Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Karyawati di Bekasi Dibekuk Setelah 2 Tahun Buron, Ini Ancaman Hukuman yang Akan Diterimanya

Pelaku begal yang menjadi buron selama dua tahun akhirnya ditangkap polisi, menuntaskan kasus sadis di Bekasi.
Pelaku begal yang menjadi buron selama dua tahun akhirnya ditangkap polisi, menuntaskan kasus sadis di Bekasi. Source: Foto/ilustrasi/freepik

Hukum, gemasulawesi - Setelah dua tahun buron, seorang pria berinisial A alias Tile akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pria ini menjadi buron terkait kasus begal yang mengakibatkan tewasnya seorang karyawati di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. 

A telah menjadi target pencarian aparat keamanan sejak insiden pembegalan maut yang terjadi pada Maret 2022. 

Selama masa buron, A diduga bersembunyi di beberapa tempat berbeda, sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk melacak keberadaannya.

Baca Juga:
Motor dan Ponsel Raib! Pria di Serpong Tangerang Selatan Jadi Korban Penipuan, Begini Modus Licik Pelaku yang Mengaku Anggota Polisi

Namun, setelah upaya penyelidikan yang intensif, polisi akhirnya berhasil mengamankan A.

Penangkapan ini membawa kelegaan bagi pihak keluarga korban, yang selama dua tahun menantikan keadilan.

Menurut Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, A merupakan salah satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam aksi begal tersebut.

Peran A dalam kejahatan ini adalah sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban. 

Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Jakarta Selatan! Pengemudi Mobil Innova Zenix Ini Tabrak Restoran Jepang Okuzono, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua temannya, N, yang melakukan pembacokan, dan R, yang mengendarai motor, sudah lebih dulu ditangkap dan dijebloskan ke penjara. 

Sementara itu, A berhasil kabur dan terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. 

Kasus pembegalan yang menewaskan karyawati berinisial IN ini terjadi pada 22 Maret 2022. 

Ketika itu, IN tengah berjalan menuju tempat kerjanya. Tanpa disadari, ia dibuntuti oleh tiga pelaku. 

Baca Juga:
Tawuran di Bekasi Memanas! Seorang Pelajar Tewas Usai Terkena Sabetan Senjata Tajam, Dua Pelaku Diamankan

Saat korban tiba di depan gang, A dan dua rekannya langsung melancarkan serangan. N, yang membawa senjata tajam, menyerang korban dari belakang hingga tewas seketika. 

Setelah itu, A dengan cepat merampas tas korban, sementara R bertindak sebagai pengendara motor yang siap melarikan diri dari tempat kejadian.

AKBP Saufi Salamun menjelaskan, kejadian ini sempat membuat geger warga setempat, mengingat tindakan brutal para pelaku yang tidak hanya merampok, tapi juga merenggut nyawa korban tanpa ampun. 

Atas perbuatannya, A kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah hukuman penjara maksimal 20 tahun. 

Baca Juga:
Tawuran di Bekasi Memanas! Seorang Pelajar Tewas Usai Terkena Sabetan Senjata Tajam, Dua Pelaku Diamankan

Penangkapan A menjadi penutup dari pengejaran panjang terhadap pelaku kejahatan brutal ini.

Pihak kepolisian berharap dengan tertangkapnya A, keadilan bagi keluarga korban dapat segera ditegakkan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Belasan Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Minta Bantuan Presiden agar Segera Dipulangkan

Korban TPPO asal Sukabumi disekap di Myanmar, keluarga harap pemerintah Indonesia bertindak cepat memulangkan mereka.

Jadi Korban Perampokan Sadis, Pengemudi Taksi Online Dibuang di Pinggir Tol JORR Bekasi, Begini Modus Kejam Pelaku

Korban wanita dibuang di tol dan mobilnya dirampas. Polisi beberkan motif pelaku saat melancarkan aksinya.

Aksi Penodongan di Depok Viral, Dua Remaja Bersenjata Tajam Ancam Pedagang Warung Madura dengan Celurit

Aksi penodongan pedagang di Depok oleh dua remaja bersenjata tajam jadi viral. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.

Diduga Sebarkan Hoaks Terkait Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kontroversi kasus kematian dr Aulia, Menkes Budi Gunadi dituding sebar berita bohong, laporkan ke Bareskrim.

Heboh Dugaan Kenaikan Harga Tiket KRL Commuter Line, Kementerian Perhubungan Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Kemenhub tegaskan belum ada keputusan kenaikan tiket KRL, wacana NIK juga belum dibahas, cek penjelasannya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;