Paritrana Award 2023, Kabupaten Parigi Moutong Mendapatkan 2 Kategori Nominasi

Ket. Foto: 2 Kategori Nominasi Didapatkan oleh Kabupaten Parigi Moutong dalam Paritrana Award 2023 Source: (Foto/HO-Humas BPJS Jamsostek Parigi Moutong)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Paritrana Award 2023 atau Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun penilaian 2023.

Dalam Paritrana Award 2023, Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan 2 kategori nominasi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

2 kategori tersebut adalah kategori Badan Usaha yang diberikan kepada KSP Bina Sejahtera Prima dan nominasi kategori Pemerintahan Desa yang diberikan kepada Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong,

Baca Juga:
Bekerja Sama dengan JICA, Forum DAS Gorontalo Menggelar Seminar Daring Internasional untuk Meningkatkan Kesadaran Pelestarian Lingkungan

Hadir langsung dalam Paritrana Award 2023, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad.

Dalam keterangannya, dia menyampaikan pihaknya mengucapkan apresiasi kepada penerima award.

“Dan saya mengajak kepada seluruh badan usaha, pekerja, organisasi, terkhusus jajaran OPD Pemerintah Daerah Parigi Moutong bersinergi bersama meningkatkan perlindungan Jamsostek,” katanya.

Baca Juga:
Guna Mengatasi Angka Stunting di Sulut, PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Melakukan Kolaborasi dengan PT PNM

Diketahui bahwa salah satu manfaat program BPJS Ketenagakerjaan adalah JKM atau Jaminan Kematian sebesar 42 juta rupiah.

Iurannya sendiri berkisar untuk program dasarnya sebesar 16.800 rupiah per orang per bulan.

Perbandingan santunan dengan iuran jika dikonvesi ke tahun maka setara dengan 208 tahun.

Baca Juga:
Guna Menjaga Situasi Kondusif Masyarakat, Kemenag Kotamobagu Ingatkan Penyuluh Agama Gunakan Medsos Secara Cerdas

Untuk parameter penilaian Paritrana sendiri diantaranya adalah regulasi seperti Perda Jamsostek yang telah dijalankan, perlindungan untuk seluruh non ASN, aparat desa dan RT/RW, termasuk pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD dan APBDes.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong menyampaikan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk perlindungan Jamsostek untuk pekerja kategori non ASN, BPD, aparat desa, dan termasuk pekerja rentan.

“Dan kami berharap semakin banyak pekerja yang mempunyai Jamsostek dan semoga tahun 2024 ini Kabupaten Parigi Moutong dapat memperoleh penghargaan Paritrana Award,” ujarnya.

Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Tengah Mengajak Pemerintah Daerah agar Mempercepat Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Data bulan Juni 2024, angka coverage Jamsostek Kabupaten Parigi Moutong sebesar 22,47 persen atau 35.228 tenaga kerja dari angka sasaran 161.206 tenaga kerja, baik formal maupun informal.

Dari aspek manfaat Jamsostek dari bulan Januari hingga bulan Juni 2024 telah disalurkan manfaat 5,5 miliar rupiah kepada 751 penerima manfaat.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah melindungi dan menganggarkan untuk pekerja non ASN, guru, tenaga kependidikan, aparat desa dan BPD sekitar 10.962 tenaga kerja. (*/Mey)

 

Bagikan: