Terlibat Pencabulan, Kapolsek dan Enam Penyidik di Sumut Dicopot

<p>Foto: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.<br />
Terlibat Pencabulan, Kapolsek dan Enam Penyidik di Sumut Dicopot.</p>
Foto: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Terlibat Pencabulan, Kapolsek dan Enam Penyidik di Sumut Dicopot.

Gemasulawesi– Enam penyidik diduga terlibat kasus pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dicopot.

Bahkan, Kapolsek  dan Kanit Reskrim pun ikut dicopot karena dianggap bertanggung jawab atas dugaan kasus pencabulan oknum penyidik.

“Makanya saya sudah copot tadi malam yang bersangkutan (penyidik) termasuk Kapolseknya,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca juga: DPR Minta Gandeng Kepolisian Usut Dugaan Pemerasan Anggota BNPB

Dalam kasus itu kata dia, enam oknum polisi Deliserdang dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut,  yakni berinisial Aiptu DR, Aipda SDB, Aipda HKR, Aiptu HG, Aipda SP dan Bripka RHL.

Para penyidik diduga melakukan pemerasan, menghilangkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik tersangka dan mencabuli istri dari tersangka narkoba.

Dia mengatakan, saat ini kasus itu masih didalami Bidang Propam Polda Sumut. Dia mengaku, ikut prihatin atas kasus itu.

Menurut dia, seorang polisi harus menunjukkan tanggung jawabnya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Ini tidak boleh dilakukan seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Dia pun meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu ke Polda Sumut. Sebab semua yang terlibat, akan ditindak tegas.

“Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah bicara kepada jajaran saya. Percayakan saja, saya akan tindak tegas,” jelasnya.

Kasus itu berawal saat polisi menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa 4 Mei 2021 lalu.

Saat itu petugas menemukan SM, suami dari MU bersama rekannya AS menguasai narkoba jenis sabu. Kemudian, SM dan AS dibawa penyidik.

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orang tua kedua tersangka untuk meminta uang sebesar Rp30 juta.

Sementara itu Aiptu DR mengajak MU (19) istri dari AS bertemu di hotel untuk membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba. Di hotel itulah MU diduga dicabuli. (***)

Baca juga: Tersandung Hukum, Partai Copot Jabatan SS di DPRD Parimo

...

Artikel Terkait

wave

Terlibat Penipuan, WNA Nigeria Terancam Masuk Bui

WNA asal Nigeria terancam empat tahun penjara, akibat terlibat dalam dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan Black Dollar.

Oknum Polisi di Sulsel Terancam Diberhentikan

oknum polisi Polres Luwu Utara, Sulsel, terancam diberhentikan, jika terbukti melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang buronan

KPK Amankan Uang dari Kediaman Pribadi Dodi Reza Alex

KPK mengamankan uang dan dokumen dari penggeledahan kediaman pribadi bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex di Palembang.

Kejagung Beri Pasal TPPU ke Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi

Kejagung beri pasal TPPU kepada tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi dari Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan

Warga Parigi Moutong Diimbau Tidak Membeli Barang Hasil Curian

Warga Parigi Moutong, Sulteng, diimbau untuk tidak membeli barang hasil curian dari orang tidak dikenal, meskipun penawaran harga rendah.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;