Tak Hanya Perguruan Tinggi, KPK Kantongi Informasi Praktik Suap Penerimaan Siswa Masuk Sekolah Menengah Atas Negeri

<p>Praktik Korupsi Tidak Hanya di Perguruan Tinggi, Bahkan di SMA</p>
Praktik Korupsi Tidak Hanya di Perguruan Tinggi, Bahkan di SMA

Berita Hukum, Gemasulawesi – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengaku mengetahui bahwa praktik korupsi di bidang pendidikan tidak hanya terjadi di perguruan tinggi. kabar yang diterima dari Alex, yang biasa disapa Alexander, bahwa ada dugaan praktik korupsi penerimaan siswa untuk masuk ke sekolah menengah umum. Di mana, diduga ada upaya penerimaan siswa di beberapa sekolah menengah dengan cara menyuap oknum pejabat sekolah.

“Faktanya Bukan Hanya Perguruan Tinggi lho. Dalam proses penerimaan siswa baru di SMA, rumornya seperti ini,” kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). , ” sambungnya. Alex menyatakan keprihatinannya atas dugaan praktik korupsi di dunia pendidikan. Memang, kata Alex, sekolah atau perguruan tinggi merupakan wadah untuk membentuk karakter budaya dan integritas antikorupsi sesuatu seperti itu.

Makanya kita tidak putus asa, kita punya Kedeputian Pendidikan yang fokus utamanya bagaimana mendorong terciptanya budaya antikorupsi dan budaya integritas, terutama di jenjang pendidikan formal,” ujarnya.

mudah mudahan nggak hanya omongan saja, ketika kami diundang sosialisasi budaya antikorupsi, ternyata prakteknya masih ada kok,” tambah Alex.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan praktik korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) pada 2022. Sementara, keempat tersangka tersebut adalah Rektor Unila Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, Bapak Basri (MB); dan pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

Karomani, Heryandi dan Basri dinyatakan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka karena menawarkan suap. Rp 5 M dari tarif yang ditentukan.

Dugaan suap diterima Karomani melalui sejumlah perantara antara lain Heryandi dan Ibu Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani adalah Andi Desfiandi.

...

Artikel Terkait

wave

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Dishub

tetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi marka jalan pengadaan dan pemasangan fasilitas angkutan jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi

Fakta Keterlibatan Istri Ferdy Sambo Dalam Tewasnya Brigadir J

pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kepolisian ungkap fakta keterlibatan PC dalam pembunuhan Brigadir J.

Kasat Narkoba Karawang Ditangkap Edarkan Ratusan Gram Sabu

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Pidana Narkoba Bareskrim Polri, karena diduga terlibat

Simpan Sabu, Ibu Muda di Aceh Diciduk Polisi

Simpan narkotika jenis sabu, seorang Ibu muda berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K 30 tahun diciduk personel polisi Polres

Duel Maut Dua Kakek Pakai Senjata Tajam di Gowa

Duel maut dua kakek berusia 70 tahun di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan berujung maut. Dua pria yang sudah lanjut usia itu duel mengunakan

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;