Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menyerbu Desa Marda di Tepi Barat yang Diduduki

Ket. Foto: Pasukan Penjajah Israel Melakukan Penyerbuan terhadap Desa Marda di Tepi Barat
Ket. Foto: Pasukan Penjajah Israel Melakukan Penyerbuan terhadap Desa Marda di Tepi Barat Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Pasukan penjajah Israel dilaporkan telah menyerbu Desa Marda di sebelah utara kota Salfit, Tepi Barat yang diduduki.

Laporan kantor berita Wafa menyampaikan pasukan penjajah Israel menyerbu desa tersebut sambil menembakkan rentetan tembakan senjata api dan bom suar.

Tentara juga menutup pintu masuk barat desa tersebut sementara pintu masuk timur masih ditutup dengan gerbang logam selama beberapa bulan.

Baca Juga:
Penjajah Israel Loloskan Undang-Undang yang Izinkan Penahanan Anak-Anak Palestina di Bawah Usia 14 Tahun

Di sisi lain. Wafa juga melaporkan tentara penjajah Israel telah menahan 8 warga Palestina dari Tabaqa, barat daya Hebron, Tepi Barat yang diduduki.

Tentara menyerbu kota dan menerobos beberapa rumah sebelum melakukan penangkapan.

Sementara itu, kelompok Houthi menyampaikan telah menargetkan pangkalan udara militer Nevatim di penjajah Israel selatan.

Baca Juga:
Tentara Penjajah Israel Memanggil Ratusan Guru Sekolah untuk Berperang di Gaza dan Lebanon

“Pihaknya telah mencegat rudal yang ditembakkan dari Yaman,” kata tentara penjajah Israel.

Yahya Saree, yang merupakan Juru Bicara militer Houthi, juga menyebutkan kelompoknya telah mencegat pesawat tak berawak Amerika Serikat di Yaman Barat.

Pasukan militer AS dan penjajah Israel telah berulang kali mengebom sasaran di Yaman sebagai respons terhadap serangan Houthi.

Baca Juga:
Seorang Pria Palestina dengan Down Syndrome Terluka Parah dalam Serangan Pesawat Nirawak Penjajah Israel di Tepi Barat

Di sisi lain, warga Palestina di Silwan, kawasan di Yerusalem Timur, telah menolak kebijakan penghancuran diri penjajah Israel, yang memaksa warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau menghadapi denda yang sangat besar.

Kegubernuran Yerusalem yang diperintah Palestina mengumumkan pada tanggal 8 November 2024, waktu setempat, bahwa penduduk Silwan, yang didukung oleh komite pertahanan tanah setempat, telah menyebutkan mereka tidak akan mematuhi kebijakan itu dan memilih untuk membiarkan otoritas penjajah Israel melakukan pembongkaran.

Peneliti urusan Yerusalem, Fakhri Abu Diab, mencatat bahwa otoritas penjajah Israel memaksa warga Palestina untuk memilih antara menghancurkan rumah mereka sendiri dan membayar denda finansial jika mesin penjajah Israel digunakan.

Baca Juga:
Brigade Al-Qassam Membunuh dan Melukai Tentara Penjajah Israel dalam Serangan di Jalur Gaza Utara

Menurutnya, pendekatan ini dimaksudkan untuk mengurangi reaksi keras internasional karena pembongkaran paksa dan pemindahan penduduk melanggar hukum internasional dan dianggap sebagai kejahatan perang. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Penjajah Israel Loloskan Undang-Undang yang Izinkan Penahanan Anak-Anak Palestina di Bawah Usia 14 Tahun

Undang-Undang yang mengizinkan penahanan anak di bawah umur Palestina di bawah usia 14 tahun diloloskan penjajah Israel.

Tentara Penjajah Israel Memanggil Ratusan Guru Sekolah untuk Berperang di Gaza dan Lebanon

Ratusan guru sekolah telah dipanggil oleh tentara pendudukan penjajah Israel untuk berperang di Jalur Gaza dan Lebanon.

Seorang Pria Palestina dengan Down Syndrome Terluka Parah dalam Serangan Pesawat Nirawak Penjajah Israel di Tepi Barat

Dalam serangan pesawat nirawak penjajah Israel di Tepi Barat, seorang pria Palestina dengan down syndrome terluka parah.

Brigade Al-Qassam Membunuh dan Melukai Tentara Penjajah Israel dalam Serangan di Jalur Gaza Utara

Tentara penjajah Israel dibunuh dan dilukai oleh Brigade Al-Qassam dalam serangan di Jalur Gaza bagian utara, Palestina.

Forum Jurnalis Palestina Kecam Kunjungan Jurnalis Maroko ke Penjajah Israel

Kunjungan yang dilakukan oleh jurnalis Maroko ke penjajah Israel dilaporkan dikecam oleh Forum Jurnalis Palestina.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;