Internasional, gemasulawesi – Hamas memuji Republik Namibia atas keputusannya untuk tidak mengizinkan kapal pengangkut senjata yang ditujukan untuk penjajah Israel berlabuh di pantainya.
Dalam sebuah pernyataan, Hamas menyatakan sikap ini sejalan dengan dukungan Namibia terhadap rakyat Palestina dan tujuan mulia mereka, serta seruannya untuk mengakhiri genosida terhadap Jalur Gaza.
Hamas menggambarkan posisi Namibia sebagai terhormat dan juga berani, serta mencatat bahwa hal tersebut konsisten dengan dukungan Uni Afrika untuk rakyat Palestina dan hak-hak sah mereka, serta penentangannya terhadap pendudukan yang sedang berlangsung dan eskalasi agresi terhadap mereka.
Gerakan ini juga mengajak semua negara, pemerintah dan orang-orang bebas di seluruh dunia untuk mengintensifkan segala bentuk boikot dan isolasi terhadap pendudukan, serta untuk memberikan tekanan lewat semua cara yang tersedia untuk menghentikan agresi terhadap tanah, rakyat, dan tempat-tempat suci Palestina.
Pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024, Menteri Kehakiman Namibia, Yvonne Dausab, menyampaikan kepada media pemerintah bahwa sebuah kapal dihentikan sebab membawa ‘bahan peledak yang ditujukan untuk penjajah Israel’.
MV Kathrin, yang berangkat dari Vietnam, telah meminta izin untuk berlabuh di pelabuhan Walvis Bay, sebelum berlayar ke utara, pada rute yang diduga menuju Mediterania lewat Selat Gibraltar.
Di sisi lain, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, menyampaikan pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, waktu setempat, bahwa dia telah bertanya kepada anggota blok itu apakah mereka ingin menjatuhkan sanksi kepada beberapa menteri penjajah Israel atas ‘pesan kebencian’ terhadap Palestina yang menurutnya melanggara hukum internasional.
Borrell tidak menyebutkan nama menteri penjajah Israel yang dimaksud atau menyebutkan pesan mana yang dimaksudnya.
Tetapi, dalam beberapa minggu terakhir, dia secara terbuka mengkritik Menteri Keamanan sayap kanan penjajah Israel, Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Keuangan, Bezalel Smotrich, atas pernyataan yang dia gambarkan sebagai ‘jahat’ dan ‘hasutan untuk melakukan kejahatan perang’.
“Saya memulai prosedur untuk menanyakan kepada negara-negara anggota apakah mereka menganggap (telah) tepat untuk memasukkan dalam daftar sanksi kami sejumlah menteri penjajah Israel (yang) telah meluncurkan pesan-pesan kebencian yang tidak diterima terhadap Palestina,” katanya.
Dia menambahkan dan mengusulkan hal-hal yang jelas-jelas melanggar hukum internasional.
Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan saat tiba di sebuah pertemuan Menteri Luar Negeri Uni Eropa di Brussels. (*/Mey)