Hukum, gemasulawesi - Setelah dua tahun buron, seorang pria berinisial A alias Tile akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pria ini menjadi buron terkait kasus begal yang mengakibatkan tewasnya seorang karyawati di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
A telah menjadi target pencarian aparat keamanan sejak insiden pembegalan maut yang terjadi pada Maret 2022.
Selama masa buron, A diduga bersembunyi di beberapa tempat berbeda, sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk melacak keberadaannya.
Namun, setelah upaya penyelidikan yang intensif, polisi akhirnya berhasil mengamankan A.
Penangkapan ini membawa kelegaan bagi pihak keluarga korban, yang selama dua tahun menantikan keadilan.
Menurut Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, A merupakan salah satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam aksi begal tersebut.
Peran A dalam kejahatan ini adalah sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban.
Dua temannya, N, yang melakukan pembacokan, dan R, yang mengendarai motor, sudah lebih dulu ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Sementara itu, A berhasil kabur dan terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
Kasus pembegalan yang menewaskan karyawati berinisial IN ini terjadi pada 22 Maret 2022.
Ketika itu, IN tengah berjalan menuju tempat kerjanya. Tanpa disadari, ia dibuntuti oleh tiga pelaku.
Saat korban tiba di depan gang, A dan dua rekannya langsung melancarkan serangan. N, yang membawa senjata tajam, menyerang korban dari belakang hingga tewas seketika.
Setelah itu, A dengan cepat merampas tas korban, sementara R bertindak sebagai pengendara motor yang siap melarikan diri dari tempat kejadian.
AKBP Saufi Salamun menjelaskan, kejadian ini sempat membuat geger warga setempat, mengingat tindakan brutal para pelaku yang tidak hanya merampok, tapi juga merenggut nyawa korban tanpa ampun.
Atas perbuatannya, A kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Penangkapan A menjadi penutup dari pengejaran panjang terhadap pelaku kejahatan brutal ini.
Pihak kepolisian berharap dengan tertangkapnya A, keadilan bagi keluarga korban dapat segera ditegakkan. (*/Shofia)