Pemkab Parigi Moutong Kembali Aktifkan Panti Rehabilitasi Anak di Parigi

<p>Pemkab Parigi Moutong Kembali Aktifkan Panti Rehabilitasi Anak di Parigi</p>
Pemkab Parigi Moutong Kembali Aktifkan Panti Rehabilitasi Anak di Parigi

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali aktifkan panti rehabilitasi anak bermasalah hukum terkait, banyaknya anak dibawah umur yang tersandung kasus narkoba di Parigi.

Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad mengatakan pertemuan dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) itu untuk menindaklanjuti surat Kejaksaan Negeri Parigi yang tentunya juga mempunyai program yang sama dengan pemerintah.

“Dalam hal untuk memberikan perhatian kepada anak yang tersandung kasus narkoba, sehingga perlu adanya panti rehabilitasi,” ucap Sekeretaris Kabupaten Parigi Moutong, Zufinasran di Parigi, Rabu 08 Juni 2022.

Ia menyebutkan, persoalan yang berkaitan dengan struktur dan pengelolaan pusat rehabilitasi tentu akan dibahas ke depan dalam pertemuan ini. Rapat ini hanya dilakukan secara internal untuk mempersiapkan struktur, prosedur kerja dan kebutuhan lainnya dalam pengelolaan.

Baca: Oknum Polisi Parigi Moutong Diduga Langgar Protap Penggunaan Senpi

Ia berharap agar OPD yang terkait dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan, kepolisian dan Badan Narkotika Nasional sebagai mitra pemerintah yang berkompeten untuk menangani masalah lembaga rehabilitasi anak yang bermasalah hukum.

Zufinasran menjelaskan, bahwa panti rehabilitasi merupakan tempat untuk menampung anak-anak yang bermasalah hukum antara lain kenakalan remaja, kekerasan dalam rumah tangga, narkoba dan lain-lain.

“Kami berharap keberadaan lembaga ini dapat membantu memberikan kesadaran kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Baca: Bentrok Mahasiswa Papua Dengan Aktivis BMI Sulawesi Selatan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Oknum Polisi Parigi Moutong Diduga Langgar Protap Penggunaan Senpi

Oknum anggota Kepolisian di Polsek Parigi Kabupaten Parigi moutong diduga melanggar prosedur tetap (Protap) penggunaan senjata Api (Senpi).

Bentrok Mahasiswa Papua Dengan Aktivis BMI Sulawesi Selatan

Bentrok yang terjadi antara mahasiswa Papua dengan Aktivis Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan pecah di Kota Makassar

Gempa Magnitudo 5,8 di Kabupaten Mamuju Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa bumi Magnitudo 5,8 yang mengguncang di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, pada hari Rabu, 08 Juni 2022, pukul 12.32

Disdikbud Parigi Moutong Akui Syarat Pengambilan Ijazah Wajib Vaksin

Syarat Ambil Ijazah dan Rapor di Parigi Moutong Wajib Vaksin, Pemerintah Daerah (Pemda) Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)

Dibagi 4 Kloter, 901 CJH Asal Sulawesi Tengah Embarkasi Balikpapan

901 calon jamaah Haji (CJH) asal Sulawesi Tengah, penerbangan melalui Embarkasi di Balik Papan, Kalimantan Timur, dan dijadwalkan berangkat

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;