Badan Musyawarah Adat Sulteng Gelar Libu Nu Ada Selesaikan Sengketa Batas Tanah Sigi dan Poso

<p>Ket Foto: Libu Nu Ada selesaikan sengketa batas tanah adat antara sigi dan Poso (Foto/Humas Pemprov. Sulteng)</p>
Ket Foto: Libu Nu Ada selesaikan sengketa batas tanah adat antara sigi dan Poso (Foto/Humas Pemprov. Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Musyawarah Adat Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar musyawarah adat atau Libu Nu Ada untuk selesaikan sengketa batas tanah adat antara Kabupaten sigi dan Kabupaten Poso di ruang auditorium Perpustakaan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 30 Januari 2023.

Tugas Badan Musyawarah Adat yaitu memediasi, menfasilitasi dan menjadi mitra pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial dimasyarakat, salah satunya permasalahan sengketa mengenai batas tanah adat antara sigi dan Poso.

Ketua Dewan Adat Kota Palu, Timudin Bouwo Dg. Mangira menerangkan, secara hukum keberadaan masyarakat adat di Indonesia dikuatkan oleh UUD 1945 Pasal 18 b ayat 2 juga diperkuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Pedoman Peradilan Adat, bisa disimpilkan adat itu ada kesepakatan, sehingga apabila hanya salah satu pihak saja hadir maka tak bisa untuk mengambil keputusan.

Baca: Makbul Mubarak, Sutradara Film Autobiography yang Memenangkan Berbagai Penghargaan, Ternyata Asli Sulawesi Tengah

“Jadi bila cuma salah satu pihak yang hadir makan kita mesti menunggu sebab disini intinya kesepakatan agar mencapai kata mufakat anatara kedua belah pihak” lanjutnya.

Sementara Perwakilan Kanwil BPN Sulteng Wahyudi Saputro mengungkapkan, salah satu tugas BPN mendaftarkan tanah dan terikat dengan batas-batas administrasi. Namun sebelumnya pernah dijelas Biro Hukum hak atas tanah itu melekat pada pribadi ataupun badan hukum dan tak melekat secara administrasi daerahnya.

Namun bila dengan administrasi pencatatan ini dianggap urgen untuk diselesaikan BPN akan mendukung, guna menyelesaikan sengketa batas tanah adat Sigi dan Poso ini.

Baca: Prakiraan Cuaca Beberapa Wilayah di Sulawesi Tengah Tanggal 31 Januari 2023

“Saat permasalah batas tanah ini telah jelas maka kami nanti melakukan beberapa kegiatan disana, dan bila itu masuk wilayah Kabupaten Poso maka Kami nanti lewat Kantah Kabupaten Poso, namun jika masuk wilayah Kabupaten Sigi maka kami akan lewat Kantah Kabupaten Sigi” terang Wahyudi.

Terakhir Sekretaris Badan Musyawarah Adat Sulteng Ardiansyah Lamasituju menjelaskan, dalam adat Sulawesi Tengah saat pengambilan suatu keputusan harus mengutamakan rara (hati).

“Jadi leluhur kita itu saat mengambil suatu keputusan lebih mengutamakan perasaan” ungkap Ardiansya Lamasituju.

Baca: BPN Sulawesi Tengah Buka Lowongan Kerja

Melanjutkan Sekretaris BMA mengajak untuk seluruh elemen lembaga adat yang ada di Sulteng mengumpulkan semua data. Sehingga lebih tegas saat pengambilan sebuah kesimpulan sebab tidak diperbolehkan mengambil kesimpulan atau keputusan secara sepihak.

Pada kegiatan Libu Nu Ada hanya pihak dari dewan adat Kabupaten Sigi yang hadir, sehingga Badan Musyawarah Adat Suteng belum memutuskan perkara terkait sengketa batas tanah adat antara Sigi dan Poso.

Adapun Libu Nu Ada ini menghasilkan 2 rekomendasi diantaranya, pertama, BMA nantinya mengundang kembali Lembaga Dewan Adat Poso, kedua, bilamana salah satu pihak tidak hadir maka Badan Musyawarah Adat Sulteng akan mengambil keputusannya sendiri.

Baca: 4 Kabupaten di Sulawesi Tengah Terima LHP Kinerja Atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan

Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Alimuddin PA, Perwakilan BPN Kanwil Sulteng, Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Perwakilan Untad, Dewan Adat Kabupaten Sigi. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

 

...

Artikel Terkait

wave

TP-PKK Parigi Moutong Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini

TP PKK Kabupaten Parimo gelar Sosialisasi Pentingnya Cegah Stunting dan Pernikahan Dini, Ruang Balai Kecamatan Parigi, Senin 30 Januari 2023.

Ternyata Sulteng Provinsi Satu-Satunya yang Pernah Diundang ke Presidensi G20

Sulteng provinsi yang satu-satunya pernah diundang ke Presidensi G 20 di Bali disampaikan Kepala ESDM Sulteng

Ratusan Produk Unggulan Dari Sulsel Dipamerkan di Inacraf 2023

Ratusan produk unggulan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dipamerkan Inacraft 2023 di Jakarta Convention Center (JIC) di Maret mendatang.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan Pasang Alat Pelacak Pada Hewan Ternak

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan melakukan pemasangan alat pelacak pada hewan ternak.

Pemprov Sulteng Gelar Pasar Murah Harga Terjangkau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan gelar pasar murah dengan harga terjangkau di Kelurahan Talise

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;