Internasional, gemasulawesi – Pasukan penjajah Israel menyerbu kota Qalqilya, Tepi Barat, dan menghancurkan fasilitas penyimpanan makanan.
Hal tersebut disampaikan oleh kantor berita Wafa.
“Kendaraan militer penjajah Israel menerobos masuk ke kota itu dan menyerbu beberapa jalan dan area, terutama di lingkungan Kfar Saba, tempat mereka menghancurkan fasilitas penyimpanan makanan yang besar,” kata penduduk setempat.
Tentara penjajah Israel juga menargetkan seorang pandai besi, menyita dan membongkar peralatannya.
Hal ini terjadi setelah Majelis Umum PBB dengan suara bulat mendukung sebuah resolusi minggu lalu yang menyerukan diakhirnya pendudukan penjajah Israel dalam waktu 12 bulan dan menyerukan agar ganti rugi dibayarkan kepada warga Palestina yang terkena dampak pendudukan selama puluhan tahun di tanah mereka.
Bersamaan dengan perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza sejak tanggal 7 Oktober 2023, tentara penjajah Israel telah memperluas operasinya di Tepi Barat, sementara para pemukim telah meningkatkan serangan mereka, yang mengakibatkan kematian 716 warga Palestina, cedera sekitar 5.750 orang, dan penangkapan lebih dari 10.800 orang.
Hal tersebut menurut sumber resmi Palestina.
Di sisi lain, kelompok advokasi pro penjajah Israel yang terkenal, UK Lawyers for Israel atau UKLFI, yang terkenal karena mengajukan tuntutan hukum yang membingungkan, mencari bantuan dari Tel Aviv untuk melawan ancaman tindakan hukum oleh LSM yang bekerja di wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal.
Menurut dokumen pemerintah penjajah Israel yang bocor dan dilihat, CEO UKLFI, Jonathan Turner, dan istrinya, Caroline Turner, yang menjabat sebagai sekretaris dan bendahara organisasi itu, bertemu dengan Marlene Mazel, seorang pejabat senior di Kementerian Kehakiman penjajah Israel pada 2 September 2019.
Baca Juga:
Pasukan Pendudukan Penjajah Israel Dilaporkan Menghancurkan 2 Rumah di Lembah Yordan Utara
Tujuan dari pertemuan itu adalah untuk meminta bantuan dalam menemukan atau mevalidasi bukti untuk membantu UKLFI dalam tindakan hukum potensial yang diajukan terhadap mereka oleh 2 LSM, yakni lembaga amal bantuan yang berbasis di Inggris Interpal dan Defence for Children International-Palestine atau DCIP yang berbasis di Tepi Barat. (*/Mey)