Internasional, gemasulawesi – Setelah hampir 2 bulan melakukan agresi, Israel telah sepakat melakukan gencatan senjata dengan Hamas selama 4 hari.
Diketahui jika gencatan senjata ini juga sebagai imbalan dari pembebasan sandera baik dari Hamas maupun dari pihak Israel.
Menyusul kesepakatan ini, di hari Rabu kemarin, tanggal 21 November 2023, pemerintah Israel telah merilis daftar 300 tahanan Palestina yang akan dibebaskan dalam 2 tahapan pertukaran tawanan dengan pejuang Hamas.
Baca: Gencatan Senjata 4 Hari, Ini Nama 13 Sandera yang Dilepaskan Hamas untuk Gelombang Pertama
Menurut laporan, daftar tahanan itu juga memuat usia dan berbagai macam tuduhan yang dijatuhkan oleh Israel kepada ratusan tahanan Palestina di penjara Israel.
Disebutkan jika beberapa tuduhan itu adalah seperti pelemparan batu yang diarahkan ke militer Israel ataupun merugikan keamanan nasional.
Tuduhan lainnya yang dialamatkan ke para tawanan dari Palestina tersebut, yaitu tuduhan percobaan pembunuhan, penghasutan, mendukung organisasi teror ilegal dan kepemilikan senjata ilegal.
Laporan juga menyebutkan jika beberapa tahanan lainnya yang terdaftar sebagai anggota Hamas dan kelompok milisi Islam lainnya yang tertangkap oleh militer Israel, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Namun, banyak juga tahanan Palestina yang hanya warga sipil biasa dan tidak terdaftar dalam anggota organisasi manapun seperti Hamas atau Fatah.
Kepala Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, Qadura Fares, menyatakan ada sekitar 8.300 tahanan dari mereka yang berstatus sebagai warga Palestina yang saat ini terdapat dan ditahan di penjara-penjara Israel.
Dia menambahkan jika lebih dari 3.000 tahanan ditahan dengan alasan penahanan administratif.
Penahanan Administratif disini berarti mereka ditahan tanpa tahu tuduhan yang jelas yang dialamatkan kepada mereka dan juga proses hukum yang berkelanjutan serta melelahkan.
Saat ini terdapat sekitar 19 penjara di Israel dan 1 penjara di Tepi Barat yang digunakan untuk memenjara warga Palestina.
Baca: Agresi Penjajah Israel Dikecam Dunia, Seperti Ini Rasanya Hidup di Jalur Gaza Palestina
Amnesty Internasional menegaskan jika ini merupakan pelanggaran hukum dan juga kejam.
Amnesty melanjutkan jika para tahanan itu memiliki konsekuensi tidak akan dapat bertemu dengan keluarganya selama bertahun-tahun maupun berbulan-bulan lamanya.
PBB juga melaporkan sekitar 1 juta warga Palestina ditangkap sejak di tahun 1967 lalu, Israel menduduki Yerusalem Timur, Jalur Gaza dan juga Tepi Barat. (*/Mey)