Terlibat Pencabulan, Kapolsek dan Enam Penyidik di Sumut Dicopot

<p>Foto: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.<br />
Terlibat Pencabulan, Kapolsek dan Enam Penyidik di Sumut Dicopot.</p>
Foto: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Terlibat Pencabulan, Kapolsek dan Enam Penyidik di Sumut Dicopot.

Gemasulawesi– Enam penyidik diduga terlibat kasus pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dicopot.

Bahkan, Kapolsek  dan Kanit Reskrim pun ikut dicopot karena dianggap bertanggung jawab atas dugaan kasus pencabulan oknum penyidik.

“Makanya saya sudah copot tadi malam yang bersangkutan (penyidik) termasuk Kapolseknya,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca juga: DPR Minta Gandeng Kepolisian Usut Dugaan Pemerasan Anggota BNPB

Dalam kasus itu kata dia, enam oknum polisi Deliserdang dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut,  yakni berinisial Aiptu DR, Aipda SDB, Aipda HKR, Aiptu HG, Aipda SP dan Bripka RHL.

Para penyidik diduga melakukan pemerasan, menghilangkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik tersangka dan mencabuli istri dari tersangka narkoba.

Dia mengatakan, saat ini kasus itu masih didalami Bidang Propam Polda Sumut. Dia mengaku, ikut prihatin atas kasus itu.

Menurut dia, seorang polisi harus menunjukkan tanggung jawabnya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Ini tidak boleh dilakukan seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Dia pun meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu ke Polda Sumut. Sebab semua yang terlibat, akan ditindak tegas.

“Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah bicara kepada jajaran saya. Percayakan saja, saya akan tindak tegas,” jelasnya.

Kasus itu berawal saat polisi menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa 4 Mei 2021 lalu.

Saat itu petugas menemukan SM, suami dari MU bersama rekannya AS menguasai narkoba jenis sabu. Kemudian, SM dan AS dibawa penyidik.

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orang tua kedua tersangka untuk meminta uang sebesar Rp30 juta.

Sementara itu Aiptu DR mengajak MU (19) istri dari AS bertemu di hotel untuk membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba. Di hotel itulah MU diduga dicabuli. (***)

Baca juga: Tersandung Hukum, Partai Copot Jabatan SS di DPRD Parimo

...

Artikel Terkait

wave

Terlibat Penipuan, WNA Nigeria Terancam Masuk Bui

WNA asal Nigeria terancam empat tahun penjara, akibat terlibat dalam dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan Black Dollar.

Oknum Polisi di Sulsel Terancam Diberhentikan

oknum polisi Polres Luwu Utara, Sulsel, terancam diberhentikan, jika terbukti melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang buronan

KPK Amankan Uang dari Kediaman Pribadi Dodi Reza Alex

KPK mengamankan uang dan dokumen dari penggeledahan kediaman pribadi bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex di Palembang.

Kejagung Beri Pasal TPPU ke Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi

Kejagung beri pasal TPPU kepada tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi dari Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan

Warga Parigi Moutong Diimbau Tidak Membeli Barang Hasil Curian

Warga Parigi Moutong, Sulteng, diimbau untuk tidak membeli barang hasil curian dari orang tidak dikenal, meskipun penawaran harga rendah.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;