Hukum, gemasulawesi - Polisi terus berupaya memutus rantai peredaran narkotika internasional yang semakin canggih dan terorganisir.
Dalam pengungkapan terbaru, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba asal Malaysia.
Penangkapan ini terjadi dalam rentang waktu sepekan dan mengungkap rencana penyelundupan besar yang melibatkan sabu dan pil Happy Five.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P Simanjuntak, menyampaikan bahwa kedua tersangka, berinisial MLS (26) dan H (43), merupakan anggota jaringan narkoba internasional yang membawa narkotika dari Malaysia ke Indonesia.
Dalam keterangan yang diberikan, Kombes Donald menyebut bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dengan bantuan informasi dari masyarakat.
"Kami berhasil mengungkap dua pelaku tindak pidana narkoba yang merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia. Penangkapan ini terjadi dalam sepekan terakhir," ujar Kombes Pol Donald, dikutip pada Kamis, 26 September 2024.
Pengungkapan ini menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menindak jaringan internasional yang mencoba memasok narkotika ke Jakarta melalui berbagai jalur.
Penangkapan pertama terjadi pada Minggu (22/9) di daerah Karang Tengah, Kota Tangerang. Tersangka berinisial MLS ditangkap oleh tim Ditresnarkoba setelah dilakukan pengintaian intensif.
Baca Juga:
Kembali Terjadi! Bocah 9 Tahun di Tangerang Selatan Jadi Korban Penculikan, Begini Kronologinya
Berdasarkan pengakuan MLS, penyelidikan pun berlanjut hingga polisi berhasil menangkap tersangka H pada Selasa kemarin di Rest Area KM 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka sangat signifikan.
Polisi menyita 35 kilogram sabu, 6.480 butir pil Happy Five, satu sepeda motor, satu unit mobil Pajero, serta empat telepon genggam.
Barang-barang ini diyakini terkait erat dengan jaringan pengedaran narkotika internasional yang bekerja sama dengan sindikat di Malaysia.
"Barang bukti sabu yang kami amankan berasal dari Malaysia dan didistribusikan melalui jalur laut dan darat. Rencananya, sabu ini akan diedarkan di Jakarta karena harga sabu yang sangat mahal di ibu kota," ungkap Kombes Pol Donald.
Ia menambahkan bahwa tingginya harga narkoba di Jakarta menjadi salah satu faktor mengapa sindikat internasional menargetkan kota tersebut sebagai pasar potensial.
Kasus ini bermula dari hasil analisa dan pengamatan terhadap pola peredaran narkotika yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Selain itu, informasi dari masyarakat turut memainkan peran kunci dalam pengungkapan jaringan ini.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika ini.
Pihak berwenang juga sedang berupaya untuk mengidentifikasi sumber dan jalur distribusi narkoba lainnya yang terkait dengan jaringan internasional ini.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di jalur-jalur masuk narkotika, baik melalui darat, laut, maupun udara, khususnya terhadap barang-barang ilegal yang berasal dari luar negeri.
Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, untuk memperkuat penindakan terhadap sindikat internasional yang memasok narkotika ke Indonesia.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Balap Liar, Sejumlah Pelajar SMP di Bekasi Dihukum Tiduran di Selokan
Keberhasilan penangkapan ini dianggap sebagai langkah besar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga terus meningkatkan kerja sama dengan instansi lain, termasuk bea cukai dan otoritas pelabuhan, untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia melalui berbagai jalur. (*/Shofia)