Polisi Selidiki Aliran Dana Pinjol Ilegal Libatkan WN China di Kalsel

<p>Foto: Press con Polres Kotabaru.<br />
Polisi Selidiki Aliran Dana Pinjol Ilegal Libatkan WN China di Kalsel</p>
Foto: Press con Polres Kotabaru. Polisi Selidiki Aliran Dana Pinjol Ilegal Libatkan WN China di Kalsel

Gemasulawesi– Kepolisian  lakukan penyelidikan aliran dana kasus pinjaman online atau Pinjol ilegal libatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial SM.

“Kantor jasa penagihan pinjol itu digerebek Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Kotabaru, Selasa 19 Oktober 2021. SM telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut dia, perusahaan itu menyewa sebuah rumah tiga lantai di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Baca juga: Kemensos Ubah Mekanisme Pendistribusian Bansos di Kalsel

Dia menuturkan, kepolisian masih melakukan penyidikan lebih jauh terhadap perusahaan itu pada kasus aliran dana Pinjol ilegal libatkan WN China.

Penyidikan ini bermaksud untuk mengetahui apakah perusahaan itu juga mengalirkan dana ke nasabah, atau hanya sekadar sebagai jasa penagihan Pinjol saja.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Kalsel dan instansi otoritas keuangan untuk melacak terkait aliran dananya. Ini memerlukan waktu, tapi kami akan infokan perkembangannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Irjen Rikwanto mengatakan, SM berperan sebagai konsultan.

Selain SM, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah DU dan KH.

“Tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, seorang di antaranya WNA asal China yang berperan sebagai konsultan,” ucapnya.

Baca juga: Kejari Poso Sulteng Selidiki Aliran Dana Covid19

Polisi menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Rikwanto menjelaskan, perusahaan penagihan pinjol itu merekrut puluhan operator.

Mereka bertugas menghubungi para nasabah atau peminjam yang kreditnya macet.

Baca juga: Sindikat Manfaatkan Warga Miskin Jadi Pengedar Narkoba di Kalsel

Para operator, kata dia, melakukan penagihan dengan cara yang baik sampai dengan kasar dan tak jarang disertai ancaman.

“Perusahaan itu merekrut 35 karyawan atau operator, tugasnya menagih pinjaman yang macet,” ujarnya.

Dia pun menuturkan, perusahaan Pinjol itu memilih Kabupaten Kotabaru sebagai lokasi bekerja karena jauh dari perhatian.

“Mereka memilih Kotabaru karena jauh dari perhatian,” tutupnya. (***)

Baca juga: Dirtipideksus Polri Kejar Dua Pelaku Pinjol Ilegal

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Sulawesi Utara, Tiga Masih Dikejar

Tim Resmob Polres Minahasa Utara menangkap pria berinisial SM (46) warga Batuputih Bawah, Ranowulu, Kota Bitung, pengedar uang palsu.

Polisi di NTB Tembak Rekannya Hingga Tewas

Oknum anggota polisi berinisial MN (36), diduga menembak rekan sesama anggota polisi di Lombok Timur, NTB hingga tewas.

Diduga Terlibat Pencabulan, Propam Periksa Dua Penyidik Kepolisian

Propam Polda Sumut periksa dua oknum penyidik terduga pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.

Bea Cukai Jawa Tengah Sita 358 Batang Rokok Ilegal

Sebanyak 358.560 batang rokok ilegal di sita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah.

Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kelurahan Layana, Kota Palu

Polres Palu) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl.Uwe Lera, Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;