Internasional, gemasulawesi – Pasukan penjajah Israel dilaporkan telah menyerbu Desa Marda di sebelah utara kota Salfit, Tepi Barat yang diduduki.
Laporan kantor berita Wafa menyampaikan pasukan penjajah Israel menyerbu desa tersebut sambil menembakkan rentetan tembakan senjata api dan bom suar.
Tentara juga menutup pintu masuk barat desa tersebut sementara pintu masuk timur masih ditutup dengan gerbang logam selama beberapa bulan.
Di sisi lain. Wafa juga melaporkan tentara penjajah Israel telah menahan 8 warga Palestina dari Tabaqa, barat daya Hebron, Tepi Barat yang diduduki.
Tentara menyerbu kota dan menerobos beberapa rumah sebelum melakukan penangkapan.
Sementara itu, kelompok Houthi menyampaikan telah menargetkan pangkalan udara militer Nevatim di penjajah Israel selatan.
Baca Juga:
Tentara Penjajah Israel Memanggil Ratusan Guru Sekolah untuk Berperang di Gaza dan Lebanon
“Pihaknya telah mencegat rudal yang ditembakkan dari Yaman,” kata tentara penjajah Israel.
Yahya Saree, yang merupakan Juru Bicara militer Houthi, juga menyebutkan kelompoknya telah mencegat pesawat tak berawak Amerika Serikat di Yaman Barat.
Pasukan militer AS dan penjajah Israel telah berulang kali mengebom sasaran di Yaman sebagai respons terhadap serangan Houthi.
Di sisi lain, warga Palestina di Silwan, kawasan di Yerusalem Timur, telah menolak kebijakan penghancuran diri penjajah Israel, yang memaksa warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau menghadapi denda yang sangat besar.
Kegubernuran Yerusalem yang diperintah Palestina mengumumkan pada tanggal 8 November 2024, waktu setempat, bahwa penduduk Silwan, yang didukung oleh komite pertahanan tanah setempat, telah menyebutkan mereka tidak akan mematuhi kebijakan itu dan memilih untuk membiarkan otoritas penjajah Israel melakukan pembongkaran.
Peneliti urusan Yerusalem, Fakhri Abu Diab, mencatat bahwa otoritas penjajah Israel memaksa warga Palestina untuk memilih antara menghancurkan rumah mereka sendiri dan membayar denda finansial jika mesin penjajah Israel digunakan.
Baca Juga:
Brigade Al-Qassam Membunuh dan Melukai Tentara Penjajah Israel dalam Serangan di Jalur Gaza Utara
Menurutnya, pendekatan ini dimaksudkan untuk mengurangi reaksi keras internasional karena pembongkaran paksa dan pemindahan penduduk melanggar hukum internasional dan dianggap sebagai kejahatan perang. (*/Mey)