Gubernur Sulsel Suntik Rp 30 Miliar Bangun Jembatan di Parepare

<p>Ket Foto: Pemprov Sulsel memberi dukungan pembangunan jembatan pada jalan lingkar atau suaka alam lestari, di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare (Foto/Portal Media)</p>
Ket Foto: Pemprov Sulsel memberi dukungan pembangunan jembatan pada jalan lingkar atau suaka alam lestari, di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare (Foto/Portal Media)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), berikan bantuan keuangan senilai Rp 30 Miliar itu untuk bangun jembatan pada jalan lingkar atau suaka alam lestari, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pemerintah Kota Parepare menyerap alokasi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022.

Pembangunan ini tidak lepas dari keterlibatan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam mendukung pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota.

“Alhamdulillah jembatan kembar Parepare sudah masuk dalam tahap konstruksi dengan bantuan dana Rp 30 miliar kepada Pemerintah Kota DKI,” ucap Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman, Selasa 20 September 2022.

Sudirman mengatakan, pembangunan jembatan ini akan mengurangi kemacetan yang dialami selama ini di jembatan utama Sumpang Minangae di Jalan Nasional Makassar dan Parepare.

Baca: Ferdy Sambo Bukan Polisi, Sudah Dipecat! Komisi III DPR: Polri Tidak Harus Bela Lagi

Ia mengatakan, jembatan ini nantinya akan menjadi jembatan akses untuk memutus kepadatan sebelumnya dari jembatan utama Sumpang Minangae, poros nasional menuju kota Parepare.

“Tentunya kami berharap kerja keras Wali Kota Parepare bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sehingga jembatan ini bisa selesai sesuai rencana,” tutupnya.

Melalui pembangunan dari  bantuan dana ini turut mendukung jalan lingkar atau jalan alam mandiri yang dibangun dengan bantuan dana pada tahun 2021 dan diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman senilai Rp 9.850 miliar. (*/Ikh)

Baca: Arti-ARB Temui Gubernur Sulteng Serahkan Petisi Tolak Tambang Kasimbar

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Arti-ARB Temui Gubernur Sulteng Serahkan Petisi Tolak Tambang Kasimbar

Arti-ARB didampingi LSM Jatam dan Walhi serahkan petisi tolak tambang kasimbar ke Gubernur Sulawesi tengah, Rusdy Mastura.

Dispusarda Gelar Lomba Awali Festival Literasi Sulteng 2022

(Dispusarda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), gelar lomba Executive Song awali Festival Literasi Sulteng 2022,

Kampanye Pengurangan Sampah Plastik dan Pantai Berseri 2022

Kampanye pengurangan sampah plastik dan pantai berseri 2022, kegiatan yang di gelar Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan bersama

ASN Makassar Wajib Pakai Ojek Online Setiap Selasa

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Makassar, Sulawesi Selatan untuk wajib pakai pakai jasa transportasi umum Ojek Online (Ojol)

Penuhi Ketersediaan Stok Darah, PMI Parigi Moutong Bangun UTD

Penuhi ketersediaan stok darah, Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Tengah (Sulteng), mendukung langkah PMI Kabupaten Parigi Moutong

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;