Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah, KPK Periksa Dosen Udayana

<p>gedung kantor KPK </p>
gedung kantor KPK

Hukum, gemasulawesi- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dosen udayana untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018.

Tim penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana yang juga Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan serta Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021 bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja.

Baca juga: Sekda: 2021, Penanganan Covid Parigi Moutong Makin Intensif

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 5 November 2021.

Pemeriksaan I Dewa Nyoman hari ini merupakan pemeriksaan ulang. I Dewa sejatinya diperiksa pada Jumat, 29 Oktober 2021di BPKP Perwakilan Provinsi Bali. Namun saat itu I Dewa Nyoman tak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Insentif Daerah.

Baca juga: Pemdes Diminta Lebih Intensif Berkoordinasi

Pada Jumat 29 Oktober 2021, tim penyidik saat itu memeriksa 10 saksi. Mereka yakni Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan tahun 2017, I Made Sumerta Yasa; Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan Tahun, I Made Yasa; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, I Nyoman Suratmika.

Kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa, Pemilik Jayaprana Production, I Putu Adnya Semapta; Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016. Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2014, I Putut Eka Putra Nurcahyadi.

Baca juga: Bawaslu Sulteng dan Dosen Untad Palu Saling Lapor

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tabanan, Bali tahun 2008 s.d. 2012 dan 2017 – Kepala Dinas Pariwisata Kab. Tabanan, Bali tahun 2012-2017, I Wayan Adnyana; Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya, I Wayan Mahardika; dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kab. Tabanan, Bali, Ida Bagus Wiratmaja.

“Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari Dana Insentif Daerah (DID) Kab. Tabanan, Bali,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu, 3 November 2021.

Baca juga: Pemkot Beri Pelonggaran Lock Mikro Efektif di Perumahan Dosen Palu

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018. Seperti biasa, KPK belum bersedia membeberkan pihak yang sudah dijerat dan kontruksi kasus ini.

“Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

Dalam kasus ini KPK telah menggeledah beberapa lokasi, di antaranya Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut. (**)

Baca juga: Kasus Bertambah, Positif Covid 19 Palu Sulteng Jadi 94 Orang

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Kejagung RI Sita Mall Ambon City Centre Milik Teddy Tjokosaputro

Kejagung RI telah menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asabri Teddy Tjokrosaputro (TT) Mall Ambon City Centre, di Ambon

Buntut Isu Bisnis PCR, Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK

Buntut isu bisnis PCR, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir dilaporkan ke KPK.

Enam Pejabat Perum Perindo Diperiksa Jampidsus

Enam pejabat Perum Perindo jalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kasus dugaan korupsi

Mahkamah Agung Batalkan PP 99/2012 yang Perketat Pemberian Remisi Koruptor

Mahkamah Agung resmi batalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi  pelaku tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung Kaji Kemungkinan Buka Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kejaksaan Agung mengatakan, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, membuka kemungkinan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;