Koperasi di Parigi Moutong Merambah Sektor Usaha Lain

<p>Ket Foto: Kadis Koperasi dan UMKM Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Kadis Koperasi dan UMKM Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Sejumlah koperasi di Kabupaten Parigi Moutong, merambah sektor usaha lain seperti, pertanian, perikanan, perkebunan dan perdagangan.

Hal itu dibenarkan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Sofiana yang dikonfirmasi gemasulawesi.com, Minggu, 20 Februari 2022.

Lanjut dia, pihaknya mencatat dari 223 koperasi dan KUD yang tersebar di Parigi Moutong, puluhan diantaranya telah merambah berbagai sektor usaha.

Baca: Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Jadi Tersangka

“Jadi begini, koperasi-koperasi ini bukan lagi hanya bersifat simpan pinjam, tetapi mulai merambah pengembangan usaha lainnya. Ini adalah upaya koperasi dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” terangnya.

Ia mengatakan, langkah pengembangan usaha oleh pihak koperasi dan KUD itu diharapkan juga bisa menekan angka kemiskinan di daerah.

Untuk itu kata Sofi, akan ada reward diberikan kepada koperasi yang dinilai membantu program-program pemerintah dalam peningkatan ekonomi kerakyatan.

Baca: Tercatat 106 Koperasi Masih Aktif Beroperasi di Parigi Moutong

“Peningkatan ekonomi yang dimaksud disini adalah, memberikan modal anggota koperasi yang berstatus petani, pedagang, nelayan dan penerima jasa,” urainya.

Sofi mengatakan, modal pinjaman yang diberikan dalam bentuk barang, contohnya petani, pihak koperasi akan meninjau terlebih dahulu kebutuhan bibit dan pupuk, setelah itu baru diberikan pinjaman.

Baca: Nelayan Parigi Moutong Diminta Tidak Perjual Belikan Penyu Hijau

Berdasarkan data kata dia, ada 100 koperasi telah mengembangkan usahanya, ada Lima koperasi mendapatkan bantuan dari kementerian kelautan dan perikanan berupa excavator.

“Ada juga beberapa koperasi yang meningkatkan usaha mereka melalui pengadaan alat berat excavator yang diinvestasikan ke wilayah Kabupaten Morowali,” pungkasnya. (wn/fan)

Baca: Parigi Moutong Tingkatkan Kapasitas Lembaga Koperasi

...

Artikel Terkait

wave

Kemendag Pastikan Pasokan Bapok Jelang Ramadhan Terkendali

Kemendag memastikan pasokan barang kebutuhan Bahan pokok (Bapok), menghadapi bulan Ramadhan dan lebaran hari raya Idhul Fitri terkendali.

Mendag Lutfi Temukan Harga Migor di Surabaya Masih Tinggi

Mendag Muhammad Lutfi masih temukan Migor dijual dengan harga sangat tinggi dalam Sidak di Pasar Tambakrejo Surabaya.

Mendag Lutfi Sidak Distributor Minyak Curah di Makassar

Mendag Muhammad Lutfi lakukan inspeksi mendadak (sidak) distributor minyak curah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemendag Perketat Pengawasan Pada Perdagangan Aset Kripto

Pengawasan terhadap perdagangan aset kripto semakin diperketat oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag.

Mendag Lutfi, Apresiasi Pameran Kain Tenun Batak

Pameran kain tenun batak mendapatkan apresiasi dari Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi. Ekosistem Budaya dan Masyarakat.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;