Agar Pengolahan Limbah B3 dari Rumah Sakit Dapat Maksimal, Kepala DLHK Sulsel Harap Mesin Insenerator Bisa Ditambah hingga 5 Unit

Ket. Foto: Mesin Insenerator Diharapkan Kepala DLHK Sulawesi Selatan Dapat Ditambah hingga 5 Unit Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbi Nur, menyiapkan 3 unit mesin insenerator dengan total kapasitas 12 ton per hari untuk pengolahan sampah B3 atau bahan berbahaya dan beracun.

Dalam keterangannya di Makassar pada hari Sabtu, tanggal 20 Juli 2024, Hasbi Nur mengungkapkan berharap mesin insenerator dapat ditambah hingga 5 unit agar pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 dari rumah sakit dapat lebih maksimal.

Hasbi Nur mengatakan pihaknya memang akan ada rencana pengembangan, dapat lebih banyak limbah B3 yang diolah.

Baca Juga:
Untuk Memilih Calon Anggota DPRD Provinsi, KPU Gorontalo Melakukan Perekapan Hasil Perolehan Suara dari PSU

Hal tersebut disampaikannya setelah mengikuti rapat penguatan kerja sama pengolahan limbah B3 di Makassar.

Dia menerangkan pertemuannya dengan pihak RSUD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan adalah untuk melanjutkan kerja sama dengan DLHK yang sebelumnya sempat terhenti akibat 1 unit mesin insenerator milik UPT Pengolahan Limbah B3 mengalami kerusakan.

Dikutip dari Antara, dia menyampaikan sebelumnya terkendala soal jumlah mesin yang hanya 1 unit yang mengalami kerusakan dan telah diperbaiki.

Baca Juga:
Terkait Pekan Imunisasi Nasional Polio, Pj Bupati Sebut Merupakan Bagian dari Komitmen Pemkab Buol untuk Melindungi Generasi Muda

“Sekarang ada penambahan menjadi 3 unit saat ini dan kami menargetkan menjadi 5 unit mesin insenerator,” ujarnya.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, menyatakan UPT Pengolahan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Sulawesi Selatan akan diberdayakan untuk pengolahan limbah B3 RSUD milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Makanya kita mengadakan rapat koordinasi untuk melihat sejauh mana atau menjajaki kemungkinan untuk melakukan kerja sama antara UPT Pengolahan Limbah B3 yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan pihak rumah sakit,” ucapnya.

Baca Juga:
Kunjungan BSILHK, DLH Sulbar Harap Dapat Mewujudkan Pembangunan Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup

Dia memaparkan yang terjadi selama ini pihak rumah sakit telah melakukan kerja sama dengan DLHK Sulawesi Selatan.

Hanya, sempat terhenti dikarenakan kondisi mesin insenerator UPT Pengolahan Limbah B3 yang mengalami kerusakan. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini