Hukum, gemasulawesi – Kejaksaan Agung atau Kejagung buka suara mengenai kemungkinan memanggil Airlangga Hartarto terkait dengan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil atau CPO dan turunannya periode 2021-2022.
Harli Siregar, yang merupakan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, mengaku belum mengetahui apakah penyidik akan memanggil Airlangga Hartarto dalam waktu dekat.
Harli Siregar hanya menyebutkan pihaknya akan mengungkapkan ke publik jika memeriksa Airlangga saat dikonfimasi pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024.
Dia juga mengaku tidak mengetahui status Airlangga Hartarto dalam kasus itu, termasuk kemungkinan dia telah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Dia mengatakan soal itu juga pihaknya belum ada informasi.
Diketahui jika kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 masih diusut penyidik Kejaksaan Agung.
Perkembangan penyelidikan dan juga penyidikan kasus tersebut dipastikan akan disampaikan ke awak media.
“Jika terdapat perkembangan dan pemeriksaan terkait dengan kasus ini akan kami info,” ujarnya kemarin, tanggal 11 Agustus 2024, kepada wartawan.
Sebelumnya, Partai Golkar meminta pengunduran Airlangga dari jabatan ketua umum Golkar tidak dikaitkan dengan persoalan lain.
Termasuk juga dengan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022.
Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, pada hari Minggu malam, tanggal 11 Agustus 2024, di Kantor DPP Partai Golkar, menegaskan pengunduran diri Airlangga sebab untuk menjaga soliditas internal partai dan ingin fokus sebagai menteri koordinator bidang perekonomian.
“Khususnya pada masa transisi pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” ucapnya.
Doli menyampaikan Airlangga lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi pemerintahan. (*/Mey)