Serang Komunitas Palestina di Tepi Barat, AS Jatuhkan Sanksi untuk Beberapa Pemukim Penjajah Israel

Ket. Foto: Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi untuk Sejumlah Pemukim Penjajah Israel
Ket. Foto: Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi untuk Sejumlah Pemukim Penjajah Israel Source: (Foto/X/@UNRWA)

Internasional, gemasulawesi – Dalam pengumuman baru-baru ini, Amerika Serikat dilaporkan telah menjatuhkan sanksi untuk sejumlah pemukim penjajah Israel.

Para pemukim penjajah Israel tersebut diketahui melakukan penyerangan kepada komunitas Palestina yang berada di Tepi Barat.

Selain itu, para pemukim penjajah Israel juga dituduh merusak stabilitas dan keamanan di wilayah penjajah Israel dan juga wilayah Palestina.

Baca Juga:
Bertemu Keluarga Tawanan, Netanyahu Sebut Akan Setujui Kesepakatan Pembebasan dengan Hamas

Menurut laporan, para pemukim penjajah Israel itu masing-masing bernama Einan Tanjil, Yinon Levi dan David Chai Chasdai, serta Shalom Zickerman.

Sanksi yang diberlakukan untuk ketiganya termasuk dengan pembekuan aset mereka di AS dan juga transaksi keuangan yang dibatasi.

Laporan yang sama mengatakan jika pemerintah AS juga telah mempertimbangkan untuk memberikan sanksi untuk 2 orang pejabat pemerintah penjajah Israel, yakni Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, namun, diputuskan untuk tidak melakukannya.

Baca Juga:
Harus Jalani Amputasi, Kisah Warga Palestina di Gaza Utara yang Kehilangan 1 Kaki Akibat Serangan Penjajah Israel

Juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, John Kirby, menerangkan jika sejauh ini tidak ada rencana untuk memberikan sanksi untuk para pejabat pemerintah penjajah Israel.

“Kami juga telah memberitahu pemerintah penjajah Israel sebelum melakukan pengumuman sanksi tersebut,” katanya.

Di sisi lain, Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, dilaporkan menolak yang dilakukan AS.

Baca Juga:
Sering Dilakukan, Seorang Warga Tepi Barat Ceritakan Kisahnya yang Pernah Jadi Tameng Manusia untuk Tentara Penjajah Israel

“Sebagian besar pemukim Tepi Barat merupakan warga negara yang taat pada hukum,” bantahnya.

Kantor Perdana Menteri penjajah Israel juga mengeluarkan pernyataan bahwa penjajah Israel bertindakn untuk melawan semua warga penjajah Israel yang melakukan pelanggaran hukum.

“Dan karenanya, tindakan luar biasa seperti halnya sanksi yang dijatuhkan AS tidak diperlukan,” ujarnya.

Baca Juga:
Tentara Penjajah Israel Lakukan Lebih Banyak Serangan Udara, PM Netanyahu Serukan Penutupan UNRWA

Diketahui jika pemerintah penjajah Israel jarang melakukan pengadilan untuk tersangka yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.

Di bulan lalu, Twfiq Ajaq yang merupakan warga Palestina-Amerika yang masih berusia 17 tahun, ditembak oleh pemukim penjajah Israel dan juga seorang polisi penjajah Israel yang sedang tidak bertugas.

Saat itu, pemerintah AS menyerukan untuk dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, namun, hingga kini, pihak berwenang penjajah Israel belum juga melakukan penangkapan untuk pembunuhan yang dilakukan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Telah Dilakukan Beberapa Pekan, Tentara Penjajah Israel Dilaporkan Secara Ilegal Membakar Sejumlah Rumah di Gaza

Menurut laporan, tentara penjajah Israel selama beberapa pekan terakhir ini membakar rumah-rumah yang berada di Jalur Gaza.

Sebut Keadaan di Jalur Gaza Menyedihkan, UNRWA Ungkap Fasilitas Mereka Telah Diserang 270 Kali

UNRWA menyatakan jika fasilitas milik mereka telah diserang oleh penjajah Israel sebanyak 270 kali dan menyebabkan ratusan orang tewas.

Dalam Keadaan Terborgol dan Mata Ditutup, 30 Jenazah Ditemukan di Sebuah Sekolah Gaza

Laporan menyebutkan sekitar 30 jenazah ditemukan di sebuah sekolah di Jalur Gaza dalam keadaan terborgol dan juga mata yang ditutup.

Hancurkan Mata Pencaharian, UNCTAD Sebut Butuh Waktu Puluhan Tahun untuk Palestina Kembali Pulih

UNCTAD menyatakan jika dibutuhkan waktu hingga puluhan tahun untuk Palestina dapat kembali pulih seperti semula.

Ikut Serta dalam Pertemuan Kabinet Perang, Kepala Mossad Beri Pengarahan Terkait Negosiasi Terbaru

Kepala Mossad, David Barnea, ikut serta dalam pertemuan dengan kabinet perang untuk memberikan pengarahan terkait negosiasi terbaru.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;