Orang Tak Dikenal

Kuatkan Kerjasama, FBI Sambangi Lagi KPK

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Delapan Alat Berat Dikerahkan Normalisasi Sungai Pasca Banjir di Parigi

Normalisasi Sungai di Parigi Delapan Alat Berat Dikerahkan pasca banjir yang menerjang tiga desa di Kab. Parigi Moutong

Ratusan Desa di Sulawesi Tengah Belum Miliki Akses Internet

Ratusan desa di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih belum memiliki akses internet di tempatnya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Gubernur Sulawesi Tengah Minta Bupati-Wali Kota Palu Kurangi Kemiskinan

Gubernur Sulteng himbau agar Bupati di 12 Kabupaten dan juga Wali Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah untuk kurangi angka Kemiskinan

Korban Banjir Parigi Moutong 236 KK Butuh Pasokan Logistik Makanan

Korban Banjir di Parigi Moutong 236 KK butuh pasokan logistik utamanya makanan siap saji, berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan

DPRD Parigi Moutong Desak UNDP Selesaikan Pekerjaan 7 Sekolah

DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah mendesak pihak United Nations Development Programme (UNDP) agar selesaikan pekerjaan

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;