Tuai Pro dan Kontra! Guru SMP di Lamongan Viral Usai Tampar Siswa karena Dipanggil Tanpa Sebutan Bu

Guru di Lamongan tampar siswa saat ulangan, memicu reaksi di media sosial. Sanksi menunggu tindakan oknum tersebut.
Guru di Lamongan tampar siswa saat ulangan, memicu reaksi di media sosial. Sanksi menunggu tindakan oknum tersebut. Source: Foto/tangkap layar Instagram @fakta.indo

Lamongan, gemasulawesi - Seorang guru SMP di Lamongan mendadak viral di media sosial setelah aksinya memicu perdebatan publik. 

Guru berinisial E dari SMP Negeri 1 Kembangbahu itu terekam sedang menampar seorang siswa saat ulangan Bahasa Inggris.

Video tersebut beredar luas, dan membuat banyak warganet bereaksi atas apa yang dilakukan sang guru.

Hal ini bermula ketika Guru berinisial E terpancing emosi setelah siswa memanggilnya langsung dengan nama, tanpa menyebutkan sebutan “Bu” di depannya.

Baca Juga:
Aksi Brutal Tawuran di Jakarta Barat! Polisi Disiram Air Keras Saat Bubarkan Massa, Begini Kronologinya

Dalam video yang beredar luas di media sosial, guru E terlihat marah dan langsung menegur siswa tersebut dengan keras. 

"Anak’e sopo kon, tujuanmu opo," ujar sang guru dalam bahasa Jawa, yang berarti "Anaknya siapa kamu, tujuanmu apa?" 

Tampaknya, perasaan tidak dihormati memicu guru tersebut untuk melakukan tindakan kekerasan.

Siswa yang terkena amarah tersebut tampak bingung dan sesekali menoleh ke arah orang yang sedang merekam kejadian tersebut. 

Baca Juga:
Bikin Heboh! Aksi Pria Minta Ambulans Menepi Viral, Prioritas Darurat atau Macet Jadi Perdebatan Hebat

Video tersebut dengan cepat viral di berbagai platform media sosial, menimbulkan perdebatan panas di kalangan warganet. 

Ada yang mendukung tindakan sang guru, dengan alasan bahwa siswa zaman sekarang sering kali bersikap kurang ajar dan tidak menghormati gurunya. 

Namun, tidak sedikit pula yang mengecam kekerasan tersebut, menekankan bahwa pendidikan harus dilakukan tanpa kekerasan.

Merespons kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, langsung mengambil tindakan. 

Baca Juga:
1 Orang Tewas dan 3 Lainnya Terluka dalam Serangan Penjajah Israel di Kamp Pengungsi Fawwar

Menurut Munif, guru E akan diberikan sanksi atas perbuatannya. 

Meskipun alasan di balik kemarahannya mungkin bisa dipahami, Munif menegaskan bahwa guru tidak diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap siswa.

Untuk saat ini, guru E telah ditarik ke Dinas Pendidikan setempat dan sedang menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. 

Munif memastikan bahwa akan ada tindakan tegas yang diambil, baik untuk menjaga reputasi sekolah maupun untuk menegakkan etika profesi seorang pendidik. 

Baca Juga:
Penjajah Israel Dilaporkan Melarang Adzan Subuh di Masjid Ibrahimi selama 8 Hari Berturut-turut

"Kekerasan dalam dunia pendidikan, apapun bentuknya, tidak bisa dibenarkan. Guru harus menjadi contoh yang baik bagi murid-muridnya," ungkap Munif pada Rabu, 25 September 2024.

Namun, di media sosial, reaksi masyarakat cukup terbelah. 

Banyak yang menyayangkan kejadian ini karena dianggap memperburuk citra pendidikan. 

Namun, sejumlah warganet justru memberikan dukungan terhadap aksi guru E. 

Baca Juga:
UIN Datokarama Palu dan Konsulat RI di Thailand Menggagas Kerja Sama Internasional

Mereka berpendapat bahwa siswa yang bersikap tidak sopan harus diberikan efek jera agar mereka dapat belajar menghargai gurunya. 

"Bagus bu, krisis adab dan etika zaman sekarang tuh," komentar akun @sen***.

Kejadian ini menjadi contoh nyata tantangan yang dihadapi guru di era modern. 

Di satu sisi, mereka dihadapkan pada murid yang semakin kritis dan cenderung berani menentang otoritas. 

Baca Juga:
Dalam Membangun Kota Layak Anak, Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Adalah Komitmen Pemkot Palu

Di sisi lain, metode kekerasan dalam mendidik sudah tidak dapat diterima lagi, baik secara moral maupun hukum. 

Meski demikian, banyak yang berharap agar kedua pihak, baik siswa maupun guru, dapat menemukan cara yang lebih baik dalam berinteraksi dan menyelesaikan konflik di sekolah.

Tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan memang sudah sering kali disoroti oleh berbagai pihak. 

Dalam hal ini, pendekatan disiplin yang lebih humanis dan mendidik harus dikedepankan, bukan melalui ancaman fisik atau kekerasan.

Baca Juga:
Bongkar Modus Pencurian di Tanjung Priok yang Rugikan Perusahaan, Polisi Bekuk 3 Teknisi Tower BTS

Kasus ini kini sudah masuk tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Banyak pihak berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga interaksi yang sehat dan positif di dunia pendidikan. 

Harapan lainnya, tentu saja, adalah agar siswa tetap menghormati guru, dan guru pun tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas mendidiknya tanpa menggunakan kekerasan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Aksi Brutal Tawuran di Jakarta Barat! Polisi Disiram Air Keras Saat Bubarkan Massa, Begini Kronologinya

Serangan air keras terhadap dua polisi di Kembangan, Jakarta Barat, membuat geger. Pelaku utama akhirnya berhasil diamankan.

Bikin Heboh! Aksi Pria Minta Ambulans Menepi Viral, Prioritas Darurat atau Macet Jadi Perdebatan Hebat

Video pria minta ambulans minggir viral, memicu perdebatan soal prioritas kendaraan darurat dan hak pengguna jalan.

Kemenkumham Sulawesi Barat Membuka Layanan Pencatatan dan Pelaporan Anak Berkewarganegaraan Ganda

Layanan pencatatan dan pelaporan anak berkewarganegaraan ganda dibuka oleh Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Komandan Batalyon Infanteri 721/Makkasau Pinrang Dilaporkan Resmi Berganti

Komandan Batalyon Infanteri 721/Makassau Pinrang resmi berganti dalam upacara serah terima jabatan di Kecamatan Patampuana.

Bawaslu Provinsi Gorontalo Mendeklarasikan Kampanye Damai Bersama 4 Paslon untuk Pilkada 2024

Kampanye damai dideklarasikan Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama 4 paslon untuk Pilkada 2024 pada bulan November 2024.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;