Indonesia Miliki Utang Jatuh Tempo Mencapai 800,33 Triliun Rupiah pada 2025, Menkeu Tegaskan Tidak Jadi Masalah Selama Kondisi Stabil

Ket. Foto: Menkeu Menegaskan Utang Jatuh Tempo Indonesia Sebesar 800,33 Triliun Rupiah di Tahun 2025 Tidak Jadi Masalah Selama Kondisi Stabil
Ket. Foto: Menkeu Menegaskan Utang Jatuh Tempo Indonesia Sebesar 800,33 Triliun Rupiah di Tahun 2025 Tidak Jadi Masalah Selama Kondisi Stabil Source: (Foto/Instagram/@smindrawati)

Ekonomi, gemasulawesi – Mengenai utang jatuh tempo Indonesia yang mencapai 800,33 triliun rupiah pada tahun 2025, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan jika utang jatuh tempo tersebut tidak jadi masalah selama kondisi ekonomi, politik dan APBN Indonesia dalam keadaan stabil.

Dalam keterangannya kemarin, 6 Juni 2024, Menteri Keuangan mengatakan jika Indonesia tetap kredibel, maka revolving tersebut telah hampir dipastikan risikonya sangat kecil dikarenakan market beranggapan Indonesia akan tetap sama.

Menurut Sri Mulyani, jatuh tempo yang terlihat disini, tahun 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi tersebut tidak menjadi masalah selam persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, politik dan ekonomi tetap sama.

Baca Juga:
Brazil, Australia dan Inggris Terdepan, Wapres Ungkap Menginginkan Indonesia Menjadi Produsen Halal Terbesar di Dunia

“Pemegang surat utang Indonesia yang jatuh tempo belum tentu langsung mengambilnya dikarenakan dianggap tetap membutuhkan investasi,” katanya.

Dia menambahkan jika ini berbeda jika kondisi stabilitas terganggu, pemegang surat Indonesia dapat melepasnya dan juga kabur dari Indonesia.

Dia menegaskan kredibilitas, stabilitas dan sustainabilitas itu penting.

Baca Juga:
Mulai Berlaku 3 Mei, Bapanas Sebut Relaksasi Harga Acuan Pembelian Gula di Tingkat Produsen Berlanjut hingga Akhir Oktober

Dalam kesempatan tersebut, dia mengingatkan bahwa tingginya pembayaran jatuh tempo utang dikarenakan pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan Sri, saat itu, Indonesia memerlukan hampir 1.000 trilun rupiah tambahan belanja saat penerimaan negara turun 19 persen dikarenakan aktivitas ekonomi yang berhenti.

Menkeu menerangkan jika di tahun 2020, maksimal jatuh tempo dari pandemi semuanya di 7 tahun.

Baca Juga:
Untuk Menjaga Inflasi, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Mengikuti Pertemuan Virtual yang Digelar Kementerian Dalam Negeri Setiap Pekan

“Dan sekarang ini, konsentrasi di 3 tahun terakhir 2025, 2025 dan 2027, serta sebagian di tahun 2028,” paparnya.

Dia menjelaskan jika inilah yang kemudian menimbulkan persepsi banyak hutang yang menumpuk.

Diketahui jika Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI P, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengungkapkan utang jatuh tempo Indonesia di tahun 2025 mencapai 800,33 triliun rupiah.

Baca Juga:
Atas Langkah Perluasan Pemberian Izin Tambang ke Ormas, PBNU Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi

Untuk rinciannya, Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan 705,5 triliun rupiah yang berupa SBN atau Surat Berharga Negara dan 94,83 triliun rupiah yang berupa pinjaman. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Berkaitan dengan Pemberian Hak kepada Ormas untuk Mengelola Pertambangan, Menteri LHK Tegaskan Telah Sesuai dengan Ketentuan UUD

Menteri LHK menegaskan pemberian hak untuk mengelola pertambangan kepada ormas telah sesuai dengan ketentuan UUD.

Agar Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP Semakin Baik, BPH Migas Sebut Pemprov Dapat Berkoordinasi dengan Sejumlah Pihak Terkait

BPH Migas menyebutkan pemprov dapat berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar pengawasan penyaluran JBT dan JBKP semakin baik.

Banyak Peluang, Waka MPR Ingatkan Harus Diimbangi dengan Jumlah Pelaku Usaha Sektor Ekonomi Kreatif yang Mampu Memperluas Potensi Bisnisnya

Waka MPR sebut banyaknya peluang harus diimbangi dengan jumlah pelaku usaha sektor ekonomi kreatif yang mampu memperluas potensi bisnisnya.

APBN pada Bulan April Surplus, Menkeu Sebut Jumlah Realisasi Belanja Negara yang Telah Disalurkan Sekitar 849,2 Triliun Rupiah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan jumlah realisasi belanja negara yang telah disalurkan sekitar 849,2 triliun rupiah.

Libur Panjang Hari Raya Waisak, KCIC Sebut Jumlah Penumpang Tertinggi Mencapai 21267 Orang

KCIC menyebutkan jumlah penumpang tertinggi di masa liburan panjang Hari Raya Waisak mencapai 21267 orang.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;