Diduga Rusak Lingkungan, Warga Minta Hentikan PETI Sungai Tabong

<p>Excavator tambang Emas (Ilustrasi Gambar)</p>
Excavator tambang Emas (Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Tambang emas ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Tabong, dinilai warga bisa merusak lingkungan sehingga berpotensi besar mengakibatkan bencana besar di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dengan berkembangnya tambang emas ilegal di Sungai Tabong yang semakin merusak lingkungan, maka warga melalui Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar unjuk rasa mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk menghentikan kegiatan PETI di Sungai Tabong tersebut.

Pasalnya, kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan emas ilegal selama ini sudah diambang batas, sehingga bisa memicu bencana besar di Kabupaten Buol.

Menurut informasi media, aksi massa terjadi pada Senin, 04 Juli 2022 di Kantor DPRD Kabupaten Buol dan Polres Buol.

Baca: Sejumlah Polisi Terima Penghargaan Berprestasi dari Kapolres Tolitoli

Rudy Ali Armen, salah satu pengunjuk rasa, mengatakan kegiatan PETI di Sungai Tabong di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 terkait pertambangan mineral dan batubara.

“Sesuai fakta di lapangan, aktivitas penambangan semakin memburuk akibat penggalian puluhan excavator di lokasi, Sungai Tabong kemungkinan akan meluas dan hutan lindung terancam,” ucapnya dalam keterangan tertulis pada Rabu 06 Juli 2022.

Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini bisa berakibat fatal bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area pertambangan.
Gubernur Surati Aparat Hukum Tertibkan PETI.

Beberapa tragedi bencana akibat aktivitas penambangan liar di Sulawesi Tengah, Gubernur Rusdi Mastura mengatakan melalui Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Bidang Komunikasi Publik dan Adpim Setdaprov Sulawesi Tengah, Andono Wibisono dia mengirim surat ke kepolisian, agar menertibkan PETI.

Permintaan gubernur melalui surat tersebut, TAG Andono mengatakan dalam siaran persnya kepada media, mengatakan hal itu bertujuan untuk menjaga kebijakan lingkungan.

“Komitmen Pemprov Sulawesi Tengah sangat kuat, tidak menoleransi penambangan liar, illegal fishing, dan illegal logging,” tulisnya.

Ia melanjutkan, Sulawesi Tengah kaya akan sumber daya alam dan perlu dikelola sesuai ketentuan yang ada. Berkenaan dengan kelestarian, agar alam juga dapat dinikmati oleh masyarakat, gubernur menghimbau kerjasama BUMDes, Koperasi dan BUMD kabupaten/kota. (*/Ikh)

Baca: Polres Parigi Moutong Siap Dikritik Demi Pelayanan Baik Bagi Masyarakat

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sejumlah Polisi Terima Penghargaan Berprestasi dari Kapolres Tolitoli

Sejumlah satuan anggota polisi Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah yang melakukan pengungkapan kasus besar terima penghargaan

Polres Parigi Moutong Siap Dikritik Demi Pelayanan Baik Bagi Masyarakat

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong AKBP Yudy Arta Wiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya di Polres Kabupaten Parigi Moutong siap

Wilayah Napu Poso Siap Menjadi Pengembangan Tanaman Holtikultura

Wilayah Napu, Poso, Sulawesi Tengah agar dipersiapkan menjadi Kawasan pengembangan tanaman holtikultura, hal itu berdasarkan permintaan dari

Status RS Ainun Habibie Parepare Berpolemik Minta Diperjelas

Status Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie Parepare berpolemik, DPRD Sulawesi Selatan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan

Jasa Medis Parigi Moutong Belum Dibayarkan Akibat Kesalahan Data

Akibat kesalahan data jumlah dokter dan bidan PTT dalam SK yang diterbitkan BKPSDM Parigi moutong, akibatkan pembayaran jasa medis tertunda

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;