Internasional, gemasulawesi – Pada tanggal 21 November 2023 malam waktu setempat hingga tanggal 22 November 2023 dini hari, Kabinet Israel menyetujui gencatan senjata yang akan dilakukan selama 4 hari di Palestina.
Selain itu, sidang kabinet itu juga mayoritas menyepakati kesepakatan pertukaran sandera dengan Hamas.
Lebih lanjut, Perdana Menteri Israel, Benjami Netanyahu, menyatakan jika meski gencatan senjata telah disepakati, namun, agresi akan tetap dilanjutkan.
Baca: Masih Belum Berakhir, Ini Kenyataan Kejam Apartheid di Gaza Palestina
Kesepakatan gencatan senjata ini diperoleh setelah Netanyahu mendesak seluruh kabinet untuk mendukung kesepakatan pembebasan sandera di Gaza dengan pertukaran tahanan Palestina dari tahanan Israel.
“Hal ini akan memungkinkan IDF untuk mempersiapkan kelanjutan pertempuran untuk ke depannya,” katanya.
Pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh juga sebelumnya telah menyampaikan jika kesepakatan gencata dengan Israel telah semakin dekat waktunya.
Netanyahu menegaskan jika perang akan terus berlanjut hingga Israel mencapai tujuannya, yaitu melenyapkan Hamas dan memulangkan semua orang yang disandera.
Kesepakatan ini akan memulangkan sekitar 150 perempuan dan anak-anak dari penjara Israel sedangkan Hamas akan membebaskan sekitar 50 sandera.
Diketahui jika kesepakatan gencata ini menjadi yang pertama dengan Qatar dan Hamas yang menjadi penengahnya.
Baca: Dikecam Dunia, Apa Sebenarnya Tujuan Akhir Invasi Penjajah Israel terhadap Palestina Kali Ini?
Saat ini, agresi Israel sendiri telah menewaskan lebih dari 14.000 warga Palestina dengan kehancuran dimana-mana.
Israel sendiri telah menggempur RS Indonesia yang mengakibatkan sekitar 12 orang tewas.
Sama seperti halnya RS Al Shifa, setiap orang yang keluar dan masuk serta bergerak menjadi sasaran tembakan militer Israel.
Namun, detail kesepakatan gencatan antara Israel dengan Hamas hingga kini belum jelas.
Dilaporkan jika seluruh badan keamanan dan intelijen Israel mendukung kesepakatan dengan Hamas yang membuat beberapa menteri Israel yang sebelumnya menolak gencatan senjata berubah pikiran.
Di sisi lain, Duta Besar Palestina, Zuhair Al Shun, menyatakan jika RI dapat dan berhak untuk menuntut Israel ke pengadilan internasional setelah RS Indonesia dibombardir di Gaza.
Menurut Al Shun, agresi Israel selalu seperti itu, karena mereka tidak percaya apa itu kemanusiaan dan juga hukum internasional.
RS Indonesia juga diketahui mengalami kerusakan berat di sejumlah fasilitas. (*/Mey)