Polisi Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala BPBD Merangin

<p>Foto: Pembunuhan Kepala BPBD Kabupaten Merangin.</p>
Foto: Pembunuhan Kepala BPBD Kabupaten Merangin.

Gemasulawesi– Kepolisian terus mendalami kasus dugaan pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin, Jambi, Syarif. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal bersimbah darah di rumahnya pada Kamis 29 Juli 2021.

“Iya benar, anggota saat ini masih di lapangan,” ungkap Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi saat dikonfirmasi, Jumat 30 Juli 2021.

Irwan mengaku, belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan kepolisian sejauh ini.

Baca juga: Anleg Tanjung Barat Jadi Tersangka Kasus Pencurian Kelapa Sawit

Pasalnya, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Plt Kepala BPBD Kabupaten Merangin masih dilakukan. Untuk memastikan penyebab meninggalnya korban. Untuk memutuskan itu, dibutuhan tahapan penyelidikan mendalam.

“Kita sedang mencari tahu, apakah syarif merupakan korban pembunuhan atau bukan,” terangnya.

Usai ditemukan, korban langsung dibawa ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko, Kabupaten Meragin, Jambi untuk diautopsi.

“Kondisi jenazah kami menunggu hasil pemeriksaan dokter. Kita tunggu hasil penyelidikan dulu,” jelasnya.

Baca juga: PMI Parimo Minta Dukungan Pemda Bangun Unit Transfusi Darah

Informasi kepolisian terkait kasus itu

Berdasarkan informasi dari kepolisian, jenazah korban pertama kali ditemukan penjaga malam di rumah korban. Saat kejadian, korban diduga sedang sendiri di rumahnya.

“Tim sudah memeriksa beberapa saksi atas kasus ini, karena saat ditemukan korban sedang sendirian di rumahnya, anak dan istrinya berada di Jambi,” jelas Irwan. 

Polisi menduga Syarif menjadi korban kasus dugaan pembunuhan. Syarif ditemukan tewas bersimbah darah sekitar pukul Kamis 29 Juli 2021 malam.

Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di kamar mandi rumahnya di Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Jambi, Provinsi Jambi.

Baca juga: Jemput Jenazah Covid19, Camat Ampibabo: Itu Spontan

Ketika mendapatkan laporan, polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pendalaman.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan linggis di sekitar mobil dinas milik korban. Bercak-bercak darah juga terlihat ada di dalam rumah.

“Luka itu di bagian belakang tubuh korban. Sekarang korban sudah dibawa ke rumah sakit, kita lakukan autopsi dulu,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Ratusan Juta Anggaran Stok Darah BLUD RSUD Anuntaloko ‘Tidak Jelas’

...

Artikel Terkait

wave

Oknum PNS di Bitung Jadi Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Swab PCR

Oknum PNS di Bitung, Sulawesi Utara, berinisial HES (41) diduga menjadi pelaku pemalsuan surat hasil Swab PCR. Aksinya diketahui Polisi.

Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda di Jawa Timur Masih Dibawah Umur

Empat pelaku ditetapkan polisi sebagai pelaku penganiayaan di Jawa Timur, menyebabkan pemuda tewas. Dua diantaranya masih dibawah umur.

Pelaku Hina Profesi Wartawan, Dijerat UU ITE

Polres Madiun Kota, Jawa Timur menjerat pelaku hina profesi wartawan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku Pembunuhan Teman Kerja di Riau Diancam Tujuh Tahun Kurungan

Tersangka berinisial MU (28) pelaku pembunuhan teman kerja sendiri di Riau diancam dengan hukuman tujuh tahun kurungan akibat tindakannya.

Motif Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu: Pelaku Sakit Hati Ditegur Mencuri

Pria berinisial AD alias Anto Dogol (35), mengaku rasa sakit hati menjadi motif kasus pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu, Aminurrasyid Aruan.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;