Kenali Microsleep Saat Berkendara, Tanda dan Bahaya

<p>Ket Foto: Ilustrasi</p>
Ket Foto: Ilustrasi

Kupas Tuntas, gemasulawesi – Saat mudik, bukan hanya kendaraan saja yang harus diperhatikan, kondisi pengemudi dan penumpang juga harus tetap fit dan terjaga. Terutama bagi para traveller yang mengendarai kendaraan sendiri, sebaiknya waspadai microsleep saat berkendara.

Microsleep adalah tidur singkat sekitar 30 detik. Karena durasinya yang singkat, orang tidak menyadari bahwa mereka berada dalam kondisi microsleep. Tentunya keadaan seperti ini sangat berbahaya bagi pengemudi.

Baca: Harga Sawit Anjlok, Pabrik Kelapa Sawit Dianggap Tidak Taat Aturan

Bagaimana Mengenali Tanda-tanda Microsleep

Saat mengemudi, perhatikan bagaimana tubuh Anda bereaksi. Pernahkah Anda melakukan kesalahan kecil seperti menyalakan lampu sein yang salah atau kesulitan menjaga mobil tetap pada jalurnya? Adapun kondisi fisik, perhatikan juga apakah kepala dan kelopak mata terasa berat? Atau bahkan sering menguap dengan durasi yang cukup lama dan kepala mengangguk tanpa sadar. Jika sudah begini, kekuatan refleks berkurang secara signifikan, dan koordinasi antar bagian tubuh juga melemah.Anda begitu meragukan dan sulit memprediksi potensi masalah yang sedang terjadi di depan mata Anda.

Tingkatkan kewaspadaan saat memasuki jam kritis atau saat berkendara hampir 3 jam. Apalagi jika Anda sering dilanda kemacetan yang menguras stamina Anda. Segera hentikan mengemudi, minta teman/keluarga untuk menggantikan Anda dan istirahat.

Baca: Ini Waktu Terbaik Berolahraga saat Berpuasa

Apa yang terjadi jika Anda merasa sangat lelah dan tidak ada pengemudi pengganti?Cara terbaik  adalah berhenti dan beristirahat. Interval sekitar 30 menit sudah cukup selama Anda tidur nyenyak. Tempat istirahat mungkin menjadi pilihan lokasi terbaik saat berkendara di jalan tol.

Untuk jalan raya, ada beberapa pilihan. Seperti SPBU, restoran, kantor polisi, toko serba ada atau masjid.Masalahnya adalah ketika kembali ke rumah seperti hari ini, lokasi di atas biasanya cukup padat dengan pengunjung. (*)

Baca: Idul Fitri 2022 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Keterangan Kemenag

...

Artikel Terkait

wave

Ini Waktu Terbaik Berolahraga saat Berpuasa

Olahraga merupakan aktivitas baik bagi Kesehatan tubuh, tetapi sulit menemukan waktu yang tepat saat berpuasa di bulan suci ramadhan

Manfaat Buah Anggur Untuk Kesehatan

Anggur memiliki bermacam warna, ada yang berwarna keunguan, ada yang berwarna hijau, merah keunguan, dan hitam. berikut manfaat buah anggur

Makanan Khas Indonesia yang Wajib Kamu Coba

Terdapat banyak sekali makanan khas Indonesia menggugah selera. Yuk simak terus ulasannya untuk mengetahui beberapa makanan khas Indonesia.

Perlu Diingat! Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik

Mudik selalu dimanfaatkan khususnya yang tinggal di perkotaan saat lebaran idul fitri berikut tips aman tinggalkan rumah saat mudik.

5 Manfaat Utama Bila Mengkonsumsi Bawang Putih

Selain menjadi olahan untuk bumbu dapur, bawang putih juga memiliki beberapa manfaat luar biasa untuk kesehatan.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;