Internasional, gemasulawesi – Seorang remaja Palestina yang berusia 17 tahun dikabarkan ditembak oleh pasukan penjajah Israel saat mereka menyerbu Beit Ummar yang berada di Tepi Barat.
Diketahui jika Beit Ummar berada di sebelah utara Hebron.
Sumber lokal yang tidak disebutkan namanya menyampaikan seorang pria Palestina juga ditembak oleh pasukan penjajah Israel di kamp pengungsi Arroub yang berada di sebelah utara Hebron.
“Pasukan penjajah Israel juga menangkap seorang pria saat menyerbu as-Samu yang berada di sebelah selatan Hebron,” katanya.
Media lokal juga melaporkan bahwa pasukan penjajah Israel telah menangkap seorang pria kedua di kamp Balata yang berlokasi di Nablus.
Pasukan penjajah Israel juga menangkap seorang pria lainnya selama penyerbuan yang mereka lakukan di kota al-Fandaqumiya di Jenin.
Selain itu, militer penjajah Israel juga dilaporkan melakukan serangan di sejumlah lokasi lain di seluruh Tepi Barat.
Serangan-serangan tersebut diketahui dilakukan di kota Arrabeh dan Kafr Ra’I, serta Desa Faqqua dan Fahma yang berada di Provinsi Jenin, Silat ad-Dhahr yang berada di sebelah selatan Jenin, kota Sir di sebelah timur Qalqilya dan al-Khader yang berada di sebelah selatan Bethlehem.
Di sisi lain, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, telah menyampaikan kesediaan Malaysia untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam mengerahkan pasukan penjaga perdamaian PBB ke Palestina jika PBB mengamanatkan operasi tersebut.
Baca Juga:
Tidak Ada Korban Jiwa, Brigade Al Quds Klaim Serang 5 Pemukiman Penjajah Israel di Dekat Jalur Gaza
Dilaporkan jika topik keikutsertaan Malaysia dan Indonesia dalam pasukan penjaga perdamaian PBB untuk Palestina menjadi poin utama pembahasan selama panggilan telepon yang dilakukan antara Anwar dengan Prabowo Subianto, selaku presiden terpilih Indonsia sekaligus Menteri Pertahanan di hari Senin, tanggal 1 Juli 2024.
Anwar Ibrahim juga berbicara tentang potensi kolaborasi penjaga perdamaian Palestina untuk diperluas ke kawasan ASEAN.
Di sisi lain, penjajah Israel telah memilih untuk menunjuk seorang profesor hukum sebagai orang baru yang ditunjuk sebagai hakim ad hoc ICJ untuk kasus genosida Afrika Selatan di ICJ.
Diketahui jika profesor hukum tersebut bernama Ron Saphira yang merupakan Pusat Akademik Peres di kota Rehovot, penjajah Israel, serta dosen hukum di Universitas Bar-Ilan dan Universitas Tel Aviv. (*/Mey)