Internasional, gemasulawesi – Selama beberapa jam terakhir dari tadi malam, tanggal 17 September 2024, waktu Palestina, telah terjadi peningkatan yang luar biasa dari serangan dan pemboman artileri penjajah Israel di beberapa wilayah Jalur Gaza selama beberapa jam terakhir.
Di Kamp Pengungsi Bureij, tempat sebuah bangunan tempat tinggal telah rata dengan tanah, dan diperkirakan ada 80 warga Palestina yang terjebak di bawah reruntuhan.
Petugas pertahanan sipil telah berhasil menemukan 8 jenazah warga Palestina yang tewas.
Tetapi masih ada puluhan orang yang tertimbun reruntuhan dan tim penyelamat berjuang menyelamatkan 80 warga Palestina yang terjebak di bawah reruntuhan di Bureij.
“Kami menghadapi tantangan yang luar biasa untuk dapat mengakses lokasi tersebut lagi, terutama karena militer penjajah Israel telah menargetkan sejumlah pekerja ketika mereka menuju ke tempat tersebut dengan tujuan auntuk menyelamatkan mereka yang masih ada di bawah reruntuhan,” ujar para pekerja darurat.
Di bagian utara, wilayah Sabra dan Zeitoun di Kota Gaza terus-menerus diserang oleh penjajah Israel.
Sejumlah korban dibawa ke Rumah Sakit Baptis untuk mendapatkan perawatan medis.
Tampaknya, konfrontasi masih berlangsung di bagian selatan Jalur Gaza, khususnya di Rafah, dimana militer penjajah Israel telah menyatakan telah terjadi insiden militer dan keamanan yang serius di Rafah, dengan 4 tentara penjajah Israel terluka kritis di tengah permusuhan yang sedang berlangsung dengan kelompok bersenjata Palestina.
Di sisi lain, di Maroko, pengadilan sedang bersiap untuk mengadili seorang tentara penjajah Israel, yang ditahan saat berlibur ke Marrakesh, atas kejahatan perang di Jalur Gaza di tengah protes yang meluas dan gugatan hukum nasional yang mendapatkan banyak perhatian.
Di hari Jumat, tanggal 13 September 2024, sekelompok pengacara Maroko akhirnya berhasil meyakinkan pengadilan di Rabat untuk meninjau gugatan terhadap tentara penjajah Israel, Moche Avichzer, yang tiba di bulan Juli di Marrakesh.
Pengacara Moroko, Najia El-Hadjaji, salah satu dari 7 pengacara di balik gugatan itu, mengatakan Pengadilan Banding di Rabat setuju untuk meninjau gugatan itu steelah beberapa upaya mengklarifikasikannya di bawah kejahatan terkait terorisme. (*/Mey)