Berita nasional, gemasulawesi– KPK menyebut akan kawal Bansos selama masa PPKM darurat, sesuai kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid 19.
“KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19,” ungkap pelaksana tugas juru bicara KPK, Ipi Maryati, Rabu, 7 Juli 2021.
KPK berharap semua anggaran negara, pusat dan daerah untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk Bansos dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan publik.
Baca juga: Disperindag Parigi Moutong Tera Ulang SPBU Toboli dan Ampibabo
Selain itu, masyarakat bisa menyampaikan keluhan kepada KPK untuk kawal Bansos. Keluhan dan laporan dapat disampaikan melalui platform Jaringan Pencegahan atau JAGA KPK.
“Ada dua fitur dalam platform itu, yaitu JAGA Bansos covid 19 dan JAGA Penanganan covid 19,” sebutnya.
Baca juga: Dinkes Parigi Moutong Kembali Distribusi 4 Ribu Vaksin Covid 19
Pada fitur JAGA Bansos covid 19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran Bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.
Sedangkan, pada JAGA Penanganan Covid 19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien, klaim RS, dan terkait vaksin Covid 19.
Baca juga: ICW Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK
“KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian, instansi, pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan disampaikan masyarakat itu,” kata dia.
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bansos di masa PPKM Darurat. Bedanya, Bansos kali ini disalurkan dalam bentuk tunai.
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Minta Percepat Rehab Rekon di Donggala
Pada penerapan pembatasan sosial tahun lalu, Bansos disalurkan dalam bentuk sembako. Penyaluran sembako itu ternyata dikorupsi Menteri Sosial Juliari Batubara.
Indonesia Corruption Watch menyatakan penyaluran bansos kepada warga terdampak PPKM Darurat memang sangat diperlukan. Namun lembaga nirlaba ini mewanti-wanti agar korupsi Bansos tahun lalu tidak lagi terjadi.
Baca juga: Presiden Instruksikan Segera Salurkan Bansos Selama PPKM Darurat
Meski disalurkan secara tunai nantinya, ICW tetap melihat adanya potensi korupsi pada penyaluran Bansos seperti pungutan liar dan kiriman bantuan yang salah sasaran.
Maka dari itu, ICW meminta pemerintah lebih transparan dalam penyaluran Bansos sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi. (***)
Baca juga:Pemerintah Minta Masyarakat Awasi Penyaluran Bansos Masa PPKM Darurat