Penjajah Israel Loloskan Undang-Undang yang Izinkan Penahanan Anak-Anak Palestina di Bawah Usia 14 Tahun

Ket. Foto: Penjajah Israel Meloloskan UU yang Mengizinkan Anak-Anak Palestina di Bawah Usia 14 Tahun Ditahan
Ket. Foto: Penjajah Israel Meloloskan UU yang Mengizinkan Anak-Anak Palestina di Bawah Usia 14 Tahun Ditahan Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Knesset penjajah Israel meloloskan undang-undang yang mengizinkan penahanan anak di bawah umur Palestina di bawah usia 14 tahun.

RUU itu disetujui dalam pembacaan kedua dan ketiga dalam perolehan suara 55 berbanding 33.

Hal tersebut disampaikan oleh Knesset penjajah Israel dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:
Tentara Penjajah Israel Memanggil Ratusan Guru Sekolah untuk Berperang di Gaza dan Lebanon

Undang-Undang itu, yang merupakan tindakan sementara selama 5 tahun, memungkinkan pengadilan untuk memerintahkan penahanan anak-anak di bawah usia 14 tahun di fasilitas tertutup jika terbukti bersalah atas pembunuhan yang melibatkan ‘terorisme atau kegiatan teroris’.

Menurut pernyataan tersebut, setelah mencapai usia 14 tahun, anak tersebut akan terus menjalani hukumannya di penjara.

Tindakan itu dapat diperpanjang hingga 2 tahun setelah mendapat persetujuan dari menteri kehakiman dan kesejahteraan serta Komite Konstitusi Knesset.

Baca Juga:
Seorang Pria Palestina dengan Down Syndrome Terluka Parah dalam Serangan Pesawat Nirawak Penjajah Israel di Tepi Barat

Undang-Undang itu juga mencakup ketentuan 3 tahun yang memungkinkan pengadilan untuk memenjarakan anak di bawah umur di penjara alih-alih fasilitas khusus anak hingga 10 hari jika mereka dianggap berbahaya atau menimbulkan ancaman untuk orang lain.

“Pengadilan juga dapat memperpanjang periode ini apabila keadaan mengharuskannya,” ujar Knesset.

Menurut kelompok hak asasi Palestina, lebih dari 270 anak di bawah umur Palestina saat ini ditahan di tahanan penjajah Israel meski ada resolusi PBB dan perjanjian internasional yang melarang pemenjaraan anak-anak.

Baca Juga:
Brigade Al-Qassam Membunuh dan Melukai Tentara Penjajah Israel dalam Serangan di Jalur Gaza Utara

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Swedia, Maria Malmer Stenergard, meminta penjajah Israel untuk menghormati hukum internasional dan menyampaikan situasi di Jalur Gaza adalah bencana.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan PBB yang mengonfirmasi bahwa 70 persen korban tewas yang telah diverifikasi di Jalur Gaza adalah wanita dan juga anak-anak.

Kantor HAM PBB mengutuk apa yang disebutnya sebagai ‘pelanggaran sistematis terhadap prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional’.

Baca Juga:
Forum Jurnalis Palestina Kecam Kunjungan Jurnalis Maroko ke Penjajah Israel

“70 persen dari mereka yang terbunuh di Jalur Gaza adalah wanita dan anak-anak,” menurut laporan PBB.

Stenegard mengatakan di media sosial X bahwa situasi penduduk sipil di Jalur Gaza tidak manusiawi dan puluhan ribu orang telah kehilangan nyawa, termasuk dengan ribuan anak-anak. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Tentara Penjajah Israel Memanggil Ratusan Guru Sekolah untuk Berperang di Gaza dan Lebanon

Ratusan guru sekolah telah dipanggil oleh tentara pendudukan penjajah Israel untuk berperang di Jalur Gaza dan Lebanon.

Seorang Pria Palestina dengan Down Syndrome Terluka Parah dalam Serangan Pesawat Nirawak Penjajah Israel di Tepi Barat

Dalam serangan pesawat nirawak penjajah Israel di Tepi Barat, seorang pria Palestina dengan down syndrome terluka parah.

Brigade Al-Qassam Membunuh dan Melukai Tentara Penjajah Israel dalam Serangan di Jalur Gaza Utara

Tentara penjajah Israel dibunuh dan dilukai oleh Brigade Al-Qassam dalam serangan di Jalur Gaza bagian utara, Palestina.

Forum Jurnalis Palestina Kecam Kunjungan Jurnalis Maroko ke Penjajah Israel

Kunjungan yang dilakukan oleh jurnalis Maroko ke penjajah Israel dilaporkan dikecam oleh Forum Jurnalis Palestina.

Pasukan Penjajah Israel Hancurkan Lebih Banyak Rumah Milik Warga Palestina di Yerusalem

Pasukan penjajah Israel menghancurkan lebih banyak rumah yang merupakan milik warga Palestina di Yerusalem.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;