Diduga Terlibat Balap Liar, Sejumlah Pelajar SMP di Bekasi Dihukum Tiduran di Selokan

Video viral menunjukkan pelajar SMP di Bekasi dihukum tiduran di selokan karena diduga ikut balap liar.
Video viral menunjukkan pelajar SMP di Bekasi dihukum tiduran di selokan karena diduga ikut balap liar. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @mood.jakarta

Bekasi, gemasulawesi - Sebuah video yang memperlihatkan tujuh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dihukum tiduran di selokan wilayah Grand Duta City, Babelan, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, tampak jelas para pelajar berseragam lengkap itu harus berbaring di selokan yang penuh air kotor, disaksikan oleh beberapa warga dan petugas keamanan setempat.

Peristiwa ini terjadi setelah para pelajar tersebut diduga terlibat dalam aksi balap liar di sekitar jalan Grand Duta City. 

Berdasarkan informasi yang beredar, para pelajar itu dihukum oleh petugas keamanan setempat sebagai bentuk sanksi atas tindakan mereka yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:
Laboratorium Ilegal Tembakau Sintetis Ditemukan di Bekasi, Begini Cara Pelaku Operasikan Bisnis Gelapnya

"Karena gelar balapan liar di Jalan Grand Duta City, Babelan, Bekasi. Jadi para pelajar ini dihukum oleh petugas keamanan setempat," tulis keterangan dalam video yang beredar.

Balap liar telah menjadi masalah yang sering kali mengganggu ketertiban umum, terutama di wilayah perkotaan. 

Di Bekasi, balapan liar kerap terjadi di jalan-jalan yang kurang terpantau. Pada saat kejadian ini, sejumlah warga melaporkan adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh kelompok pelajar, sehingga memicu intervensi dari petugas keamanan.

Dalam video yang direkam oleh salah satu warga, terlihat ketujuh pelajar tersebut harus menanggung akibat dari perilaku mereka dengan berbaring di selokan. 

Baca Juga:
Usut Kasus Penembakan di Tanjung Priok yang Sempat Viral, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku, Ini Sosoknya

Sementara itu, beberapa petugas keamanan hanya berdiri mengawasi tanpa melakukan kekerasan fisik. 

Hukuman ini dilakukan sebagai upaya memberi efek jera kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan yang berisiko membahayakan nyawa, baik diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Video viral ini menuai berbagai reaksi dari netizen. 

Ada yang mendukung tindakan tegas petugas keamanan, namun tak sedikit yang menganggap hukuman tersebut kurang tepat. 

Baca Juga:
Aksi Sekelompok Orang Rusak Rumah Warga di Sukabumi Viral, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Beberapa netizen menganggap bahwa pihak sekolah dan orang tua juga perlu terlibat lebih aktif dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut, agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Seiring dengan kejadian ini, pihak berwenang juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan di daerah tersebut, terutama di titik-titik yang rawan digunakan untuk balap liar. 

Diharapkan, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, aksi balap liar dapat dicegah, dan masyarakat tidak lagi merasa terganggu dengan perilaku yang meresahkan.

Sekolah dari pelajar yang terlibat dalam insiden ini juga akan memanggil orang tua mereka untuk membahas tindakan lanjutan. 

Baca Juga:
Terungkap! Dua dari Tujuh Jasad Remaja yang Ditemukan di Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi

Pihak sekolah menyatakan bahwa mereka tidak akan mentolerir perilaku yang melanggar hukum dan akan memberikan sanksi tambahan jika diperlukan. 

Pembinaan moral dan pendidikan karakter akan menjadi fokus utama dalam mendidik para pelajar tersebut agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa balap liar bukan hanya membahayakan, tetapi juga berisiko menimbulkan sanksi yang tidak menyenangkan. 

Masyarakat diharapkan lebih peduli dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar tindakan pencegahan bisa segera dilakukan sebelum hal-hal yang lebih buruk terjadi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Laboratorium Ilegal Tembakau Sintetis Ditemukan di Bekasi, Begini Cara Pelaku Operasikan Bisnis Gelapnya

Satuan Reserse Narkoba ungkap laboratorium tembakau sintetis di perumahan mewah Bekasi, satu tersangka ditangkap, dua DPO.

Usut Kasus Penembakan di Tanjung Priok yang Sempat Viral, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku, Ini Sosoknya

Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku penembakan di Tanjung Priok, barang bukti disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Aksi Sekelompok Orang Rusak Rumah Warga di Sukabumi Viral, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Perusakan rumah suporter Persib Bandung oleh oknum Persija Jakarta berujung penangkapan. Polisi terus usut pelaku lainnya.

Terungkap! Dua dari Tujuh Jasad Remaja yang Ditemukan di Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi

Dua dari tujuh jenazah remaja yang ditemukan di Kali Bekasi teridentifikasi, lima lainnya masih dalam proses.

Sindikat Uang Palsu Senilai Rp2,5 Miliar di Majalengka Terbongkar, Begini Rincian Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Kasus uang palsu terungkap di Majalengka. Polisi berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,5 miliar dari empat tersangka.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;