Menjelang Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo Menyelesaikan Data Pemilih Ganda dan Pemilih Perbatasan

Ket. Foto: KPU Sulut dan KPU Provinsi Gorontalo Menyelesaikan Data Pemilih Ganda dan Pemilih Perbatasan Source: (Foto/ANTARA/HO-KPU Sulut)

Manado, gemasulawesi – KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Gorontalo menyelesaikan data pemilih ganda dan pemilih perbatasan menjelang pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November 2024.

Dalam keterangannya di Manado pada hari Senin, tanggal 9 September 2024, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu, mengatakan percepatan penyelesaian data pemilih ganda, terutama setelah dilakukannya uji petik di lapangan.

Lanny Ointu menambahkan termasuk yang ada di wilayah Manado menjadi penting untuk dilakukan.

Baca Juga:
Gunung Ibu di Halmahera Barat Dilaporkan Mengalami Erupsi 3 Kali pada Senin Dini Hari

Lanny Ointu menyatakan semua data ganda harus diselesaikan pada level panitia pemungutan suara atau PPS dan panitia pemilihan kecamatan atau PPK.

Dia menyebutkan tantangan teknis yang dihadapi dalam proses penyelesaian data ganda khususnya terkait dengan wilayah perbatasan.

“Beberapa kabupaten dan kota masih memerlukan waktu lebih lama sebab mereka meminta bukti validasi sebelum data dapat diverifikasi,” ujarnya.

Baca Juga:
Akibatkan Ratusan Lapak dan Kios Hangus Dilalap Api, Kebakaran Hebat Kembali Melanda Pasar Tradisional di Kecamatan Pasrepan Pasuruan

Dia menambahkan peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil untuk membantu menerbitkan Surat Keterangan Penduduk untuk pemilih yang datanya belum terverifikasi.

Dikutip dari Antara, KPU Sulawesi Utara dan KPU Gorontalo mengadakan rapat koordinasi terkait dengan penyelesaian data ganda dan pemilih perbatasan di Manado.

Rakor ini juga dihadiri oleh Bawaslu yang ikut memberikan catatan berkaitan dengan potensi kerawanan data pemilih ganda.

Baca Juga:
Dengan Menyulap Sampah Menjadi Emas, Masyarakat Diajak Pegadaian Kendari untuk Menerapkan Gaya Hidup Hijau

Bawaslu memastikan akan mengawasi proses verifikasi faktual secara ketat untuk meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.

Dia juga menyoroti bahwa Pilkada 2024 mempunyai dinamika yang berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

“Kita menghadapi banyak pemain baru di tingkat kabupaten dan di tingkat kota,” ucapnya.

Baca Juga:
Pilkada Tahun 2024, KPU Gorontalo Utara Melayani Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wabup

Dia melanjutkan oleh sebab itu, verifikasi data pemilih sangat penting untuk mencegah sengketa, terutama di MK atau Mahkamah Konstitusi.

Dia berharap forum ini dapat menghasilkan solusi nyata menyelesaikan data ganda sekaligus memastikan daftar pemilih yang akurat menjelang Pilkada serentak 2024. (Antara)

 

Bagikan: