Usut Kasus Penembakan di Tanjung Priok yang Sempat Viral, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku, Ini Sosoknya

Pelaku penembakan di warung nasi uduk Kebon Bawang ditangkap polisi setelah insiden yang mengakibatkan satu korban terluka.
Pelaku penembakan di warung nasi uduk Kebon Bawang ditangkap polisi setelah insiden yang mengakibatkan satu korban terluka. Source: Foto/PMJ News

Hukum, gemasulawesi - Polisi mendalami kasus penembakan di warung nasi uduk Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Dalam penyelidikannya, pihak kepolisian mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan keluarga korban, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Hingga akhirnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial A (19), seorang tukang parkir yang diketahui dalam keadaan mabuk saat melakukan penembakan.

Kejadian bermula ketika korban, AR, bersama teman-temannya, sedang menikmati nasi uduk di warung tersebut. 

Baca Juga:
Aksi Sekelompok Orang Rusak Rumah Warga di Sukabumi Viral, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Dalam suasana yang tenang, tiba-tiba terdengar suara gaduh dari sekelompok orang yang terdiri dari satu wanita dan tiga pria. 

Korban merasa terganggu dan menegur mereka, yang memicu ketegangan. 

Tak terima ditegur, A, yang adalah teman salah satu pelaku, muncul di lokasi dan mengambil tindakan ekstrem dengan menembakkan senjata ke arah AR dari jarak dekat, mengenai bagian belakang kepala korban.

Setelah insiden tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Polisi segera bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. 

Baca Juga:
Terungkap! Dua dari Tujuh Jasad Remaja yang Ditemukan di Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi

Setelah melakukan berbagai penyelidikan dan pengumpulan informasi, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. 

Penangkapan ini berlangsung tanpa insiden, dan pelaku tidak berusaha melawan ketika ditangkap.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa soft gun yang digunakan dalam penembakan, sepeda motor yang digunakan pelaku, kunci T, dan pakaian yang dikenakan korban saat insiden terjadi. 

Pelaku diketahui sebagai seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, menunjukkan bahwa ia memiliki riwayat kriminal yang cukup serius.

Baca Juga:
Ditangkap di Banyuwangi, Guru Honorer Tersangka Peretasan Sistem BKN Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 25 September 2024, Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Wahyudi, menyatakan bahwa penangkapan ini mencerminkan komitmen polisi untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. 

Pelaku diancam dengan Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Polisi juga mengungkapkan bahwa mereka akan terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diadili. 

Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Aksi Sekelompok Orang Rusak Rumah Warga di Sukabumi Viral, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Perusakan rumah suporter Persib Bandung oleh oknum Persija Jakarta berujung penangkapan. Polisi terus usut pelaku lainnya.

Terungkap! Dua dari Tujuh Jasad Remaja yang Ditemukan di Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi

Dua dari tujuh jenazah remaja yang ditemukan di Kali Bekasi teridentifikasi, lima lainnya masih dalam proses.

Sindikat Uang Palsu Senilai Rp2,5 Miliar di Majalengka Terbongkar, Begini Rincian Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Kasus uang palsu terungkap di Majalengka. Polisi berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,5 miliar dari empat tersangka.

Tuai Pro dan Kontra! Guru SMP di Lamongan Viral Usai Tampar Siswa karena Dipanggil Tanpa Sebutan Bu

Viral, guru SMP di Lamongan menampar siswa karena dipanggil tanpa sebutan "Bu" saat ulangan Bahasa Inggris.

Aksi Brutal Tawuran di Jakarta Barat! Polisi Disiram Air Keras Saat Bubarkan Massa, Begini Kronologinya

Serangan air keras terhadap dua polisi di Kembangan, Jakarta Barat, membuat geger. Pelaku utama akhirnya berhasil diamankan.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;