Internasional, gemasulawesi – Tentara penjajah Israel dikabarkan menyerbu Kota Dura saat fajar, yang diketahui terletak di selatan Hebron, Tepi Barat dan mengepung rumah mendiang Moamen Fayez al-Masalma, yang ditembak mati oleh pasukan penjajah Israel pada bulan April lalu.
Kantor Berita Wafa mengatakan setelah memaksa orang-orang di dalam rumah untuk pergi, warga penjajah Israel menanam bahan peledak di dinding bagian dalam bangunan dan ledakan itu menghancurkan rumah itu.
Wafa juga menyampaikan sebuah kendaraan milik warga Palestina setempat juga hancur selama penyerbuan di kota tersebut.
Di sisi lain, pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024, Palestina mengecam keputusan penjajah Israel untuk mencabut akreditasi diplomat Norwegia yang berurusan dengan Otoritas Palestina yang berpusat di Ramallah sebagai pelanggaran hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri penjajah Israel mencabut akreditasi 8 diplomat Norwegia yang berurusan dengan Otoritas Palestina sebagai tanggapan atas pengakuan Osol terhadap Palestina sebagai sebuah negara.
Penasihat Politik Menteri Luar Negeri Palestina, Ahmed Al-Deek, mengatakan pihaknya menolak keputusan penjajah Israel untuk mencabut status diplomatik perwakilan Norwegia untuk Otoritas Palestina.
“Keputusan ini ilegal dan ditolak karena perwakilan Norwegia adalah bagian dari status quo yang ada dan tidak boleh diubah,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina atau PLO, Hussein Al-Sheikh, memperingatkan bahwa keputusan penjajah Israel membawa ‘dampak besar’.
Norwegia mempunyai kantor perwakilan di Kota Ramallah, Tepi Barat.
Tetapi para diplomatnya harus melewati pos pemeriksaan penjajah Israel di Tepi Barat untuk sampai kesana.
Di sisi lain, pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, Pemerintah Kanada mengatakan mereka telah memutuskan untuk menarik anak-anak dan wali diplomatnya keluar dari penjajah Israel, di tengah kekhawatiran meluasnya konflik di Timur Tengah.
Global Affairs Canada dalam sebuah pernyataan telah menyetujui pemindahan sementara anak-anak diplomat dan wali mereka ke negara ketiga yang aman.
Ditambahkannya, diplomat yang ditempatkan di Ramallah, Tepi Barat, dan Beirut, tidak mempunyai tanggungan yang tinggal bersama mereka. (*/Mey)